Hambatannya Sudah Diselesaikan, DPR Segera Sahkan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan

Jumat, 16 Agustus 2024 08:45 WIB

Nuklir merupakan pilihan tepat untuk memenuhi kebutuhan energi listrik, namun, Indonesia belum melirik pemanfaatannya.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) akan disahkan dalam waktu dekat. "Kita sahkan pengesahannya pada masa sidang terakhir ini. Diupayakan dalam periode ini juga," kata Eddy saat dihubungi Tempo, Selasa, 13 Agustus 2024.

RUU EBET, sebelumnya dinamakan RUU EBT (Energi Baru dan Terbarukan), sempat terganjal pengesahannya untuk menjadi undang-undang. Namun masalah itu sudah ditemukan solusinya. "Hambatan sebelumnya dalam pembahasan mengenai energi baru. Makanya namanya diubah menjadi RUU EBET," ujar Eddy, sembari menyebut, "Saat ini rasanya tidak ada hambatan lain untuk disahkan di masa sidang terakhir nanti."

Salah satu klausul dalam RUU EBET adalah soal pemanfaatan energi baru. Salah satunya adalah Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir atau PLTN. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan pengembangan nuklir di Indonesia sebagai sumber energi, namun kelanjutannya menunggu pengesahan RUU EBET.

Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko yakin Indonesia bisa dan perlu mengembangkan teknologi nuklir untuk kebutuhan energi. "karena ketahanan energi kita tidak mungkin tercapai tanpa adanya sumber dari PLTN," kata Handoko saat ditemui Tempo di Cibinong, Kamis, 8 Agustus 2024.

Keunggulan Nuklir

Advertising
Advertising

Sebelumnya peneliti BRIN Haryo Seno mengatakan hanya diperlukan pasokan 1,1 kilogram uranium ke pembangkit energi nuklir untuk memenuhi kebutuhan listrik satu orang dari lahir hingga berumur 73 tahun. Sebagai perbandingan, dibutuhkan setidaknya 88 ton batu bara atau 47 ribu kilogram gas bumi atau 65 ribu kilogram minyak untuk mendapatkan jumlah energi yang setara.

Energi nuklir, kata Haryo, lebih ramah lingkungan ketimbang industri batu bara dan sejenisnya. Walaupun nuklir masih menghasilkan emisi karbondioksida, jumlahnya cenderung lebih kecil ketimbang batubara dab minyak bumi. Bahkan, emisinya bisa dikurangi jumlahnya melalui jenis PLTN yang dipakai.

Pilihan Editor: Penjelasan Kenapa IKN Bisa Cuaca Hujan tapi Jakarta Kering

Berita terkait

UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

6 jam lalu

UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

Berkat RUU Nomor 39 Tahun 2008 yang disahkan DPR, Prabowo bisa tambah kementerian dalam jumlah tak terbatas

Baca Selengkapnya

Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

7 jam lalu

Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

Kuasa hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva menolak hasil munaslub yang menurutnya tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Siapa sosok Hamdan Zoelva?

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

8 jam lalu

Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

Founder Sec Bowl Rius Vernandes berjanji untuk menjalankan bisnis tersebut dengan baik.

Baca Selengkapnya

Daftar Program Quick Win Prabowo-Gibran yang Disahkan DPR dan Anggarannya

9 jam lalu

Daftar Program Quick Win Prabowo-Gibran yang Disahkan DPR dan Anggarannya

DPR menyetujui anggaran untuk program unggulan Prabowo-Gibran, salah satunya Makan Siang Bergizi Gratis yang dijatah Rp 71 triliun.

Baca Selengkapnya

Profil Nuroji, Politisi Gerindra yang Mengaku tak Terlalu Bangga dengan Timnas Karena Naturalisasi

11 jam lalu

Profil Nuroji, Politisi Gerindra yang Mengaku tak Terlalu Bangga dengan Timnas Karena Naturalisasi

Nuroji menyatakan bahwa ia tidak merasa sangat bangga dengan pencapaian Timnas Indonesia, karena mayoritas pemainnya merupakan hasil naturalisasi.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU Kementerian Negara, Ada 6 Poin Perubahan

11 jam lalu

DPR Sahkan RUU Kementerian Negara, Ada 6 Poin Perubahan

DPR mengesahkan RUU Kementerian Negara hari ini. Ada enam poin perubahan yang disepakati dalam revisi.

Baca Selengkapnya

Menpan RB Bilang Pengesahan UU Wantimpres Perkokoh Kedudukan Lembaga

12 jam lalu

Menpan RB Bilang Pengesahan UU Wantimpres Perkokoh Kedudukan Lembaga

Abdullah Azwar Anas menyebut, peran Wantimpres menjadi krusial sebagai sumber pandangan dan saran yang independen serta strategis.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres Jadi Undang-Undang

13 jam lalu

DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres Jadi Undang-Undang

Rapat paripurna DPR mengesahkan revisi UU Wantimpres pada hari ini. Seluruh fraksi telah menyatakan persetujuannya atas revisi UU ini.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Jawab Kritik Anggota DPR Soal Naturalisasi Timnas Indonesia: Jangan Ragukan Nasionalismenya

15 jam lalu

Erick Thohir Jawab Kritik Anggota DPR Soal Naturalisasi Timnas Indonesia: Jangan Ragukan Nasionalismenya

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengungkapkan naturalisasi sebagai salah satu upaya meningkatkan prestasi Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

20 jam lalu

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan gedung DPR RI di IKN kemungkinan akan dimulai pada 2025. Ada anggapan boros anggaran.

Baca Selengkapnya