Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Orangutan Menghitung Tahun

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, JAKARTA: -- Tayangan video itu sangat pendek, tapi sudah cukup membuat pilu. Judulnya: Sawit Berdarah 2. Isinya, sebidang hutan di Kalimantan Tengah yang menjadi gersang dan orangutan di sana terlihat bingung, berjalan ke sana-kemari, tak jelas. Orangutan, cuma seekor, itu jelas kehilangan kawanan dan pepohonannya. Yang tersisa untuknya hanya beberapa tegakan pohon muda, itu pun miskin daun dan percabangan. Begitu miskin dan langkanya hingga terik matahari dan gersang lahan mampu mengepungnya. Namun, di batang-batang itulah kini si orangutan bergelantungan. Miris sekali, sampai akhirnya tayangan video memperlihatkan beberapa pria menolongnya: ia ditangkap, dipindahkan ke kandang, ditandai dengan chip, lalu dilepas ke kawasan yang dianggap lebih rimbun. "Orangutan telah kehilangan habitat dan sumber makanannya," begitu kata Hardi Baktiantoro, Direktur Eksekutif Centre for Orangutan Protection (COP), ketika tayangan berakhir. "Orangutan lalu hanya bisa makan tunas-tunas kelapa sawit dan sejak itu orangutan menjadi hama yang harus dibunuh."Begitulah orangutan yang hidup di hutan di luar batas-batas kawasan konservasi harus menerima nasibnya. Pembukaan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit memaksa sejumlah orangutan harus memilih pergi atau mati di tempat. Ternyata pilihan kedualah yang banyak ditemukan investigasi COP di Kalimantan Tengah, sebuah provinsi yang saat ini memiliki populasi orangutan terbesar di dunia. Hasil investigasi yang menyatakan bahwa sejumlah orangutan akan punah lebih cepat daripada yang diperkirakan diumumkan kemarin. "Tidak perlu menunggu 2015, seperti menurut hasil perhitungan Population and Habitat Viability Assessment 2004, tapi tiga bahkan dua tahun lagi orangutan di alam akan punah," ujar Hardi.Investigasi lapangan yang dilakukan Hardi dan kawan-kawannya di COP menunjukkan bahwa 242 perusahaan perkebunan sawit yang ada di Kalimantan Tengah rata-rata masih membabat hutan dengan mengorbankan orangutan. Perusahaan itu termasuk mereka yang tergabung dalam Roundtable on Sustainable Palm Oil, seperti Wilmar serta IOI dan Agro Group dari Malaysia. Padahal, kata Hardi, "Sudah ditetapkan sejak November 2005 bahwa penanaman baru tidak seharusnya menggusur hutan primer atau area yang memiliki satu atau lebih nilai konservasi yang tinggi." Orangutan adalah satu contoh nilai konservasi itu.Hardi mencontohkan, survei yang dilakukannya setahun lalu ke cagar alam di Bukit Sapathawung. Di sana kabarnya populasi orangutan mencapai 500 ekor. Nyatanya, setelah masuk ke sana, Hardi hanya mendapati dua ekor. Itu belum seberapa dibandingkan dengan yang ditemukan di area konsesi yang disiapkan untuk perkebunan sawit oleh beberapa perusahaan. "Kami sering mendapati kuburan massal orangutan," kata Novi Hardianto, Koordinator Program untuk Permasalahan Hutan, lembaga yang sama.Kalaupun masih ada di muka tanah, Novi menambahkan, hanya jasadnya yang hangus terbakar. Atau kalaupun masih hidup, orangutan terantai dan penuh luka. Bahkan ada yang disantap pekerja setempat. Sayang, baik Hardi maupun Novi mengungkapkan bahwa jeritan pilu orangutan itu dipandang sebelah mata oleh pemerintah pusat, apalagi daerah. "Kematian orangutan dianggap sebagai pengorbanan yang memang diperlukan dan mereka lebih senang mengeksploitasi daripada melestarikan orangutan," kata Hardi.Darori, Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam di Departemen Kehutanan, yang dihubungi terpisah, memang meragukan kesimpulan hasil investigasi itu. Menurut dia, hutan alam tidak akan dikonversi lebih banyak lagi untuk kebutuhan lain di luar sektor kehutanan, seperti kebun sawit. "Jadi saya yakin orangutan tidak akan punah dalam tiga tahun ke depan," kata Darori dalam pesan pendeknya. l wuragil
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

2 hari lalu

Foto udara penyedia jasa angkutan membawa pengendara sepeda motor melewati perkebunan kelapa sawit di tepi Jalan Lintas Jambi-Suak Kandis yang terputus akibat terendam banjir luapan Sungai Kumpeh di Pulau Tigo, Muaro Jambi, Jambi, Minggu, 25 Februari 2024. Penyedia jasa mematok tarif Rp10 ribu per motor untuk penumpang umum dan Rp5 ribu per motor untuk pelajar. ANTARA/Wahdi Septiawan
Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

3 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

3 hari lalu

Shutterstock.
Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.


Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

4 hari lalu

Konsesi PT RAP yang diduga masuk dalam kawasan hutan di Desa Bukit Penai, Kecamatan Naga Silat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada 22 November 2023. Jalan kebun kemudian menjadi jalan poros utama menuju desa. IniBorneo/Cantya Zamzabella
Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.


Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

4 hari lalu

Lahan bukaan baru perkebunan sawit PT Sinar Kencana Inti Perkasa (SKIP) Senakin Estate di Desa Sembilang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru pada 13 November 2023. BanjarHits/Diananta P. Sumedi
Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.


Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

4 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.


12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

4 hari lalu

Penampakan kebun Duta Palma Group di Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau pada 16 November 2023. Riauterkini/Syahrul Hidayat
12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.


22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

4 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit di area konsesi PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Dilihat dari atas pada Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

36 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

36 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.