ITB Luncurkan Program Bantuan Keuangan, Mahasiswa Penerima Tidak Wajib Kerja di Kampus
Reporter
Anwar Siswadi (Kontributor)
Editor
Erwin Prima
Rabu, 23 Oktober 2024 07:19 WIB
TEMPO.CO, Bandung - Institut Teknologi Bandung (ITB) memperkenalkan program bantuan keuangan atau financial aid ke kalangan internal. Rektor ITB Reini Wirahadikusumah mengatakan bantuan keuangan adalah sesuatu yang didambakan sivitas akademika ITB.
“Bagaimana ITB bisa menyelenggarakan pendidikan tinggi yang terjangkau dengan pendidikan di bidang teknik, sains, dan desain berkualitas internasional, meskipun dengan berbagai kendala yang ada,” katanya lewat keterangan tertulis, Senin, 21 Oktober 2024.
Program bantuan keuangan itu mencakup pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara, masyarakat, orang tua mahasiswa, dan ITB, dengan harapan ada subsidi silang serta gotong royong untuk menjaga keberlangsungan program bantuan keuangan. “Sistem baru yang diresmikan ini merupakan bagian dari upaya besar ITB dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana,” ujarnya.
Program bantuan keuangan dirancang dengan melibatkan mitra eksternal, seperti lembaga pemerintah, non-pemerintah, maupun lembaga internasional. Kemitraan ini tidak hanya menyediakan sumber pendanaan tambahan, tetapi juga membuka kesempatan magang dan pengalaman kerja bagi mahasiswa ITB. Dalam pengembangannya, ITB terus melakukan survei dan acuan ke berbagai universitas terkemuka di dalam dan luar negeri untuk menciptakan sistem bantuan keuangan yang lebih komprehensif.
Direktur Kemahasiswaan ITB, G. Prasetyo Adhitama, mengatakan program bantuan keuangan merupakan layanan terpadu yang mencakup beasiswa berbasis prestasi dan kebutuhan, hibah, serta program asisten dan kemitraan dengan berbagai pihak eksternal. Program ini dirancang untuk mendukung mahasiswa agar dapat menyelesaikan pendidikannya dengan baik, terlepas dari kondisi finansial mereka. “Financial aid ITB itu aturannya tidak mewajibkan kerja di kampus,” katanya saat dikonfirmasi Tempo, Selasa, 22 Oktober 2024.
Sebelumnya, ITB membuat aturan yang kontroversial tentang pemberian beasiswa yang disertai syarat wajib kerja di lingkungan kampus. Keluarga mahasiswa ITB bereaksi dengan aksi penolakan ke Gedung Rektorat pada 26 September 2024. Demontrasi itu dipicu oleh beredarnya tangkapan layar dari surat elektronik di media sosial. Isi dari surat itu adalah pengumuman dari Direktorat Pendidikan ITB ke mahasiswa penerima dan calon penerima pengurangan UKT. “Mahasiswa sekalian, ITB membuat kebijakan kepada seluruh mahasiswa ITB yang menerima beasiswa UKT, yaitu beasiswa dalam bentuk pengurangan UKT, diwajibkan melakukan kerja paruh waktu untuk ITB.”
Pilihan Editor: Cara Mengetahui WhatsApp Disadap serta Dampak Bibit Siklon 96W dan 98B di Top 3 Tekno