Dua Kapal Berbendera Singapura Bisa Ambil 100.000 Meter Kubik Pasir Laut per Bulan dari Indonesia

Senin, 14 Oktober 2024 14:52 WIB

Petugas dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berdiri memantau situasi dari kapal berbendera Malaysia yang diamankan karena diduga melakukan penyedotan pasir ilegal di perairan Batam, Kepulauan Riau, Kamis (10/10/2024). ANTARA/Harianto

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan operasional dua kapal keruk (dradger) berbendera Singapura, MV YC 6 berukuran 8012 gross tonnage (GT) dan MV ZS 9 berukuran 8559 GT, yang kedapatan mencuri pasir laut di Kepulauan Riau.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan saat dilakukan pemeriksaan, kedua kapal terindikasi melakukan penambangan pasir laut di wilayah Indonesia tidak sesuai aturan dan ketentuan.

"Hal tersebut merupakan hasil tracking dan bisa kami buktikan kepada masyarakat ternyata ada kapal-kapal asing yang diduga melakukan pencurian pasir laut di wilayah Indonesia," kata Pung Nugroho Saksono yang yang akrab disapa Ipunk ini, dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 13 Oktober 2024.

Ipunk menjelaskan kapal berbendera Singapura ini kerap memasuki wilayah perairan Indonesia tanpa dokumen izin yang jelas. Bahkan, dalam satu bulan kapal ini bisa 10 kali masuk untuk mengeruk pasir laut di Kepri. Kapl itu kedapatan membawa 10 ribu meter kubik pasir dan terdapat 16 orang anak buah kapal (ABK), terdiri dari 2 orang WNI, 1 orang asal Malaysia, dan 13 warga negara China.

"Mereka melakukan selama 3 hari dalam satu kali perjalanan, dan melakukan lebih dari 10 kali dalam sebulan. Artinya, kapal ini mampu mencuri 100 ribu meter kubik pasir Indonesia dalam satu bulan," ujarnya.

Advertising
Advertising

Ipunk juga menjelaskan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sedimentasi di Laut yang merupakan salah satu landasan hukum dalam Pengendalian Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Dia juga menegaskan bahwa PSDKP akan terus mengawasi dan menertibkan kapal-kapal dredger ilegal yang beroperasi di perairan lainnya sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Angka 12 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Viktor Gustaaf Manoppo menegaskan sampai saat ini belum satu pun izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk pemanfaatan pasir laut dikeluarkan KKP. "Jadi bisa kami pastikan pengambilan pasir ini ilegal kalau dilihat dari konteks PP 26 tahun 2023, soal pemanfaatan sedimentasi pasir laut," ujarnya.

Pilihan Editor: Daftar Ponsel Pengguna Chip Dimensity 9400: Ada Vivo X200 dan Galaxy S25

Berita terkait

KKP Akan Lakukan Monitoring Perairan Batam setelah 2 Kapal Asing Tertangkap Curi Pasir Laut

36 menit lalu

KKP Akan Lakukan Monitoring Perairan Batam setelah 2 Kapal Asing Tertangkap Curi Pasir Laut

KKP akan melakukan monitoring di perairan Batam setelah dua kapal berbendera Singapura tertangkap melakukan penyedotan pasir laut secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Tim Patroli Bea Cukai Batam Kejar Hingga Kandaskan Kapal Cepat Penyelundup Benih Lobster

1 jam lalu

Tim Patroli Bea Cukai Batam Kejar Hingga Kandaskan Kapal Cepat Penyelundup Benih Lobster

Kapal cepat penyelundup benih lobster itu kandas di Pulau Joyo lalu orang-orangnya kabur ke daratan. Benih lobster itu akan dibawa ke Vietnam.

Baca Selengkapnya

Deretan Fakta Kapal Asing yang Tertangkap Mencuri Pasir Laut di Batam

22 jam lalu

Deretan Fakta Kapal Asing yang Tertangkap Mencuri Pasir Laut di Batam

2 kapal yang ditahan KKP di kasus dugaan pencurian pasir laut itu adalah Yang Cheng 6 Treetown Imo 83533245 dan Zousun 9.

Baca Selengkapnya

Kapten Kapal Asing yang Ditangkap KKP Bantah Curi Pasir Laut di Batam

2 hari lalu

Kapten Kapal Asing yang Ditangkap KKP Bantah Curi Pasir Laut di Batam

Kapten kapal MV Yang Cheng 6 mengaku menyedot pasir laut dari perairan Malaysia, bukan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Kabar Anak Perusahaannya Bakal Dicaplok Sea Group, BNI: Hanya Mitra Teknologi

2 hari lalu

Kabar Anak Perusahaannya Bakal Dicaplok Sea Group, BNI: Hanya Mitra Teknologi

BNI menjawab kabar bahwa perusahaan asal Singapura, Sea Group, ingin menjadi pemegang saham di PT Bank Hibank Indonesia

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

2 hari lalu

Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

Pergantian pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto semakin dekat. Sejumlah nama menteri Jokowi dikabarkan masih ada.

Baca Selengkapnya

Jelajahi Lokasi Syuting Jigra Film Terbaru Alia Bhatt dari Mumbai hingga Singapura

2 hari lalu

Jelajahi Lokasi Syuting Jigra Film Terbaru Alia Bhatt dari Mumbai hingga Singapura

Meski lokasi syuting Jigra secara fisik belum terungkap, beberapa adegan direkam di Mumbai dan Singapura

Baca Selengkapnya

Menteri Kelautan Pergoki Pencurian Pasir Laut oleh Kapal Malaysia, Negara Rugi Ratusan Miliar

3 hari lalu

Menteri Kelautan Pergoki Pencurian Pasir Laut oleh Kapal Malaysia, Negara Rugi Ratusan Miliar

Pencurian pasir laut yang dilakukan dua kapal Malaysia di perairan Kepulauan Riau telah merugikan negara lebih dari Rp223 miliar

Baca Selengkapnya

Masyarakat Pesisir Demo KKP Soal Pasir Laut, Menteri Wahyu Trenggono Tegaskan Keuntungan untuk Negara

3 hari lalu

Masyarakat Pesisir Demo KKP Soal Pasir Laut, Menteri Wahyu Trenggono Tegaskan Keuntungan untuk Negara

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono berserta jajaran melakukan serangkaian kunjungan kerja di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penangkapan Kapal Asing Sedot Pasir Laut di Batam, Pasir Dibawa ke Singapura

3 hari lalu

Kronologi Penangkapan Kapal Asing Sedot Pasir Laut di Batam, Pasir Dibawa ke Singapura

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal keruk (dradger) pasir laut di Perairan Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Selengkapnya