Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Studi FKUI: Operasi Ortopedi Elektif di Masa Pandemi Covid-19 Aman Dilakukan

image-gnews
Kampus Universitas Indonesia Fakultas Kedokteran(Komunika Online)
Kampus Universitas Indonesia Fakultas Kedokteran(Komunika Online)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil studi yang dilakukan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) - Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) mengungkapkan bahwa pelaksanaan operasi ortopedi elektif di masa pandemi Covid-29 aman dilakukan.

Penelitian tersebut juga menjelaskan operasi itu tidak berpotensi menjadi sumber penularan virus corona selama protokol kesehatan diterapkan dengan ketat.

Penelitian dilakukan oleh sebanyak 28 staf dari Departemen Orthopaedi dan Traumatologi, Departemen Ilmu Penyakit Dalam, dan Departemen Ilmu Penyakit Telinga, Hidung, Tenggorok, Bedah Kepala Leher (THT-KL) FKUI-RSCM. Mereka melakukan penelitian terhadap 35 pasien ortopedi yang menjalani operasi elektif dari April-Mei 2020.

Pimpinan peneliti dokter spesialis bedah ortopedi Achmad Fauzi Kamal menerangkan, rata-rata pasien yang menjalani operasi ortopedi elektif berusia 32 tahun. “Sebanyak 57,1 persen pasien berjenis kelamin perempuan. Sebagian besar pasien, 51,4 persen, menerima anestesi umum atau bius total,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin, 2 November 2020.

Penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Annais of Medicine and Surgery itu menyebutkan, seluruh pasien subjek penelitian wajib menjalani pemeriksaan laboratorium (tes darah rutin dan hitung jenis leukosit), foto rontgen paru, dan skrining Covid-19 dengan rapid test antibodi IgM-IgG SARS-CoV-2.

Mereka yang memiliki hasil pemeriksaan rapid test positif tidak diikutsertakan dalam penelitian. Begitu pula dengan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 melalui pemeriksaan RT-PCR sampel usap hidung dan tenggorok sebelumnya.

Menurut Achmad, prosedur operasi yang dijalani rata-rata berdurasi 240 menit dengan operasi terlama berdurasi 690 menit dan tersingkat berdurasi 40 menit. Sekitar 28,52 persen pasien memiliki komorbiditas, terbanyak adalah keganasan (17,1 persen). Rata-rata lama rawat inap pasien-pasien tersebut adalah 6 hari.

Lulusan dokter dari FKUI itu mengatakan, pasien kembali menjalani pemeriksaan laboratorium dan foto rontgen paru seminggu setelah keluar dari rumah sakit. Dari total 35 pasien yang menjalani prosedur operasi ortopedi elektif, hanya 1 pasien menunjukkan gambaran rontgen paru sugestif ke arah infeksi Covid-19.

Gambaran bercak putih atau dikenal sebagai ground glass opacity ditemukan dari pemeriksaan CT scan paru pasien tersebut. “Selanjutnya untuk memastikan diagnosis Covid-19, pada pasien dilakukan pemeriksaan RT-PCR dari sampel hasil usap hidung dan tenggorok, tetapi hasilnya negatif,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sehingga, Achmad melanjutkan, bisa disimpulkan bahwa operasi ortopedi elektif tidak berhubungan dengan peningkatan jumlah kasus Covid-19. Durasi operasi, lama waktu rawat inap, tipe anestesi, dan komorbiditas bukan merupakan faktor risiko infeksi Covid-19 dalam penelitian ini.

“Meskipun demikian, pasien dan tenaga kesehatan patut waspada karena ada penelitian sebelumnya yang menyatakan bahwa semakin lama waktu rawat inap, semakin besar kemungkinan pasien terinfeksi Covid-19 secara nosokomial,” tutur Achmad.

Selain itu, keterbatasan pada penelitian ini adalah pemeriksaan yang digunakan untuk mengkonfirmasi apakah pasien terinfeksi virus corona atau tidak hanya rapid test. Oleh karena itu, penelitian lebih lanjut dengan menggunakan hasil pemeriksaan RT-PCR dari hasil usap hidung dan tenggorok dapat dipertimbangkan untuk dilakukan berikutnya.

Sementara Dekan FKUI Ari Fahrial Syam menyambut baik penelitian ini dan mengapresiasi para peneliti. Menurutnya, keadaan pandemi Covid-19 membuat jumlah operasi elektif di berbagai rumah sakit, termasuk RSCM menurun. Melalui penelitian ini, Ari berujar, FKUI ingin menyampaikan bahwa jika berdasarkan penilaian dokter ternyata pasien memang perlu menjalani operasi elektif di masa pandemi ini.

“Pasien tidak perlu khawatir tertular virus corona selama pasien dan tenaga kesehatan tetap menerapkan protokol kesehatan di sepanjang prosesnya,” kata Ari yang juga dokter spesialis penyakit dalam itu.

Namun, pelaksanaan operasi di masa Covid-19 tentu membutuhkan beberapa penyesuaian agar tetap aman bagi pasien dan tenaga kesehatan. Misalnya, Ari memberikan contoh di RSCM, menurut panduan intraoperatif yang dibuat, operasi harus dilakukan seefisien mungkin dengan jumlah personel dalam ruang operasi dibatasi.

“Protokol mengenai alur pasien dan staf masuk keluar ruang operasi juga dibuat khusus untuk mengurangi risiko transmisi. Pasien-pasien tersebut juga diharuskan menjalani skrining Covid-19 terlebih dahulu di poliklinik,” tutur Ari.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

57 menit lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia


Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

7 jam lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.


Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

9 jam lalu

Mesin robot ekstraksi vaksin Covid-19 bernama AutoVacc, yang dirancang oleh Pusat Penelitian Teknik Biomedis Universitas Chulalongkorn untuk mengekstrak dosis ekstra dari botol vaksin AstraZeneca, terlihat di Bangkok, Thailand 23 Agustus 2021. Gambar diambil 23 Agustus 2021. REUTERS/Juarawee Kittisilpa
Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.


Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

21 jam lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?


3 Alasan Banyak Pasien Berobat ke Luar Negeri

3 hari lalu

Ilustrasi ruang tunggu di Rumah Sakit/ Bethsaida Hospital
3 Alasan Banyak Pasien Berobat ke Luar Negeri

Ini strategi Bethsaida Hospital untuk menarik pasien berobat di dalam negeri


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

7 hari lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

11 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

14 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa