Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AMAN Ingatkan 6 Janji Jokowi ke Masyarakat Adat Belum Terealisasi

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Presiden Jokowi mengunjungi masyarakat Suku Anak Dalam di Jambi, Jumat, 30 Oktober 2015. Jokowi menanyakan langsung kepada mereka soa kebiasaan suku Anak Dalam yang biasa hidup berpindah atau nomaden. Dok. Tim Komunikasi Presiden
Presiden Jokowi mengunjungi masyarakat Suku Anak Dalam di Jambi, Jumat, 30 Oktober 2015. Jokowi menanyakan langsung kepada mereka soa kebiasaan suku Anak Dalam yang biasa hidup berpindah atau nomaden. Dok. Tim Komunikasi Presiden
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi dinilai belum memenuhi janji dalam melindungi dan memajukan masyarakat adat seperti tertuang pada Nawacita periode pertama pemerintahannya.

“Mudah-mudahan saja enam komitmen ini masih dilanjutkan oleh Presiden Jokowi di periode ke-2 nanti,” kata anggota Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Regional Sumatera 2017-2022 Abdon Nababan  kepada ANTARA di Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2019.

Ada enam prioritas utama untuk melindungi dan memajukan hak-hak masyarakat adat yang menjadi komitmen pada periode pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang, menurut dia, tidak ada satu pun tercatat telah terpenuhi. Pencapaiannya jauh dari harapan AMAN.

Pertama, meninjau ulang dan menyesuaikan seluruh peraturan perundang-undangan terkait dengan Pengakuan, Penghormatan, Perlindungan dan Pemajuan Hak-Hak Masyarakat Adat, khususnya yang berkaitan dengan hak-hak atas sumber daya agraria sebagaimana yang diamanatkan dalam TAP MPR RI Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam sesuai dengan norma-norma hukum sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012.

Kedua, komitmen melanjutkan proses legislasi RUU Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat yang kini sudah masuk pembahasan tahap akhir untuk menjadi undang-undang.

Ketiga, memastikan proses-proses legislasi terkait pengelolaan tanah dan sumber daya alam pada umumnya, seperti RUU Pertanahan dan lain-lain, berjalan sesuai dengan norma-norma Pengakuan Hak-hak Masyarakat Adat sebagaimana tercantum dalam putusan MK 35.

Keempat, komitmen mendorong suatu inisiatif berupa penyusunan (rancangan) undang-undang terkait dengan penyelesaian konflik-konflik agraria yang muncul sebagai akibat dari pengingkaran berbagai Peraturan Perundang-undangan sektoral atas Hak-hak Masyarakat Adat selama ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kelima, pembentukan komisi independen yang diberi mandat khusus oleh Presiden untuk bekerja secara intens mempersiapkan berbagai kebijakan dan kelembagaan yang akan mengurus hal-hal  berkaitan dengan urusan Pengakuan, Penghormatan, Perlindungan dan Pemajuan Hak-hak Masyarakat Adat ke depan.

Keenam, berkomitmen memastikan penerapan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dapat berjalan, khususnya dalam hal mempersiapkan Pemerintah Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten/Kota dalam operasionalisasi Pengakuan Hak-hak Masyarakat Adat untuk dapat ditetapkan menjadi Desa Adat.

Abdon mengatakan pembahasan RUU Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di DPR macet karena Pemerintah sampai akhir periode tidak mengirimkan Daftar Isian Masalah (DIM).

Selain itu, menurut dia, pelaksanaan Putusan MK 35 juga sangat lambat dan hasilnya dalam lima tahun ini sangat kecil, tidak sampai 30.000 hektare (ha) dari lebih enam juta ha hutan adat yang pemetaannya sudah AMAN serahkan ke Pemerintah.

Dengan komitmen Presiden Jokowi ini terhadap pemenuhan hak konstitusional masyarakat adat, ditambah jika Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Menteri ATR/BPN punya keberpihakan, pengetahuan dan pengalaman dengan persoalan masyarakat adat, pasti bisa membantu Presiden menunaikan janji-janjinya, kata Abdon.

Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi berharap Presiden Jokowi bisa memenuhi janji-janji  kepada rakyat dan terutama masyarakat adat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

6 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) disaksikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) dan President of the World Water Council, Loic Fauchon (kiri) menandatangani prasasti dalam acara Balinese Water Purification Ceremony rangkaian World Water Forum ke-10 2024 di Kura-Kura Bali, Denpasar, Bali, Sabtu 18 Mei 2024. ANTARA FOTO/Media Center World Water Forum/Aprillio Akbar
Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.


Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

8 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

8 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.


Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

9 jam lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.


Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

10 jam lalu

Desain rumah dinas menteri di IKN (Dok.PUPR)
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.


Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

11 jam lalu

Immanuel Ebenezer alias Noel mengunjungi Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad Ali di Kantor DPP Nasdem, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Februari 2023. TEMPO
Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas


Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

15 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

16 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

17 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

17 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.