Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bagaimana Aturan Penggunaan Hijab bagi Paskibraka? Ini Penjelasannya

image-gnews
Anggota Paskibraka 2024 berbaris seusai dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024. Presiden mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 yang nantinya akan bertugas di Istana Negara, IKN pada 17 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Anggota Paskibraka 2024 berbaris seusai dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024. Presiden mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 yang nantinya akan bertugas di Istana Negara, IKN pada 17 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan adanya pemaksaan melepas hijab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 ramai di media sosial. Dugaan itu menyeruak setelah foto dan video prosesi pengukuhan beredar memperlihatkan semua anggota Paskibraka nasional putri tidak ada yang mengenakan hijab. 

Beragam reaksi datang dari berbagai pihak, salah satunya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisi meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) agar meninjau ulang surat keputusan (SK) tentang standar pakaian Paskibraka. 

“BPIP dalam menyusun dan menetapkan standar pakaian Paskibraka harus mengakomodasi prinsip dasar perlindungan anak, tidak ada diskriminasi, serta nilai keberagaman yang merupakan pengamalan nilai-nilai Pancasila,” kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono ketika dihubungi di Jakarta, Rabu 14 Agustus 2024. 

Lantas, seperti apa aturan penggunaan hijab bagi Paskibraka? 

Ketentuan Pakaian Paskibraka

Aturan pakaian bagi Paskibraka diatur dalam SK Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Dalam SK yang diteken Kepala BPIP Yudian Wahyudi di Jakarta pada Senin 1 Juli 2024 itu tidak ada menyebutkan pilihan penggunaan hijab. 

Di dalamnya tercantum ketentuan standar pakaian Paskibraka putri yang mengenakan rok dengan panjang lima sentimeter di bawah lutut, baju lengan panjang warna putih, dan kaus kaki putih panjang hingga lutut. 

Selain itu, anggota Paskibraka juga harus mengenakan kelengkapan pakaian, meliputi setangan leher merah putih, sarung tangan putih, sepatu pantofel hitam, dan tanda kecakapan atau kendit berwarna hijau. Ada pula atribut pakaian berupa peci, pin Garuda Pancasila, lambang korps Paskibraka, lencana Kepemimpinan Merah Putih Garuda berwarna hijau, nama dan lambang daerah, papan nama, serta epolet. 

Kemudian, di bagian lampiran, SK Kepala BPIP tersebut memberikan contoh gambar pakaian Paskibraka putri. Tidak ada pilihan contoh tampilan pakaian untuk Paskibraka putri yang mengenakan hijab. 

Kepala BPIP Yudian Wahyudi kemudian menjelaskan pertimbangan sehingga personel Paskibraka 2024 melepas hijab. Dia mengatakan tujuan dari anggota Paskibraka putri melepas hijab adalah untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ucap Yudian saat memberi keterangan pers di Hunian Polri, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu 14 Agustus 2024. 

Ketentuan seragam Paskibraka 2024, lanjut dia, berbeda dengan aturan pada tahun-tahun sebelumnya di mana anggota Paskibraka tetap diperbolehkan mengenakan hijab dalam upacara pengukuhan dan pengibaran bendera di hari ulang tahun atau HUT RI setiap 17 Agustus.  Pada tahun ini, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan pakaian dan sikap tampang Paskibraka 2024.

Ketentuan itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Deputi Diklat BPIP Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi Tahun 2024. Di dalamnya, tidak ada opsi berpakaian hijab untuk personel putri. 

Yudian mengatakan, penyeragaman tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang diprakarsai Sukarno. Nilai-nilai yang dibawa Presiden RI ke-1 tersebut, lanjut dia, merupakan ketunggalan dalam keseragaman. 

BPIP menerjemahkan makna ketunggalan tersebut dalam wujud berpakaian yang seragam. Apalagi para anggota Paskibraka itu akan bertugas sebagai tim. “Dia (anggota Paskibraka yang berhijab) bertugas sebagai pasukan menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan,” ujar Yudian.

Yudian juga mengungkapkan bahwa anggota Paskibraka putri melepaskan hijab secara sukarela. Sebelum melepas hijab, mereka terlebih dahulu menandatangani surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 untuk kesediaan mematuhi peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas. Hal itu menandakan surat pernyataan bersifat resmi dan mengikat di mata hukum. 

“(Pelepasan hijab) hanya dilakukan ketika pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja,” kata Yudian.

Pilihan Editor: Hendak Dikaji Luhut untuk Ditutup, Ini Profil PLTU Suralaya di Antara Belasan PLTU Batu Bara di Sekitaran Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun untuk IKN, Awal Mula Marimutu Sinivasan Texmaco Terjerat Utang Rp 95 T

1 jam lalu

Suasana Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Agustus 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mencapai Rp 11,2 triliun per Juli 2024 atau mencakup 26,4 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp42,5 triliun untuk 2024. ANTARA/Fauzan
Terpopuler: DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun untuk IKN, Awal Mula Marimutu Sinivasan Texmaco Terjerat Utang Rp 95 T

Komisi II DPR telah menyetujui usulan tambahan anggaran oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp 27,8 triliun.


