TEMPO.CO, Tel Aviv - Tindakan gugatan class action terhadap Apple karena memperlambat iPhone lawas mulai berlanjut pada hari Jumat dan sepanjang liburan akhir pekan dan tepat pada hari Natal, dengan laporan terbaru ini menjadi cerita kelima sejauh ini, sebagaimana dilaporkan Patently Apple, Senin 25 Desember 2017.
Baca: Berita Teknologi: Apple Digugat Setelah Lakukan Hal Ini
Penuntut dalam class action Israel mengatakan bahwa Apple melanggar tugas dasarnya terhadap pengguna dengan tidak mengungkapkan bahwa pembaruan perangkat lunak akan berdampak negatif terhadap penggunaan ponsel mereka.
Laporan Israel tersebut mengklaim bahwa "Dua orang Israel di belakang tuntutan tersebut berpendapat bahwa Apple melanggar kewajibannya terhadap konsumen dengan menyembunyikan informasi”. Penuntut menggugat Apple senilai US$ 125 juta atau sekitar Rp 1,7 triliun.
Apple mengklaim pekan lalu bahwa niatnya dalam memberikan update software yang memperlambat ponsel tersebut membuat baterai lawas bertahan lebih lama. Namun, tuntutan hukum yang diajukan di AS menyebutkan bahwa diamnya perusahaan membuat pengguna salah menilai bahwa satu-satunya opsi mereka adalah membeli iPhone yang lebih baru dan lebih mahal.
Gugatan class action Israel yang diajukan di Tel Aviv pada hari Senin ini mengatakan bahwa Apple dikenal dengan sifatnya yang 'tertutup': Kode sistemnya tidak dapat diakses, dan pengguna sepenuhnya bergantung pada penilaian Apple mengenai penggunaan sistem operasi dan perangkat mereka.
Klaim tersebut menuduh Apple melanggar kewajiban dasarnya terhadap pengguna dengan tidak mengungkapkan bahwa pembaruan perangkat lunak yang 'tidak bersalah' akan memiliki implikasi negatif untuk penggunaan ponsel mereka.
Penggugat mengatakan bahwa pembaruan perangkat lunak itu mengganggu kemampuan mereka untuk menjelajahi web, mengecek email dan menggunakan berbagai aplikasi. "Tidak ada keraguan bahwa informasi tentang perangkat yang melambat itu penting, dan pengguna berhak mendapatkan [informasi itu] dari Apple sebelum memutuskan untuk menginstal pembaruan perangkat lunak," kata gugatan tersebut.
Baca: Apple Dikecam Setelah Akui Menurunkan Kinerja iPhone Lama
Gugatan tersebut juga menuduh bahwa meskipun Apple mengatakan bahwa mereka memiliki motif teknis untuk merilis pembaruannya, Apple memiliki kepentingan yang jelas dalam menyembunyikan informasi tersebut dari pengguna karena mereka lebih suka mengganti iPhone lama dengan yang baru sesegera mungkin.
PATENTLY APPLE