TEMPO.CO, Quebec - Sebuah pesawat nirawak (drone) menabrak salah satu pesawat milik maskapai Skyjet sesaat sebelum mendarat di Bandara Internasional Jean Lesage, Kota Quebec, Kanada, Kamis pekan lalu. Pesawat tersebut mengangkut enam penumpang dan dua awak pesawat. Hingga saat ini, pihak maskapai belum memberikan keterangan terkait insiden tersebut.
Dikutip dari laman CNN, Menteri Transportasi Kanada Marc Garneau menyatakan bahwa tidak ada kerusakan yang fatal dan pesawat tersebut berhasil mendarat dengan selamat. "Saya benar-benar bersyukur kejadian tersebut hanya menyebabkan kerusakan kecil dan (pesawat) bisa mendarat dengan selamat," ucap Marc Garneau, Ahad, 15 Oktober 2017.
"Jika drone tersebut menabrak kaca kokpit dan menghalangi pilot atau bagian lain yang menyebabkan kerusakan mesin, hal tersebut dapat menyebabkan bencana besar."
Baca: BPPT Kembangkan Drone untuk Pertahanan Negara
Meningkatnya jumlah pengguna drone, membuat pemerintah Kanada mulai menerapkan peraturan penerbangan tambahan untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat penggunaan drone. Awal tahun ini, Kanada telah mengeluarkan larangan penerbangan drone dengan jarak kurang dari 5.5 kilometer dari bandara dan ketinggian lebih dari 90 meter di atas permukaan tanah.
Sanksi yang diberikan terhadap pihak yang melanggar peraturan tersebut berupa denda senilai US$ 20 ribu atau setara dengan Rp 270 juta dan hukuman penjara. Dalam kasus ini, drone tersebut terbang dengan jarak yang aman. Namun ketinggian yang ditempuh mencapai 450 meter, melebihi batas aman yang telah ditetapkan.
Di Kanada terdapat setidaknya 1600 kasus kecelakaan drone yang dilaporkan sepanjang tahun ini. Dari jumlah tersebut sebanyak 131 kasus mengancam keselamatan penerbangan.
Baca: Drone DJI Kini Bisa Pakai Fitur Offline
Simak artikel menarik lainnya tentang bahana drone hanya di kanal Tekno Tempo.co.
CNN | KISTIN SEPTIYANI | AMB