Tak Lengkapi Perizinan, KKP Segel Dua Resort Warga Negara Asing di Pulau Maratua

Senin, 23 September 2024 11:44 WIB

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (kedua kiri) mendampingi jajaran anggotanya memasang papan penyegelan di resor Pulau Bukungan Kecil, Kepulauan Maratua, Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Kamis, 19 September 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dua resort yang dimodali warga negara asing di Pulau Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Mereka dinilai tak memiliki sejumlah dokumen perizinan dalam pemanfaatan pulau-pulau kecil.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono memimpin langsung penyegelan resort di Pulau Maratua dan Pulau Bakungan Besar dan Bakungan Kecil, Kamis, 19 September 2024.

"KKP hadir mengamankan pulau-pulau terluar untuk menjaga kedaulatan dan jangan sampai pulau-pulau ini nantinya diakui oleh pihak asing, yang kami heran di sana tidak ada satu penduduk warga asli, isinya resort semua” ujar Pung Nugroho Saksono, yang akrab disapa Ipung, dalam konferensi pers secara daring, Senin, 23 September 2024.

Menurut Ipung, dua resort diduga tidak memiliki tiga dokumen perizinan, yaitu persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL), izin kegiatan wisata tirta lainnya tanpa perizinan berusaha, dan perizinan Pemanfaatan Pulau-pulau Kecil.

KKP juga melihat bahwa salah satu resor di Pulau Bakungan menyambungkan satu pulau dengan pulau lainya menggunakan jembatan yang dikelola oleh PMA asal Jerman dan dikelola oleh WNA asal Swiss. Sedangkan perusahaan pengelola resort di Pulau Maratua dikelola oleh PMA asal Malaysia.

Advertising
Advertising

“Setelah kita melakukan pengecekan kondisi saat pengawasan kegiatan pemanfaatan ruang laut kedua resor tersebut, terindikasi adanya dugaan pelanggaran pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang diduga tidak memiliki izin. Kami mengimbau pengelola untuk segera menyelesaikan administrasi,” kata Ipung. "Apabila belum terselesaikan maka tetap akan kami segel."

Ipunk menegaskan, KKP tidak ingin pulau-pulau luar itu akan senasib dengan Pulau Sipadan dan Ligitan di mana para WNA tersebut awalnya masuk ke pulau-pulau untuk berinvestasi.

“Kami sangat mendukung investasi khususnya disektor pariwisata. Lantaran saat ini salah satu penyumbang devisa terbesar bagi Tanah Air. Namun Pulau Maratua jangan sampai ada investasi asing yang mengganggu integritas NKRI, mereka masuk dengan PMA dan membangun resor namun tidak berizin, lama-lama menguasai," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Ditjen PSDKP, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Halid K Jusuf menjelaskan, sikap tegas ini untuk meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha terhadap aturan.

Halid menegaskan, PMA yang ingin mendirikan usaha di pulau-pulau kecil harus mendapatkan izin dari KKP.

Pilihan Editor: Jadi Tuan Rumah Lokakarya Nuklir IAEA 2024, Begini Rencana BRIN Memanfaatkannya

Berita terkait

Kementerian Kaji Izin Ekspor Pasir Laut 66 Perusahaan, Kiara Kritik Keras

1 jam lalu

Kementerian Kaji Izin Ekspor Pasir Laut 66 Perusahaan, Kiara Kritik Keras

Kiara mengkritik keras Presiden Jokowi serta Menteri Sakti Wahyu Trenggono karena tidak segera mencabut peraturan ekspor pasir laut.

Baca Selengkapnya

KKP Gagalkan Ikan Ilegal dari Malaysia ke Indonesia

1 jam lalu

KKP Gagalkan Ikan Ilegal dari Malaysia ke Indonesia

Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan masuknya ikan secara ilegal dari Malaysia ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Walhi Sebut Aturan soal Sedimentasi Laut Minus Kajian Ilmiah

1 hari lalu

Walhi Sebut Aturan soal Sedimentasi Laut Minus Kajian Ilmiah

Manajer Walhi Parid Ridwanuddin menilai regulasi tentang pengerukan pasir laut minus kajian ilmiah.

Baca Selengkapnya

Inilah Kebijakan Era Susi Pudjiastuti yang Dulu Dilarang Kini Diperbolehkan, Apa Saja?

2 hari lalu

Inilah Kebijakan Era Susi Pudjiastuti yang Dulu Dilarang Kini Diperbolehkan, Apa Saja?

Inilah kebijakan era Susi Pudjiastuti yang dulu dilarang dan kini diperbolehkan oleh Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.

Baca Selengkapnya

KKP Bangun Dermaga Apung di Sumbawa

2 hari lalu

KKP Bangun Dermaga Apung di Sumbawa

Keberadaan dermaga apung dapat mendorong meningkatnya ekonomi masyarakat di sekitarnya

Baca Selengkapnya

Banyak Kritik Soal Aturan Ekspor Pasir Laut, Pemerintah Malah Seleksi 66 Perusahaan yang Ajukan Izin Ekspor

2 hari lalu

Banyak Kritik Soal Aturan Ekspor Pasir Laut, Pemerintah Malah Seleksi 66 Perusahaan yang Ajukan Izin Ekspor

Kiara mengkritik keras Presiden Jokowi dan Menteri KKP karena tak segera mencabut aturan ekspor pasir laut. Padahal, hingga saat ini kegiatan penambangan pasir laut telah menuai banyak kritik

Baca Selengkapnya

KKP Datangkan Ahli dari Vietnam untuk Latih Besarkan Benih Lobster

2 hari lalu

KKP Datangkan Ahli dari Vietnam untuk Latih Besarkan Benih Lobster

KKP mengklaim kalau pemerintah tidak membuka lebar-lebar keran ekspor benih bening lobster (benur).

Baca Selengkapnya

KKP Kubur Dugong yang Terdampar di Minahasa

2 hari lalu

KKP Kubur Dugong yang Terdampar di Minahasa

Dugong betina ditemukan tewas dengan luka di tubuhnya. Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan mengubur bangkainya di perkebunan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bantah Inisiasi Penambangan Pasir Laut, Stafsus KKP: Sesuai Peraturan Pemerintah

3 hari lalu

Bantah Inisiasi Penambangan Pasir Laut, Stafsus KKP: Sesuai Peraturan Pemerintah

Staf Khusus Kementerian Kelautan dan Perikanan membantah pihaknya inisiasi penambangan pasir laut.

Baca Selengkapnya

Susu Ikan: Branding hingga Peluang Usaha UMKM

3 hari lalu

Susu Ikan: Branding hingga Peluang Usaha UMKM

Susu ikan akan disiapkan untuk produk protein dalam program makan bergizi gratis

Baca Selengkapnya