TEMPO.CO, Jakarta - Huawei terlibat dalam perselisihan hukum dengan sejumlah perusahaan di AS. Dalam gugatan yang sebenarnya diajukan oleh Huawei terhadap perusahaan semikonduktor AS CNEX Labs, pengadilan di Texas malah memutuskan Huawei bersalah.
Baca juga: Donald Trump Akhirnya Izinkan AS Kembali Berbisnis dengan Huawei
Semula, Huawei mengajukan gugatan terhadap CNEX, karena diduga mencuri hak kekayaan intelektualnya. Huawei juga menuduh perusahaan AS itu membajak karyawannya. Co-founder CNEX adalah mantan karyawan Huawei.
Namun CNEX melancarkan gugatan balik dan menuding Huawei menyamar sebagai pelanggan untuk mendapatkan informasi rahasia.
Perusahaan AS ini juga mengklaim gugatan itu merupakan upaya untuk memperoleh hak cipta teknologi. Pengadilan menemukan bahwa Huawei melakukan pencurian kekayaan intelektual. Namun pengadilan tidak memberikan ganti rugi kepada CNEX.
Putusan pengadilan ini bisa makin menyudutkan Huawei, yang dituding pemerintah AS telah melakukan pencurian teknologi. Dua unit bisnis Huawei menghadapi dakwaan jaksa AS karena diduga menyalahgunakan teknologi pengujian robot dan seluler dari penyedia seluler T-Mobile. Juga, startup AS Akhan Semiconductor baru-baru ini menuduh Huawei mencuri teknologi pelindung kaca baru yang inovatif yang dikenal sebagai teknologi Miraj Diamond Glass.
Pada 2002, Cisco Systems Inc. menuduh Huawei mencuri kode sumber untuk router-nya. Juga, dalam gugatan 2010, Motorola menuduh Huawei memanfaatkan beberapa karyawan kelahiran Cina menjadi informan. Dan pada tahun 2012, Komite Intelijen Dalam Negeri AS memberi label Huawei sebagai ancaman keamanan nasional dan mendesak pemerintah dan bisnis Amerika untuk tidak membeli produknya. Huawei membantah semua tudingan itu. Gugatan Cisco dan Motorola berakhir di luar pengadilan.
GIZMOCHINA | TECHNODE