Telkom University Gratiskan Kuliah S2 Cybersecurity dan Digital Forensics, Simak Persyaratannya

Sabtu, 19 Oktober 2024 11:43 WIB

Massa aksi dari Aliansi Keamanan Siber untuk Rakyat (AKAMSI) saat menyampaikan orasinya di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rabu, 10 Juli 2024. Aksi ini ihwal kebocoran data PDNS 2 Surabaya dan menyebabkan gangguan pelayanan publik di instansi pusat dan daerah. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi

TEMPO.CO, Bandung - Telkom University bermitra dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka pendaftaran kuliah S2 gratis sampai lulus. Beasiswa itu disediakan untuk program studi Master of Cybersecurity dan Digital Forensics. Waktu pendaftarannya telah dibuka sejak 7 Oktober 2024 dan akan ditutup pada 31 Oktober.

Cybersecurity atau keamanan siber merupakan praktik yang berfokus pada perlindungan sistem komputer, jaringan, dan data dari serangan siber. Para ahli keamanan siber menggunakan berbagai teknik dan teknologi untuk mencegah, mendeteksi, dan menanggapi serangan seperti peretasan, malware, phishing, dan denial-of-service.

Sedangkan Digital Forensics adalah cabang ilmu yang berfokus pada pengumpulan, pelestarian, dan analisis bukti digital. Ketika terjadi insiden keamanan siber, para ahli digital forensik akan berperan dalam mengidentifikasi pelaku, modus operandi, dan sejauh mana kerusakan yang terjadi. Mereka akan mengumpulkan bukti dari berbagai sumber seperti komputer, perangkat mobile, server, dan cloud storage.

Cybersecurity dan Digital Forensics bekerja untuk saling melengkapi. Cybersecurity bertindak sebagai pencegahan, sementara Digital Forensics untuk menyelesaikan masalah serangan. Keahlian di bidang keduanya sangat dibutuhkan setelah bolak balik kebocoran data publik terjadi dari perusahaan dan banyak lembaga pemerintahan di Tanah Air.

Dari laman Telkom University, penerima beasiswa kedua program studi S2 itu akan mendapat dana pendidikan, sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), serta tunjangan buku dan referensi. Kemudian dana pendukung yaitu biaya operasional bulanan seperti transportasi dan biaya hidup, bantuan publikasi jurnal ilmiah dan konferensi. “Beasiswa ini bukan yang pertama kali, sebelumnya juga pernah,” kata Kepala Bagian Public Relations & Analytics Telkom University Daris Rohmansyah Maulana, Sabtu 19 Oktober 2024.

Advertising
Advertising

Program Beasiswa Pascasarjana Bidang Informatika yang dikelola Kominfo itu terbuka untuk pegawai negeri sipil, tentara, polisi, dan masyarakat umum dengan latar belakang pekerjaan di sektor teknologi informasi dan komunikasi hingga pelaku rintisan lokal. Persyaratan tahap pertamanya adalah harus warga negara Indonesia, berusia maksimum 42 tahun, membuat akun melalui situ-adm.telkomuniversity.ac.id/admission.

Calon penerima beasiswa juga harus lulusan S1 atau D4 dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,80. Latar belakang pendidikannya adalah rumpun Informatika, Sains, Ilmu Komputer, Sistem Komputer, Sistem Informasi, Teknik Telekomunikasi, Teknik Elektro, Hukum atau bidang keilmuan terkait lainnya. Selain itu pendaftar telah memiliki masa kerja minimum 2 tahun yang dibuktikan dengan melampirkan salah satu dari dokumen seperti Surat Keputusan, Kontrak Kerja, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu, Surat Keterangan, dan sejenisnya.

Beasiswa itu tidak ditujukan bagi jabatan fungsional dosen pada instansi sektor pendidikan tinggi. Pendaftar juga belum memiliki gelar S2 atau tidak sedang menerima beasiswa S2 dari lembaga lain. Syarat lain yaitu melampirkan rencana tesis lewat format terlampir dalam Bahasa Inggris atau Bahasa Indonesia.

Setelah lolos tahap pertama, pendaftar akan diminta persyaratan lain seperti Ijazah S1 dan transkrip nilainya, hasil tes potensi atau kemampuan akademik dari Bappenas atau Universitas Padjadjaran, surat rekomendasi minimal dua pihak dari perusahaan atau akademisi, rencana penelitian, dan menjalani tes wawancara.

