Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bagaimana Aturan Penggunaan Hijab bagi Paskibraka? Ini Penjelasannya

image-gnews
Anggota Paskibraka 2024 berbaris seusai dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024. Presiden mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 yang nantinya akan bertugas di Istana Negara, IKN pada 17 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Anggota Paskibraka 2024 berbaris seusai dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024. Presiden mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 yang nantinya akan bertugas di Istana Negara, IKN pada 17 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan adanya pemaksaan melepas hijab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 ramai di media sosial. Dugaan itu menyeruak setelah foto dan video prosesi pengukuhan beredar memperlihatkan semua anggota Paskibraka nasional putri tidak ada yang mengenakan hijab. 

Beragam reaksi datang dari berbagai pihak, salah satunya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisi meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) agar meninjau ulang surat keputusan (SK) tentang standar pakaian Paskibraka. 

“BPIP dalam menyusun dan menetapkan standar pakaian Paskibraka harus mengakomodasi prinsip dasar perlindungan anak, tidak ada diskriminasi, serta nilai keberagaman yang merupakan pengamalan nilai-nilai Pancasila,” kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono ketika dihubungi di Jakarta, Rabu 14 Agustus 2024. 

Lantas, seperti apa aturan penggunaan hijab bagi Paskibraka? 

Ketentuan Pakaian Paskibraka

Aturan pakaian bagi Paskibraka diatur dalam SK Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Dalam SK yang diteken Kepala BPIP Yudian Wahyudi di Jakarta pada Senin 1 Juli 2024 itu tidak ada menyebutkan pilihan penggunaan hijab. 

Di dalamnya tercantum ketentuan standar pakaian Paskibraka putri yang mengenakan rok dengan panjang lima sentimeter di bawah lutut, baju lengan panjang warna putih, dan kaus kaki putih panjang hingga lutut. 

Selain itu, anggota Paskibraka juga harus mengenakan kelengkapan pakaian, meliputi setangan leher merah putih, sarung tangan putih, sepatu pantofel hitam, dan tanda kecakapan atau kendit berwarna hijau. Ada pula atribut pakaian berupa peci, pin Garuda Pancasila, lambang korps Paskibraka, lencana Kepemimpinan Merah Putih Garuda berwarna hijau, nama dan lambang daerah, papan nama, serta epolet. 

Kemudian, di bagian lampiran, SK Kepala BPIP tersebut memberikan contoh gambar pakaian Paskibraka putri. Tidak ada pilihan contoh tampilan pakaian untuk Paskibraka putri yang mengenakan hijab. 

Kepala BPIP Yudian Wahyudi kemudian menjelaskan pertimbangan sehingga personel Paskibraka 2024 melepas hijab. Dia mengatakan tujuan dari anggota Paskibraka putri melepas hijab adalah untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ucap Yudian saat memberi keterangan pers di Hunian Polri, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu 14 Agustus 2024. 

Ketentuan seragam Paskibraka 2024, lanjut dia, berbeda dengan aturan pada tahun-tahun sebelumnya di mana anggota Paskibraka tetap diperbolehkan mengenakan hijab dalam upacara pengukuhan dan pengibaran bendera di hari ulang tahun atau HUT RI setiap 17 Agustus.  Pada tahun ini, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan pakaian dan sikap tampang Paskibraka 2024.

Ketentuan itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Deputi Diklat BPIP Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi Tahun 2024. Di dalamnya, tidak ada opsi berpakaian hijab untuk personel putri. 

Yudian mengatakan, penyeragaman tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang diprakarsai Sukarno. Nilai-nilai yang dibawa Presiden RI ke-1 tersebut, lanjut dia, merupakan ketunggalan dalam keseragaman. 

BPIP menerjemahkan makna ketunggalan tersebut dalam wujud berpakaian yang seragam. Apalagi para anggota Paskibraka itu akan bertugas sebagai tim. “Dia (anggota Paskibraka yang berhijab) bertugas sebagai pasukan menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan,” ujar Yudian.

Yudian juga mengungkapkan bahwa anggota Paskibraka putri melepaskan hijab secara sukarela. Sebelum melepas hijab, mereka terlebih dahulu menandatangani surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 untuk kesediaan mematuhi peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas. Hal itu menandakan surat pernyataan bersifat resmi dan mengikat di mata hukum. 

“(Pelepasan hijab) hanya dilakukan ketika pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja,” kata Yudian.

Pilihan Editor: Hendak Dikaji Luhut untuk Ditutup, Ini Profil PLTU Suralaya di Antara Belasan PLTU Batu Bara di Sekitaran Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kepala BPIP Bahas Prestasi Pribadi Saat DPR Tanya Polemik Jilbab Paskibraka, Lengkapi Kontroversi Yudian Wahyudi

1 jam lalu

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi saat ditemui usai Konferensi Pers Peringatan Hari Lahir Pancasila pada Kamis, 30 Mei 2024 di Kota Dumai, Riau. TEMPO/Adinda Jasmine
Kepala BPIP Bahas Prestasi Pribadi Saat DPR Tanya Polemik Jilbab Paskibraka, Lengkapi Kontroversi Yudian Wahyudi

Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengungkapkan prestasi pribadinya saat DPR bertanya soal polemik jilbab Paskibraka lalu.


