TEMPO.CO, Jakarta - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan belum bisa memastikan keberadaan satwa unik kijang emas yang hidup di kawasan hutan Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
"Sampai saat ini belum ada foto atau video yang mampu merekam keberadaan satwa yang disebut-sebut hidup di wilayah Kalimantan Selatan ini," kata Kepala Seksi Konservasi BKSDA Kalimantan Selatan Ridwan Effendi, di Banjarmasin, Kamis, 11 Agustus 2016.
Menurut dia, memang banyak cerita dari mulut ke mulut tentang keberadaan satwa liar itu, bahkan beberapa warga mengaku sempat menemui kijang emas. Hanya saja, tak ada satu pun foto yang autentik yang memastikan bentuk atau keberadaan satwa itu. Lain halnya kelinci Sumatera yang juga berbulu keemasan, yang ada fotonya.
BKSDA nantinya mencoba memasang kamera khusus yang mampu merekam keberadaan kijang emas, satwa yang menjadi perbincangan di wilayah Kabupaten Tanah Laut atau kawasan hutan Peleihari.
Berdasarkan catatan, kijang emas atau juga disebut kijang kuning (Muntiacus atherodes) sering dijumpai warga di kawasan Pegunungan Meratus.
Kijang kuning Kalimantan termasuk kelas mamalia, ordo (bangsa) Artiodactyla, famili (suku) Cervidae, subfamili Muntiacinae, genus (marga) Muntiacus, species (jenis) Muntiacus muntjak dan Muntiacus atherodes.
Secara morfologi, pada bagian atas (punggung) satwa liar ini berwarna merah kekuning-kuningan dengan sebaran kepirang-kepirangan di sepanjang bagian tengah terutama leher/tengkuk, bagian bawah (perut) pucat kekuning-kuningan dan oranye agak keputih-putihan.
Ekor bagian atas berwarna cokelat gelap dan kuning agak kecil dan ramping dengan tinggi bahu 50 sentimeter, ukuran panjang dari kepala dan badan (tidak termasuk panjang ekor) 86-92 sentimeter dengan berat 13,5-17,7 kilogram. Tanduknya tidak memiliki cabang dengan panjang 1,6-4,2 sentimeter dan panjang tangkai tanduk 6,5-8,7 sentimeter.
ANTARA
Berita terkait
BRIN Berikan Nurtanio Award ke Ahli Penerbangan & Antariksa Profesor Harijono Djojodihardjo
26 November 2023
BRIN memberikan penghargaan tertinggi kepada periset Indonesia yang berprestasi, dan kepada tokoh yang telah memberikan andil kemajuan iptek.
Baca SelengkapnyaJokowi Dorong Generasi Muda Kuasai Iptek Dibarengi Budi Pekerti
19 Agustus 2023
Jokowi mendorong pelajar Muhammadiyah untuk memiliki kemampuan iptek dan juga budi pekerti yang baik
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap 3 Acuan Penting Menuju Visi Indonesia Emas 2045
15 Juni 2023
Presiden Joko Widodo alias Jokowi membeberkan tiga hal penting yang menjadi acuan menuju visi Indonesia Emas 2045. Simak detailnya.
Baca SelengkapnyaMemahami Globalisasi serta Dampak Negatif dan Positifnya
10 Desember 2022
Dengan adanya globalisasi, segala aktivitas manusia semakin mudah. Namun lihat juga dampak negatif dan positifnya.
Baca SelengkapnyaDi Acara HUT PGRI, Jokowi Minta Guru Pastikan Anak Didik Kuasai Iptek dan Keterampilan Teknis
3 Desember 2022
Jokowi meminta para guru memastikan anak didiknya menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi
Baca SelengkapnyaSiti Fauziah Dorong Mahasiswa Kuasai Iptek dan Lestarikan Budaya
25 November 2022
MPR membuka pintu lebar-lebar kepada seluruh elemen bangsa termasuk para mahasiswa untuk berkunjung dan mendapatkan semua informasi.
Baca SelengkapnyaBRIN Anugerahkan Habibie Prize 2022 kepada Empat Ilmuwan
10 November 2022
Penghargaan Habibie Prize 2022 diberikan pada empat ilmuwan yang memberikan kontribusi di bidang iptek dan inovasi.
Baca SelengkapnyaPresiden Tegaskan Kedudukan Pancasila sebagai Paradigma Iptek
4 November 2022
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyelenggarakan Symposium on State Ideology and International Conference on Digital Humanities 2022 di Institut Teknologi Bandung.
Baca SelengkapnyaPemanfaatan Iptekin sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional
20 April 2022
Ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi (Iptekin) telah menjadi salah satu faktor utama bagi negara-negara maju dalam mempercepat program pembangunan nasional di berbagai sektor, terlebih pada sektor pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan.
Baca SelengkapnyaPraktik Kebijakan Iptekin di Indonesia dan Malaysia
20 April 2022
Praktik Kebijakan Iptekin di Indonesia dan Malaysia
Baca Selengkapnya