Kombinasi foto Kota Naraha di prefektur Fukushima setelah 1 tahun terjangan tsunami pada 26 Februari 2012 (kiri) dan 5 tahun setelah tsunami pada 12 Februari 2016. Gempa merupakan fenomena yang biasa bagi masyarakat Jepang lantaran Jepang berada di daerah pertemuan dua lempeng gempa, yaitu lempeng gempa Eurosia dan lempeng gempa Pasifik. REUTERS
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia merupakan salah satu negara yang berada di titik rawan bencana. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) meminta pemerintah harus lebih tanggap dalam sistem antisipasi bencana.
Ada tiga sistem yang harus diperhatikan. "Pra bencana, penyebaran informasi peringatan dini, dan pasca bencana," kata Direktur Pusat Teknologi Elektronika BPPT, Yudi Purwantoro, melalui siaran pers yang diterima Tempo, Jumat, 4 Maret 2016. Salah satu sarana yang dapat dimanfaatkan adalah televisi digital.
BPPT sudah memberikan rekomendasi penyebaran informasi rencana melalui televisi sejak tahun 2014. Namun, menurut Yudi, belum terealisasi hingga sekarang.
Untuk sistem peringatan dini alias early warning system, BPPT memanfaatkan Buoy TEWS (tsunami early warning system) dan wahana OBU (Ocean Bottom Unit). OBU akan mendeteksi anomali kondisi dan mengirimkan sinyal peringatan ke Buoy. Lalu Buoy mengirimkan data tentang tinggi permukaan laut secara langsung untuk dianalisa efeknya di Read Down Station TEWS di BPPT. Kemudian selanjutnya dikirim ke BMKG.
Hasil pantauan dan prediksi ini akan disiarkan ke televisi masyarakat melalui satelit televisi. Pada daerah berstatus awas bencana, siaran TV juga akan langsung diblokir dan dibuat tak berfungsi. "Jadi orang bisa segera evakuasi, tidak nempel di televisi," kata Yudi.
Alat interupsi ini diberi nama Kutilang (Kotak Untuk Tanggap Wilayah Ancaman Gempa). BPPT berencana menemparkannya di tempat potensial di masyarakat, seperti masjid, kantor pemerintah dan komunitas bencana. Pada Kutilang terdapat power mandiri sehingga jika infrastruktur listrik PLN mati informasi masih tetap bisa diterima.
Dapat Tunjangan Nyaris Rp 50 Juta, Ini Tanggapan Kepala BRIN
27 Agustus 2022
Dapat Tunjangan Nyaris Rp 50 Juta, Ini Tanggapan Kepala BRIN
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN, Laksana Tri Handoko menanggapi peraturan baru yang soal tunjangannya yang hampir mencapai Rp 50 juta per bulan.