Basuki Hadimuljono Pastikan Jokowi Berangkat Besok untuk Berkantor di IKN

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) menuruni tangga mimbar untuk memberikan hadiah sepeda kepada pemenang busana adat terbaik usai upacara penurunan duplikat Bendera Pusaka dalam rangka HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di lapangan upacara Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 17 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Basuki Hadimuljono Pastikan Jokowi Berangkat Besok untuk Berkantor di IKN

Basuki menyebutkan kali ini Presiden Jokowi tidak akan membatalkan niatnya untuk berkantor di IKN.


Kementerian PUPR Dapat Tambahan Anggaran Rp 40,59 Triliun pada 2025, untuk IKN?

6 jam lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 November 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan APBN tahun anggaran 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023 dan membahas program atau kegiatan tahun anggaran 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kementerian PUPR Dapat Tambahan Anggaran Rp 40,59 Triliun pada 2025, untuk IKN?

Komisi V DPR RI menyetujui menambah alokasi anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp 40,5 triliun pada tahun depan. Akan digunakan untuk apa saja?


Anggota DPR Tanya Polemik Jilbab Paskibraka, Kepala BPIP Yudian Wahyudi Malah Jawab Prestasi Pribadi

10 jam lalu

Ketua BPIP, Yudian Wahyudi pada acara penyerahan duplikat bendera pusaka kepada Bupati dan Walikota seluruh Indonesia dari BPIP di Balai Samudera, Jakarta Utara, Rabu, 7 Agustus 2024. TEMPO/Andi Prasetyo
Anggota DPR Tanya Polemik Jilbab Paskibraka, Kepala BPIP Yudian Wahyudi Malah Jawab Prestasi Pribadi

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia merespons pernyataan Yudian Wahyudi.


Presiden Jokowi siap Berkantor di IKN , Sebelumnya Berkali-kali Sempat Maju-Mundur

21 jam lalu

Presiden Joko Widodo mengawali kegiatan kunjungan hari kedua di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan meninjau langsung kawasan Istana Kepresidenan, pada Senin pagi, 29 Juli 2024. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi siap Berkantor di IKN , Sebelumnya Berkali-kali Sempat Maju-Mundur

Presiden Jokowi memutuskan berkantor di IKN hingga jabatannya selesai 40 hari mendatang. Sebelumnya sempat maju-mundur.


Terkini: Politisi Partai Mendominasi Keanggotaan BPK, Jokowi Kembali Minta Maaf

22 jam lalu

Calon Anggota BPK 2024-2029 terpilih Fathan foto bersama Anggota DPR RI Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Rapat Paripurna tersebut mengesahkan Calon Anggota BPK periode 2024-2029, dan tidak menyetujui 12 usulan Calon Hakim Agung-Ad Hoc Mahkamah Agung, serta menetapkan Penrgantian Antar Waktu (PAW) ANggota KPU periode 2022-2027 Iffa Rosita. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Politisi Partai Mendominasi Keanggotaan BPK, Jokowi Kembali Minta Maaf

Terkini: Anggota baru BPK terpilih didominasi oleh politisi dari partai politik. Presiden Jokowi kembali minta maaf menjelang akhir jabatannya.


OJK Pangkas Anggaran Proyek Gedung di IKN hingga Rp160,6 Miliar

23 jam lalu

Pekerja berjalan di sekitar bakal kantor kementerian koordinator di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 27 Juli 2024. Kementerian PUPR menyatakan gedung-gedung kantor kemenko siap dimanfaatkan sebagai tempat menginap petugas upacara HUT Ke-79 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024.  ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
OJK Pangkas Anggaran Proyek Gedung di IKN hingga Rp160,6 Miliar

OJK memangkas anggaran proyek pembangunan gedung di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur


Rencana Berkantor di IKN selama 40 Hari, Jokowi: Saya Tetap Kunjungan ke Semua Daerah

1 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai meninjau Pasar Tradisional Delimas Lubuk Pakam, Deli Serdang, Selasa, 10 September 2024. Foto: Tangkapan layer YouTube Sekretariat Presiden.
Rencana Berkantor di IKN selama 40 Hari, Jokowi: Saya Tetap Kunjungan ke Semua Daerah

Presiden Jokowi mengatakan bahwa tetap akan berkunjung ke sejumlah daerah di Indonesia menjelang masa jabatannya selesai


Jokowi Beberkan Agendanya di IKN Menjelang Habis Masa Jabatan: Rapat, Terima Tamu, Groundbreaking

1 hari lalu

Keterangan Pers Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo, IKN, 12 Agustus 2024. Tangkap layar video Sekretariat Presiden
Jokowi Beberkan Agendanya di IKN Menjelang Habis Masa Jabatan: Rapat, Terima Tamu, Groundbreaking

Presiden Jokowi membeberkan kegiatannya di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk beberapa waktu ke depan.


Terkini: Sri Mulyani di Deretan Menteri yang Pamit Jelang Akhir Masa Jabatan, Hari Ini Pendaftaran CPNS Terakhir

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara berbincang saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Rapat tersebut membahas pengantar rencana kerja anggaran (RKA) dan rencana kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Sri Mulyani di Deretan Menteri yang Pamit Jelang Akhir Masa Jabatan, Hari Ini Pendaftaran CPNS Terakhir

Menjelang pergantian masa pemerintahan Presiden Jokowi menuju Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024 mendatang, sejumlah menteri mulai berpamitan.