TEMPO.CO, Jakarta - Kualitas udara Jakarta pada Kamis pagi pukul 09.52 WIB kembali menjadi paling tidak sehat dibandingkan negara-negara lainnya.
Tercatat di angka 160 atau masih tidak sehat dengan parameter PM2.5 konsentrasi 72.5 mikrogram/m3 berdasarkan US Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara.
Kualitas udara Jakarta terburuk di dunia menurut pantauan AirVisual pada Kamis pagi, 1 Agustus 2019. Kredit: AirVisual
Berdasarkan data dari laman resmi AirVisual, kualitas udara di wilayah Jakarta lebih buruk dari Ulaanbaatar, Mongolia, yang berada di urutan kedua, yaitu pada angka 152 dengan konsentrasi parameter PM2.5 sebesar 61,4 mikrogram/m3.
Jakarta juga mengalahkan Chengdu, China, dengan angka 129 dengan konsentrasi parameter PM2.5 sebesar 47 mikrogram/m3
Sedangkan di posisi keempat ditempati Dhaka, Bangladesh, dengan angka 126 dengan konsentrasi parameter PM2.5 sebesar 45,8 mikrogram/m3.
Shenyang, Cina, menempati posisi kelima dengan angka 117 dengan konsentrasi parameter PM2.5 sebesar 42 mikrogram/m3.
Sementara itu Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang gugatan polusi udara Jakarta yang buruk hari ini, Kamis, 1 Agustus 2019.
Gugatan itu diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Greenpeace Indonesia, dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), serta 31 orang yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota).
Mereka melayangkan gugatan warga negara atau citizen law suit kepada sejumlah lembaga pemerintahan melalui PN Jakarta Pusat, pada 4 Juli 2019, yaitu Presiden Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin Halim.
Dasar aduannya atas ketidakpuasan dengan kualitas udara Jakarta yang dianggap terlalu berpolusi.
ANTARA