Blokir Situs Negatif, Indosat-IM2 Luncurkan Netsafe

Reporter

Editor

Rabu, 18 Agustus 2010 15:32 WIB

TEMPO/Arnold Simanjuntak

TEMPO Interaktif, Jakarta - PT Indosat Tbk dan PT Inosat Mega Media (IM2) memperkenalkan fitur netSAFE untuk memblokir konten negatif seperti pornografi dan perjudian. Layanan ini hadir untuk mendukung program internet sehat di Indonesia.

Direktur Utama IM2 Indar Atmanto mengatakan fitur ini digunakan untuk memblokir situs berkonten negatif. Tak hanya konten yang berhubungan dengan pornografi juga kekerasan perjudian dan lainnya. "Fitur ini sudah kami kembangkan di internal IM2 selama dua tahun untuk menyaring konten negatif," ujar Indar dalam pengantar diskusi Internet Sehat di kantor Indosat, hari ini.

Indar menjelaskan fitur layanan netSAFE ini menajdi default bagi akses internet melalui broadband 3G IM2 secara cuma-cuma. Sehingga ketika pelanggan mengakses situs-situs negatif maka akan terblokir secara otomatis. Dengan netSAFE, pemblokiran lebih efektif dan aman karena fitur tersebut akan menghalau pengguna internet untuk mengakses situs yang telah ditandai.

Direktur Jendral Aplikasi Telematika Ashwin Sasongko mengatakan konten negatif secara teknis dan legal dapat dilaksanakan, tetapi secara sosial sering menjadi masalah. "Karena orang sudah terbiasa melanggar dan melihat konten itu tiba-tiba dilarang ya tentu marah-marah," ujar Ashwin.

Ashwin mengatakan keinginan pemerintah saat ini untuk memblokir konten negatif ini hanya untuk menegaskan aturan dan kebijakan yang sudah ada. Beberapa undang-undang sudah menjadi dasar dari pemblokiran ini.

Sedangkan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan pemerintah sudah membuka posko pengaduan untuk menangani soal konten negatif ini. Dengan sistem piranti lunak yang ada, kata Tifatul, pemerintah akan melihat perkembangan yang ada. "Dalam sebulan ini jalan dulu, kita lihat nanti perkembangannya," ujar Tifatul usai penutupan diskusi.

Dia juga mengatakan jika masih ada daftar putih yang terblokir, pelanggan bisa mengadukan ke posko dan akan diteruskan ke penyedia jasa internet yang bersangkutan. Pelanggan juga bisa melaporkan langsung ke penyedia jasa yang bersangkutan. "Karena yang blokir bukan pemerintah, tapi penyelenggara jasa internetnya. Jadi lapor saja ke mereka atau ke posko," ujar Tifatul.

Dian Yuliastuti

Berita terkait

Strategi Lintasarta Dukung Dunia Bisnis

22 Februari 2021

Strategi Lintasarta Dukung Dunia Bisnis

Di 2021, Lintasarta tetap berkomitmen memberikan layanan terbaik untuk berbagai sektor industri.

Baca Selengkapnya

Sempat Diretas, Ditjen Pajak Targetkan Situsnya Pulih Hari Ini

11 Juni 2018

Sempat Diretas, Ditjen Pajak Targetkan Situsnya Pulih Hari Ini

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menargetkan pemulihan situsnya yang sempat diretas rampung pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Kominfo Blokir 34 Situs Berunsur Radikalisme Selama April 2018

31 Mei 2018

Kominfo Blokir 34 Situs Berunsur Radikalisme Selama April 2018

Kominfo berupaya meminimalkan aksi teror dengan memblokir konten radikalisme.

Baca Selengkapnya

Pangsa Pasar Besar, Situs Perbandingan Harga Priceprice.com Diluncurkan

24 Januari 2018

Pangsa Pasar Besar, Situs Perbandingan Harga Priceprice.com Diluncurkan

Situs perbandingan harga Priceprice.com diluncurkan di Indonesia. Priceprice.com untuk memudahkan pengguna membandingkan harga barang.

Baca Selengkapnya

Situs Om Senang Mirip Nikahsirri.com Hebohkan Belgia

27 September 2017

Situs Om Senang Mirip Nikahsirri.com Hebohkan Belgia

Pihak berwenang Belgia akan mengambil sikap tegas terhadap peredaran situs yang diduga menawarkan pelacuran terselubung.

Baca Selengkapnya

Google Chrome Bakal Memungkinkan Pengguna Membisukan Situs Web

27 Agustus 2017

Google Chrome Bakal Memungkinkan Pengguna Membisukan Situs Web

Google menguji opsi baru yang memungkinkan pengguna membisukan situs web secara permanen di dalam browser Chrome.

Baca Selengkapnya

Ingin Sukses Cari Uang Lewat YouTube? Ada Kiatnya...

10 Agustus 2017

Ingin Sukses Cari Uang Lewat YouTube? Ada Kiatnya...

Salah satu cara yang dipilih generasi Millennial untuk mengekspresikan diri adalah mengunggah materi ke YouTube, tapi kenapa tak semua sukses?

Baca Selengkapnya

Bagaimana Menyusun Kata Sandi yang Anti Pembobolan?

10 Agustus 2017

Bagaimana Menyusun Kata Sandi yang Anti Pembobolan?

Bill Burr, pernah merilis sebuah buku (pedoman) di tahun 2003 lalu berisi kata sandi yang tidak dapat diretas, masih manjurkah?

Baca Selengkapnya

Google, Facebook, Spotify Akan Ikut Aksi Dukung Net Neutrality

12 Juli 2017

Google, Facebook, Spotify Akan Ikut Aksi Dukung Net Neutrality

Perusahaan-perusahaan, seperti Google, Facebook, Spotify, Jumat lalu mengumumkan akan berpartisipasi dalam aksi 12 Juli untuk mendukung net neutrality

Baca Selengkapnya

Ingin Vlog Anda Sekondang Kaesang? Hindari Lima Hal Berikut Ini

7 Juli 2017

Ingin Vlog Anda Sekondang Kaesang? Hindari Lima Hal Berikut Ini

Vlogging menjadi fenomena tersendiri saat ini. Banyak netizen, dari yang belum tekrenal sampai yang kondang macam Kaesang, meramaikan dunia vlog.

Baca Selengkapnya