Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Minta Nadiem Rombak Kurikulum Besar-Besaran

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Mendikbud Nadiem Makarim bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Mendikbud Nadiem Makarim bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi meminta agar reformasi besar-besaran dilakukan di lingkup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama.

“Saya juga minta agar kita semuanya mendukung reformasi besar-besaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan juga di Kemenag,” kata Presiden Jokowi dalam rapat terbatas Penyampaian Program dan Kegiatan di Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Kantor Presiden Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019.

Kepala Negara secara khusus menyampaikan optimisme dan keyakinannya kepada Mendikbud Nadiem Makarim dan Menag Fachrul Razi yang disebutnya telah memiliki bekal pengalaman cukup untuk melakukan itu.

Namun, ia menegaskan reformasi tersebut harus dilakukan dengan memanfaatkan teknologi.

Presiden meminta agar disusun sebuah sistem atau aplikasi yang memudahkan guru dan murid dalam melakukan pembelajaran.

Di samping itu, ia juga ingin agar para menteri terjun langsung ke lapangan untuk melihat persoalan yang terjadi serta memikirkan Indonesia tidak sebatas di Pulau Jawa saja melainkan seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Untuk itu tinjau ulang  penyesuaian kurikulum (secara) besar-besaran, harus kita lakukan. Karena dunia sudah berubah sangat cepat ilmu pengetahuan ketrampilan sekarang ini mudah sekali usang, sehari dua hari saja sudah usang karena memang berkembangnya sangat cepat. Oleh karena itu harus di-update, harus di-upgrade, jangan terlambat,” katanya.

Kurikulum, kata Presiden, harus dibuat agar tidak kaku tetapi harus fleksibel sejalan dengan perubahan dunia yang dialami.

Selain kurikulum, Presiden juga ingin agar ada perbaikan kualitas guru melalui sebuah aplikasi atau sistem yang cepat sehingga peningkatan pemerataan kualitas pendidikan benar-benar bisa dirasakan para pelajar di tanah air.

“Manfaatkan teknologi digital untuk memperluas mempercepat dan memudahkan akses pelayanan di bidang pendidikan,” katanya.

Presiden yang didampingi Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, memimpin rapat yang dihadiri sejumlah menteri di antaranya Kepala BNPB Doni Monardo, Wakil Menag Zainut Tauhid, Menpora Zainudin Amali, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmavati, Menag Fachrul Razi, Mendagri Tito Karnavian, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menkopolhukam Mahfud MD, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, KSP Moeldoko, Menkeu Sri Mulyani, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Mendikbud Nadiem Makarim, Menkes Terawan Agus Putranto, Mendes dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

40 menit lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

5 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

9 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

9 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


Pesan Nadiem untuk Guru Penggerak: Bawa Obor Perubahan di Setiap Daerah

9 jam lalu

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (kanan) menyapa tenaga pendidik di SD Inpres 109 Kota Sorong, Papua Barat, Kamis, 11 Februari 2021. Masih dalam kunjungan kerjanya, Mendikbud melakukan tatap muka dengan 15 Calon Guru Penggerak (CGP) dan melakukan sosialisasi terkait program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) bagi tenaga pendidik bukan PNS. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda
Pesan Nadiem untuk Guru Penggerak: Bawa Obor Perubahan di Setiap Daerah

Mendikbud Nadiem Makarim memberikan pesan kepada Guru Penggerak. Apa katanya?


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

12 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.