BMKG Ungkap Rentetan Gempa Dangkal dari Laut Selatan Dekat Sukabumi 2 Hari Ini
Reporter
Anwar Siswadi (Kontributor)
Editor
Zacharias Wuragil
Kamis, 15 Agustus 2024 18:15 WIB
TEMPO.CO, Bandung - Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) mencatat puluhan gempa susulan pasca-gempa tektonik magnitudo 5,1--diperbarui dari info sebelumnya M5,2--dari laut selatan pada Kamis dinihari, 15 Agustus 2024. Gempa yang terjadi tepatnya pada pukul 00.55 WIB tersebut mengguncang sejumlah daerah di Jawa Barat hingga skala intensitas III MMI.
Gempa susulannya sebanyak 36 kali hingga pukul 13.14 WIB. Memiliki magnitudo maksimum 3,6, seluruhnya tergolong gempa dangkal yang kurang dari 60 kilometer yaitu antara 8-34 kilometer. Sebaran lokasi gempanya berada di sekitar lindu utama, 95 kilometer arah barat daya Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat,
Selain itu, BMKG juga mencatat beberapa gempa sehari sebelumnya, yakni pada 14 Agustus 2024. Terjadi sebanyak lima kali dari kedalaman dangkal sekitar 6-24 kilometer, sebaran pusat gempanya seperti gempa susulan yang berada di sekitar episenter lindu utama dengan magnitudo antara 3,0 hingga 3,8.
Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan getaran dari gempa M5,1 dirasakan warga di daerah Cianjur, Sukabumi, dan Kabupaten Bandung dengan skala intensitas III MMI. Getaran gempa dirasakan nyata di dalam rumah seakan ada truk yang berlalu.
Sementara di daerah Bogor dan Garut, getaran lindu hanya dirasakan oleh beberapa orang dan membuat benda-benda ringan yang digantung bergoyang atau berskala intensitas II MMI.
Menurut Daryono, gempa tergolong dangkal dari kedalaman 25 kilometer. Adapun mekanisme gempanya yaitu pergerakan geser (strike-slip). “Akibat adanya aktivitas penyesaran di lempeng Eurasia atau intraplate earthquake,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Kamis 15 Agustus 2024.
Berdasarkan hasil pemodelan yang dibuat BMKG, gempa itu tidak berpotensi tsunami. BMKG mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Warga juga diminta menghindari bangunan yang retak atau rusak akibat gempa serta memeriksa dan memastikan bangunan hunian cukup tahan gempa.
Pilihan Editor: Bagaimana Aturan Penggunaan Hijab bagi Paskibraka 2024? Ini Penjelasannya