Penjelasan Kepala BRIN Ingin Pindahkan Periset dari Daerah Domisili

Senin, 14 Oktober 2024 22:43 WIB

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko berbicara dalam acara virtual Gelar Riset dan Inovasi Bidang Kesehatan dan Pangan 2021 di Jakarta, Selasa 30 November 2021. (ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak)

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menanggapi reaksi yang muncul dari kebijakannya memindahkan periset di daerah-daerah ke homebase unit penelitian masing-masing sesuai penempatan dan kepakarannya. Surat terbuka antara lain telah dikirimkan sejumlah periset yang saat ini bernaung di Kawasan Kerja Bersama (KKB) Naniek Harkantiningsih di Medan, Sumatera Utara.

Terungkap dalam surat itu keberatan atas opsi-opsi yang disediakan jika mereka menolak pindah dari daerah domisilinya saat ini. Opsi-opsi itu adalah pindah ke BRIN daerah (pemda) dengan jabatan fungsional tetap sebagai periset, kembali ke kementerian/lembaga asal dengan alih jabatan fungsional selain periset, atau mundur sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Saat dimintai konfirmasinya, Handoko membenarkan adanya kebijakan penataan SDM periset yang akan diberlakukan tahun depan tersebut. Dia mengatakan kalau saat ini adalah tahap akhir transisi dari para periset eks kementerian dan lembaga.

"Dalam dua tahun terakhir masih diberi kesempatan untuk tetap di domisilinya sembari diberi waktu untuk memilih, apakah bergabung ke lokasi pusat riset atau mutasi ke Pemda (BRIDA dll) di daerahnya,” kata dia ketika dihubungi, Senin 14 Oktober 2024.

Untuk opsi mundur dari ASN, Handoko menegaskan bahwa itu merupakan pilihan normatif. “Karena sesuai ketentuan ASN, sejak awal telah bersedia ditempatkan di mana saja,” tuturnya.

Advertising
Advertising

Menurut dia, penugasan dan SK penempatan para periset memang bekerja di Pusat Riset masing-masing yang sudah ditetapkan. "Namun, ada mekanisme WfA (Work from Anywhere) yang diberlakukan selama masa transisi," katanya.

Dia juga menyinggung ketiadaan fasilitas seperti laboratorium yang memadai jika tetap di daerah. BRIN, disebutkannya, hanya memiliki fasilitas co-working space (CWS) dan kawasan koleksi ilmiah seperti kebun raya, stasiun bumi, dan stasiun lapangan di kebanyakan daerah. Sedangkan 85 Pusat Riset berada di kawasan Serpong, Cibinong, Bandung, Jakarta, Surabaya, Lampung, dan Gunung Kidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ketika dihubungi terpisah, Defri Simatupang, salah satu peneliti BRIN yang kini berada di bawah naungan Kawasan Kerja Bersama (KKB) Naniek Harkantiningsih di Medan menyampaikan bahwa kebijakan atau arahan itu akan sangat berpengaruh terhadap kinerja penelitian yang telah dibangun selama ini. Doktor dari Pusat Riset Arkeologi Lingkungan, Maritim, dan Budaya Berkelanjutan ini menekankan bahwa keberadaan para peneliti di daerah sangat penting untuk menjaga relevansi penelitian dengan konteks lokal.

“Sejak awal terbentuknya BRIN, kami para periset dari eks kementerian/lembaga, yang suka tidak suka harus bergabung ke BRIN, tentu direpotkan kalau ke pusat karena objek penelitian kami sudah di daerah masing masing,” katanya.

Defri bersama beberapa rekannya di KKB Medan telah melayangkan surat terbuka kepada Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, untuk menyuarakan pertimbangan tersebut. “Solusi dengan kami (periset) tetap di daerah sambil selalu koordinasi ke pusat itu sudah yang terbaik,” katanya.

