COP21 Paris: Awang Faroek Bicara Emisi dan 'Kaltim Hijau'
Editor
Nurdin Saleh TNR
Jumat, 4 Desember 2015 18:20 WIB
TEMPO.CO, Paris - Dalam Konferensi Perubahan Iklim ke-21 di Paris (COP21 Paris), Prancis, Gubernur Kalimatan Timur Awang Faroek Ishak menyatakan bahwa daerahnya penghasil emisi tertinggi ketiga di Indonesia. Emisi tersebut, ujar dia, berasal dari praktik tambang batu bara dan pengelolaan sumber daya alam yang tidak ramah lingkungan.
"Serta kebakaran hutan di area gambut," ujar Awang saat berbicara dalam acara Green Economy Forum di Paviliun Indonesia, Kamis, 3 Desember 2015.
Namun, kata Awang, semua hal tersebut coba dibayar pemerintahannya dengan menerapkan konsep "Kaltim Hijau", yakni pembangunan berwawasan lingkungan.
Dia mengklaim telah banyak mengimplementasikan konsep tersebut dalam berbagai kebijakan pembangunan di Kalimantan Timur. "Salah satunya moratorium alih fungsi hutan sebagai peraturan gubernur," tuturnya.
Selain itu, Pemerintah Provinsin Kalimantan Timur juga menggalakkan program One People Five Tree. Program ini, Awang mengklaim, telah menanam lebih dari 190 juta pohon. "Kami juga telah mengkonversi lahan seluas 38 ribu hektare kawasan menjadi hutan lindung di Wehea," kata Awang. "Satu hutan di Berau juga dijadikan percontohan proyek REDD". REDD, atau Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation, adalah program pengurangan emisi karbon dan degradasi hutan.
Hutan Kalimantan Timur, kata Awang, termasuk ke dalam bagian dari Heart of Borneo. Penetapan kawasan ini sebagai Kawasan Strategis Nasional ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) dengan luas lebih dari 22 juta hektare.
Ihwal kebutuhan energi, Awang berharap pihak swasta berminta untuk berinvestasi dalam pengembangan energi baru-terbarukan. Dia mengklaim Kalimantan Timur memiliki banyak potensi. Di antaranya, biofuel, energi panas matahari, energi angin dan air. "Karena itu, kami mengundang para investor ke Kalimantan Timur," ujar Awang.
Sebelumnya, keberangkatan Awang ke COP21 Paris menuai kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia. "Awang Faroek tidak layak ikut acara itu, karena selama ini dia mengabaikan isu lingkungan di Kaltim," ujar Direktur WALHI Kaltim, Fathurroziqin, Selasa kemarin.
Fathurroziqin mengatakan hal itu bukannya tanpa dasar. Dia menyebutkan angka deforestasi di Kaltim sepanjang 2009-2013 mencapai 448.494 hektare. Angka kerugian negara karena itu mencapai Rp 1,5 triliun per tahun. Data tersebut, kata dia, telah disampaikan kepada Koordinasi dan Supervisi Sumber Daya Alam dan Komisi Pemberantasan Korupsi bulan September lalu.
AMRI MAHBUB (PARIS)