Proses seleksi akan berlangsung secara bertahap mulai dari seleksi administrasi oleh Universitas Telkom pada 11-16 November, kemudian dilanjutkan dengan seleksi oleh Kementerian Kominfo pada 18-29 November. Pengumuman kelulusan final akan diumumkan pada 30 November 2024.

Pilihan Editor: Prediksi Cuaca Jabodetabek Hari Ini Jabodetabek Kembali Nihil Hujan, Bagaimana dengan Suhu Maksimumnya?

Berita terkait

Mengenal Apa Itu Aplikasi Temu yang Diblokir Kominfo karena Berbahaya

1 hari lalu

Mengenal Apa Itu Aplikasi Temu yang Diblokir Kominfo karena Berbahaya

Aplikasi Temu telah diblokir oleh Kominfo karena dianggap berbahaya untuk UMKM di Indonesia. Berikut ini beberapa alasan aplikasi ini diblokir.

Baca Selengkapnya

Kominfo Sebut 5 Dompet Digital untuk Judi Online, Ini Tanggapan Mereka

3 hari lalu

Kominfo Sebut 5 Dompet Digital untuk Judi Online, Ini Tanggapan Mereka

Menkominfo Budi Arie menegur keras perusahaan-perusahaan penyedia dompet digital (e-wallet) karena dinilai memfasilitasi pemain judi online.

Baca Selengkapnya

Kominfo Siapkan Aturan Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Upaya Cegah Penipuan

3 hari lalu

Kominfo Siapkan Aturan Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Upaya Cegah Penipuan

Kominfo menyiapkan aturan baru terkait registrasi kartu subscriber identity module (SIM) menggunakan teknologi biometrik. Dirancang untuk 2025.

Baca Selengkapnya

Guru Besar UII Ini Pertanyakan Perubahan Kedua UU ITE: Melindungi atau Mengontrol HAM?

3 hari lalu

Guru Besar UII Ini Pertanyakan Perubahan Kedua UU ITE: Melindungi atau Mengontrol HAM?

Guru Besar Ilmu Komunikasi UII Profesor Masduki mempertanyakan perihal perubahan kedua UU ITE.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Kominfo Minta Pelaku Industri Game Segera Daftar PSE

3 hari lalu

Ini Alasan Kominfo Minta Pelaku Industri Game Segera Daftar PSE

Kominfo mendorong semua platform game untuk mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) demi ekosistem digital yang aman dan transparan.

Baca Selengkapnya

Diskusi Publik Kominfo dan TV Tempo: Penguatan Perlindungan HAM dalam Perubahan Kedua UU ITE

6 hari lalu

Diskusi Publik Kominfo dan TV Tempo: Penguatan Perlindungan HAM dalam Perubahan Kedua UU ITE

Kominfo dan TV Tempo kembali menggelar diskusi publik bertajuk "Penguatan Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Perubahan Kedua UU ITE.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Kominfo Tegur 5 Layanan Dompet Digital yang Dicurigai Fasilitasi Transaksi Judi Online, Profil Dato Sri Tahir Pendiri Mayapada Group

6 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Kominfo Tegur 5 Layanan Dompet Digital yang Dicurigai Fasilitasi Transaksi Judi Online, Profil Dato Sri Tahir Pendiri Mayapada Group

Menteri Budi Arie menyatakan akan menindak tegas layanan dompet digital yang memfasilitasi praktik judi online.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: OVO Buka Suara soal Tudingan Judi Online, OJK Terima Aduan Masyarakat

6 hari lalu

Terkini Bisnis: OVO Buka Suara soal Tudingan Judi Online, OJK Terima Aduan Masyarakat

Bos OVO Karaniya Dharmasaputra buka suara usai platformnya dituding telah memfasilitasi judi online oleh Kominfo.

Baca Selengkapnya

OVO Bantah Telah Fasilitasi Judi Online: Tindak Tegas dan Blokir Akun

6 hari lalu

OVO Bantah Telah Fasilitasi Judi Online: Tindak Tegas dan Blokir Akun

Presiden Direktur PT Visionet Internasional (OVO) Karaniya Dharmasaputra buka suara usai platformnya dituding telah memfasilitasi judi online oleh Kominfo.

Baca Selengkapnya

NCC 2024: Membangun Keamanan Siber Indonesia di Era Digital

7 hari lalu

NCC 2024: Membangun Keamanan Siber Indonesia di Era Digital

NCC 2024 menghadirkan 20 pembicara terkemuka, mulai dari pakar keamanan siber, pejabat pemerintah, hingga pelaku industri.

Baca Selengkapnya