Kabar Terbaru IKN: Istana Siap Dipakai Presiden Jokowi, DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp27 T untuk 2025

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo mengawali kegiatan kunjungan hari kedua di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan meninjau langsung kawasan Istana Kepresidenan, pada Senin pagi, 29 Juli 2024. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Kabar Terbaru IKN: Istana Siap Dipakai Presiden Jokowi, DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp27 T untuk 2025

Presiden Jokowi mulai besok akan pindah ke Ibu Kota Nusantara atau IKN sampai akhir masa jabatannya, 20 Oktober 2024. Menko PMK pindah lebih dulu.


Agenda Jokowi selama Berkantor di IKN hingga Purnatugas

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kanan) dan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo saat meresmikan Jalan Tol ruas Sigli-Banda Aceh seksi 2-3 Seulimeum-Jantho-Indrapuri serta seksi 5-6 Blang Bintang-Kuta Baro-Baitussalam di Gerbang Tol Baitussalam, Aceh Besar, Aceh, Senin, 9 September 2024. Pembangunan Jalan Tol Sigli-Banda seksi Seulimeum-Jantho-Indrapuri dan Blang Bintang-Kuta Baro-Baitussalam sepanjang 35 kilometer menelan anggaran Rp13,5 triliun yang bertujuan untuk percepatan ekonomi serta konektivitas antarwilayah di ujung Pulau Sumatera. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Agenda Jokowi selama Berkantor di IKN hingga Purnatugas

Presiden Jokowi berencana akan berkantor di IKN mulai 10 September hingga 19 Oktober 2024.


Makmur Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

12 jam lalu

Makmur Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Lantaran menjadi kabupaten di mana Ibu Kota Nusantara berada, Penjabat Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun memastikan masyarakat yang berdampingan dengan IKN hidup sejahtera.


DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun untuk Pembangunan IKN Tahun Depan

13 jam lalu

Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek pembangunan kantor Kemenko di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 31 Agustus 2024. Komisi V DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diusulkan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono senilai Rp20,32 triliun untuk pembangunan IKN pada 2025 untuk bidang bina marga, cipta karya, hingga pembangunan rumah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun untuk Pembangunan IKN Tahun Depan

Angka ini menambah jumlah anggaran OIKN pada Tahun Anggaran 2025 menjadi Rp 28,3 triliun


Raja Juli Sebut Investor Cina dan Australia Siap Goundbreaking di IKN Pekan Ini

13 jam lalu

Plt Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Raja Juli Antoni saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Seni, 10 Juni 2024. Rapat tersebut membahas pembincaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2025, rencana kerja Pemerintah tahun 2025 dan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Raja Juli Sebut Investor Cina dan Australia Siap Goundbreaking di IKN Pekan Ini

Menurut Raja Juli Antoni sudah ada dari 31 investor yang masuk ke IKN, ada enam yang modelnya kerja sama antara investor lokal dan investor asing


Seluk-beluk Jokowi Bakal Habiskan Masa Jabatannya di IKN Selama 40 Hari ke Depan

18 jam lalu

Presiden Joko Widodo mengawali kegiatan kunjungan hari kedua di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan meninjau langsung kawasan Istana Kepresidenan, pada Senin pagi, 29 Juli 2024. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Seluk-beluk Jokowi Bakal Habiskan Masa Jabatannya di IKN Selama 40 Hari ke Depan

Jokowi disebut akan berkantor di IKN hingga sehari menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.


Bandara IKN Belum Rampung saat Jokowi Berkantor di Istana Garuda

18 jam lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kiri) usai menyaksikan uji coba landasan pacu Bandara VVIP IKN di Kalimantan Timur, Minggu 25 Agustus 2024.. ANTARA/HO-Humas Kemenhub
Bandara IKN Belum Rampung saat Jokowi Berkantor di Istana Garuda

Pemerintah terus melanjutkan pembangunan landasan pacu atau runway IKN saat Presiden Joko Widodo berkantor secara permanen.


Terkendala Cuaca, Menhub Sebut Progres Pembangunan Bandara IKN Sudah Signifikan

19 jam lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menunjukkan tampilan salah satu trainset Autonomous Rail Transit (ART) atau trem otonom yang akan meluncur di IKN tiba di Balikpapan. Trem otonom IKN merupakan armada buatan pabrikan Cina, yaitu Zuzhou Electric Locomotive Co Ltd dan  Qingdao Sifang Co Ltd (Dok.Kementerian Perhubungan)
Terkendala Cuaca, Menhub Sebut Progres Pembangunan Bandara IKN Sudah Signifikan

Menurut Menhub Budi Karya Sumadi embangunan bandara IKN terus berlangsung cepat meski kondisi cuaca terkadang gerimis dan hujan


Jokowi akan Berkantor di IKN hingga Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini Persiapannya

20 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno. Jokowi akan kembali berkantor di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Kepala Negara akan bekerja di IKN selama 40 hari, terhitung mulai 10 September hingga 19 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Jokowi akan Berkantor di IKN hingga Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini Persiapannya

Presiden Jokowi akan kembali berkantor di IKN mulai 10 September hingga menjelang pelantikan Prabowo-Gibran. Bagaimana persiapannya?