1. Jangan langsung percaya jika ada penelpon yang mengumumkan hadiah
Pengumuman hadiah undian merupakan salah satu trik yang banyak digunakan penjahat siber untuk menjerat calon korbannya. Iming-iming hadiah besar bisa membuat pengguna terlena dan menuruti perkataan penjahat tersebut. Ada baiknya pengguna tidak langsung percaya jika mendapati pengumuman seperti itu, terlebih jika sebelumnya tidak pernah mengikuti perlombaan atau undian jenis apapun.
2. Jangan sembarang mengklik tautan apapun yang diterima di WhatsApp
Penjahat siber seringkali memanfaatkan kelengahan pengguna dengan mengirimkan tautan yang sudah berisi phishing. Tautan ini biasanya juga ada pada pengumuman hadiah di mana pengguna akan diminta mengklik tautan tertentu untuk mengklaim hadiah. Jika pengguna mengklik tautan yang berisi malware tersebut, data pribadi pengguna bisa didapatkan oleh peretas.
3. Kunjungi situs resmi perusahaan untuk memeriksa informasi yang diterima
Pengguna bisa memeriksa kebenaran informasi yang dikirim orang tidak dikenal dengan mengunjungi situs resmi informasi tersebut secara manual. Hindari mengunjungi situs dengan mengklik langsung tautan yang dikirimkan orang tidak dikenal, termasuk tautan klaim hadiah.
4. Jangan menelpon atau menerima panggilan nomor yang mencurigakan
Ada baiknya pengguna menghindari menelpon atau menerima panggilan telepon dari nomor yang belum dikenal. Sebelum melakukan panggilan, pastikan pengguna sudah mengetahui secara detail siapa orang di balik nomor tersebut. Beberapa kasus penipuan di WhatsApp terjadi lewat panggilan suara, dimana menguasai psikologis korbannya dan melakukan tindakan-tindakan tertentu yang merugikan pengguna.
5. Jangan berbagi detail pribadi
Data pribadi dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber untuk mengambil keuntungan. Sebisa mungkin pengguna harus menghindari berbagi informasi pribadi bahkan kepada siapapun tanpa alasan yang jelas.
Baca juga:
Tabrak Protokol Kesehatan Covid-19, Kampanye Pilpres Trump Didenda
6. Segera hubungi polisi
Segera hubungi polisi jika memerlukan tindakan hukum lebih lanjut dari modus penipuan yang dialami.
MUHAMMAD AMINULLAH | ZW | TIMES OF INDIA