Defri menilai bahwa selama ini mereka berhasil berkomunikasi secara efektif melalui platform daring dan malah menghemat anggaran negara. Dia mengungkap alasan pimpinan BRIN untuk pemindahan karena ada pegawai yang tak pernah lapor bahkan berada di luar negeri. “Bagi kami itu kasuistik. Ya, dihukum saja si oknum, jangan dipukul rata ke semua,” katanya.

Pilihan Editor: Casio Buka Pre-order Moflin, Robot Anabul AI untuk Dibelai dan Dipeluk

Berita terkait

Periset BRIN di Daerah Diminta Pindah ke Pusat, Ada Opsi Mundur dari ASN jika Tak Mau

9 jam lalu

Periset BRIN di Daerah Diminta Pindah ke Pusat, Ada Opsi Mundur dari ASN jika Tak Mau

Arahan yang diberikan dalam apel Senin pagi, 7 Oktober 2024, tentang kebijakan penataan SDM BRIN tersebut memicu keresahan sebagian periset.

Baca Selengkapnya

BRIN Proyeksikan Teleskop Baru di Timau untuk Amati Satelit dan Sampah Antariksa

1 hari lalu

BRIN Proyeksikan Teleskop Baru di Timau untuk Amati Satelit dan Sampah Antariksa

Selama ini, BRIN hanya mengandalkan pengamatannya menggunakan teleskop-teleskop berukuran diameter cermin 50 cm. Bahkan pakai binokuler.

Baca Selengkapnya

Serap Anggaran Rp500 Miliar, Jokowi Resmikan Rumah Sakit Hermina Nusantara

3 hari lalu

Serap Anggaran Rp500 Miliar, Jokowi Resmikan Rumah Sakit Hermina Nusantara

Presiden Jokowi mengatakan peresmian tersebut merupakan langkah penting dalam menyediakan fasilitas kesehatan bagi masyarakat Nusantara.

Baca Selengkapnya

Longsor Tembok Perumahan di Kota Cimahi, Ini Kata Peneliti BRIN

4 hari lalu

Longsor Tembok Perumahan di Kota Cimahi, Ini Kata Peneliti BRIN

Longsor terjadi karena penanganan lereng yang kurang sesuai dengan standar.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Beberkan Kelebihan-Kekurangan Susu Ikan, Pernah Mengujinya pada Tikus

4 hari lalu

Peneliti BRIN Beberkan Kelebihan-Kekurangan Susu Ikan, Pernah Mengujinya pada Tikus

Pernah ada eksperimen tikus yang diberi susu ikan oleh BRIN. Hasilnya?

Baca Selengkapnya

Maju-Mundur ASN Pindah ke IKN, Kabar Terakhir Januari 2025

5 hari lalu

Maju-Mundur ASN Pindah ke IKN, Kabar Terakhir Januari 2025

Jokowi menunda pemindahan ASN ke IKN dari Oktober 2024 ke Januari 2025. Ini kilas balik maju-mundur kepindahan ASN ke IKN.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

5 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan ASN pindah ke IKN Januari 2025.

Baca Selengkapnya

Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Ini Fasilitas yang Mereka Dapat

5 hari lalu

Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Ini Fasilitas yang Mereka Dapat

Presiden Jokowi memerintahkan aparatur sipil negara (ASN) pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) pada Januari 2025, setelah berkali-kali diundur.

Baca Selengkapnya

Kata Menteri PANRB Soal ASN yang Tidak Netral dalam Pilkada 2024

5 hari lalu

Kata Menteri PANRB Soal ASN yang Tidak Netral dalam Pilkada 2024

Bawaslu menyebutkan masih banyak temuan pelanggaran di Pilkada 2024, terutama perihal netralitas ASN dan kepala desa.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Jawa Timur dan Banten Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada, Mayoritas Melibatkan ASN

6 hari lalu

Bawaslu Jawa Timur dan Banten Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada, Mayoritas Melibatkan ASN

Bawaslu Jawa Timur mengatakan ada 71 laporan dugaan pelanggaran Pilkada di Jawa Timur. Sebagian besar di antaranya adalah ASN.

Baca Selengkapnya