Dianggap Ilegal, Pengadilan Prancis Denda Uber Rp 12 Miliar  

Reporter

Editor

Erwin prima

Jumat, 10 Juni 2016 02:39 WIB

Ratusan taksi memblokade jalan protokol di Budapest, Hongaria, 18 Januari 2016. Sejumlah supir taksi menolak keberadaan taksi berbasis online, Uber yang merugikan para supir taksi konvensional. REUTERS/Bernadett Szabo

TEMPO.CO, Paris - Pengadilan Prancis menjatuhkan denda bagi perusahaan transportasi online, Uber Technologies, 800 ribu euro atau sekitar Rp 12 miliar, kemarin.

Perusahaan asal Amerika Serikat itu didenda karena dianggap menjalankan layanan transportasi ilegal dengan pengemudi non-profesional. Dua pejabat eksekutif Uber pun didenda dengan nominal yang lebih kecil.

Seperti dikutip dari kantor berita Reuters, Kamis, 9 Juni 2016, pengadilan Paris meminta Uber membayar 400 ribu euro, sementara setengahnya lagi ditangguhkan.

Direktur Uber untuk Eropa, Timur Tengah, dan Afrika Pierre-Dimitri Gore-Coty dan Manajer Uber di Prancis, Thibaud Simphal, dinyatakan bersalah dengan tuduhan penipuan komersial dan pengoperasian layanan transportasi ilegal.

Gore-Coty didenda 30 ribu euro, sedangkan Simphal didenda 20 ribu euro. Sama seperti Uber, setengah dari denda yang dijatuhkan kepada mereka pun ditangguhkan. Di sisi lain, pengadilan tidak mengikuti rekomendasi jaksa penuntut untuk melarang Uber menjalankan perusahaannya di Prancis.

Uber akan mengajukan banding atas putusan pengadilan itu. Kasus ini menjadi kasus pertama yang menyebabkan pejabat eksekutif sebuah perusahaan modal ventura paling bernilai di dunia diadili. Uber pun terlibat dalam berbagai permasalahan hukum di berbagai negara sejak didirikan pada 2009.

"Kami menghentikan Uber POP pada musim panas lalu dan kami kecewa dengan hukuman ini," ujar juru bicara Uber. "Komisi Eropa sudah mempublikasikan sebuah panduan yang mendukung layanan ini," ucapnya.

Juni ini, Komisi Eropa menyatakan negara anggota Uni Eropa seharusnya melakukan memblokir layanan sharing-economy, seperti Uber, sebagai pilihan terakhir.

Uber POP merupakan layanan transportasi yang menghubungkan antara pengguna dan pengemudi non-profesional melalui aplikasi telepon pintar. Uber Prancis pun menghentikan sementara layanan mereka tahun lalu setelah pemerintah melarang Uber karena adanya tekanan dari pengemudi taksi yang berlisensi.

Di Frankfurt, pengadilan Jerman juga memblokir Uber POP pada Kamis kemarin. Pengadilan Jerman menolak permohonan banding Uber terhadap putusan pengadilan sebelumnya yang menjatuhkan denda cukup berat untuk setiap pelanggaran hukum lokal Jerman terkait dengan transportasi.

REUTERS | ANGELINA ANJAR SAWITRI


Berita terkait

Legendaris! Nama Beyonce akan Masuk ke dalam Kamus Prancis Larousse

3 hari lalu

Legendaris! Nama Beyonce akan Masuk ke dalam Kamus Prancis Larousse

Nama Beyonce akan masuk ke dalam Kamus Prancis Le Petit Larousse edisi terbaru tahun ini dengan definisi sebagai penyanyi R&B dan pop Amerika.

Baca Selengkapnya

Universitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel

3 hari lalu

Universitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel

Universitas Sciences Po di Paris menolak tuntutan mahasiswa untuk memutus hubungan dengan universitas-universitas Israel.

Baca Selengkapnya

Champs-Elysees di Paris Bakal Disulap jadi Tempat Piknik Raksasa, Diikuti 4.000 Orang

4 hari lalu

Champs-Elysees di Paris Bakal Disulap jadi Tempat Piknik Raksasa, Diikuti 4.000 Orang

Setiap peserta akan diberikan keranjang piknik gratis yang dikemas sampai penuh oleh sejumlah pemilik restoran ikonik di jalanan Kota Paris itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po

10 hari lalu

Polisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po

Polisi Prancis membubarkan unjuk rasa pro-Palestina di Paris ketika protes-protes serupa sedang marak di Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Israel Panggil Duta Besar Negara-negara Pendukung Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

14 hari lalu

Israel Panggil Duta Besar Negara-negara Pendukung Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Israel akan memanggil duta besar negara-negara yang memilih keanggotaan penuh Palestina di PBB "untuk melakukan protes"

Baca Selengkapnya

Dunia Desak Tahan Diri, Panglima Militer Israel Berkukuh akan Balas Iran

20 hari lalu

Dunia Desak Tahan Diri, Panglima Militer Israel Berkukuh akan Balas Iran

Beberapa sekutu memperingatkan eskalasi setelah serangan Iran terhadap Israel meningkatkan kekhawatiran akan perang regional yang lebih luas.

Baca Selengkapnya

Rwanda Peringati 30 Tahun Genosida terhadap Ratusan Ribu Warga Suku Tutsi

28 hari lalu

Rwanda Peringati 30 Tahun Genosida terhadap Ratusan Ribu Warga Suku Tutsi

Rwanda pada Minggu memulai peringatan selama satu pekan untuk memperingati 30 tahun genosida terhadap ratusan ribu warga etnis Tutsi pada 1994.

Baca Selengkapnya

Hilang saat Menyusuri Bukit Sipiso-piso, Turis Asal Prancis Ditemukan Luka-luka

28 hari lalu

Hilang saat Menyusuri Bukit Sipiso-piso, Turis Asal Prancis Ditemukan Luka-luka

Basarnas Medan bersama tim SAR gabungan menemukan Adrea Zoe, 52 tahun, perempuan asal Prancis yang hilang di Bukit Sipiso-piso, Kabupaten Karo

Baca Selengkapnya

Sekutu Pertimbangkan Hentikan Penjualan Senjata ke Israel Setelah Kematian Relawan Asing di Gaza

29 hari lalu

Sekutu Pertimbangkan Hentikan Penjualan Senjata ke Israel Setelah Kematian Relawan Asing di Gaza

Beberapa negara Eropa sekutu Israel pertimbangkan hentikan penjualan senjata akibat pembunuhan tujuh relawan World Central Kitchen di Gaza

Baca Selengkapnya

56 Siswa SMK Ini Jalani Program Backpacker dari Sekolahnya ke 20 Negara

32 hari lalu

56 Siswa SMK Ini Jalani Program Backpacker dari Sekolahnya ke 20 Negara

Selain mencari pengalaman dan ilmu di kampus-kampus tujuan, siswa santri ini juga membagikan ilmu dan pengetahuan di bidang teknologi informasi.

Baca Selengkapnya