Seorang petugas kepolisian berdiri di dekat logo Apple setelah mereka menutup toko tersebut di Beijing, Jumat (13/1). AP/Andy Wong
TEMPO.CO, California - Laman berita The Verge mengabarkan Apple dan Nokia akhirnya berdamai dengan persyaratan izin baru. Selain itu, juga dikabarkan bahwa perusahaan besutan Steve Jobs itu membayar perusahaan asal Finlandia tersebut sebesar 1,7 miliar euro atau setara Rp 27 triliun.
Upaya perdamaian ini sebetulnya sudah dimulai sejak Mei lalu. Keduanya membuat perjanjian kerja sama baru terkait inisiatif kesehatan digital masa depan.
"Uang ini akan memperkuat posisi kas kami," tulis pihak Nokia dalam pernyataan resmi soal laporan pendapatan perusahaan. Meski tidak menyebut secara detail soal penggunaan uang tersebut, tapi pihak Nokia berjanji akan mengungkapkannya dalam laporan keuangan mendatang.
Sebelumnya, sejak tahun lalu, Apple dan Nokia bersengketa dalam paten. Nokia menuduh Apple melanggar hak paten yang dimiliki anak perusahaan Nokia. Kedua perusahaan ini telah memiliki kesepakatan lisensi sejak 2011.
Namun, saat akan memulai kontrak baru, Apple dikabarkan enggan menandatanganinya. Sebaliknya, Apple menuding Nokia menggunakan cara yang tidak adil.
Nokia lantas melayangkan gugatan hukum di sejumlah negara. Apple pula melawan di jalur hukum. Perselisihan semakin memanas saat Apple menarik produk Nokia, aplikasi Withings, dari Apple Store.
Meski jumlahnya cukup besar, tapi sepertinya tak akan membuat Apple rugi. Awal tahun ini, Apple mengumumkan jumlah kekayaan perusahaan lebih dari US$ 350 miliar. Angka ini sekaligus mendapuk Apple sebagai perusahaan teknologi paling untung sepanjang 2017.