TEMPO.CO, Jakarta - Tim riset Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) berencana memperpanjang penelitian uji klinis fase akhir vaksin Sinovac di Bandung hingga enam bulan. “Belum selesai, malah diperpanjang disuruh WHO,” kata Kusnandi Rusmil, ketua tim riset dari Fakultas Kedokteran Unpad, Kamis, 4 Maret 2021.
Dengan perpanjangan itu berarti semua relawan akan mendapat suntikan vaksin Sinovac yang ketiga nantinya. Padahal semula riset uji klinis vaksin dari Cina itu dijadwalkan selama 9 bulan sejak Agustus 2020 dengan melibatkan 1620 orang relawan. Tim riset Unpad akan melaporkan hasil datanya pada Maret-April 2021.
Namun kini, kata Kusnandi, badan kesehatan dunia (WHO) meminta riset vaksin Sinovac diperpanjang lagi selama enam bulan. “WHO ingin tahu karena vaksinasi ini tidak membuat kebal seumur hidup,” ujar Kusnandi.
Perpanjangan waktu riset itu untuk mengetahui kadar zat antibodi dari vaksin pada orang yang disuntikkan. Sebelumnya, relawan uji vaksin mendapat dua kali suntikan lalu diperiksa oleh tim kadar zat antibodinya. “Kalau di-booster (diperkuat suntikan lagi) setelah enam bulan, tinggal berapa lagi zat antibodinya, itu kan penelitian namanya juga,” kata Kusnandi.
Dia membantah perpanjangan waktu riset ini terkait dengan mutasi SARS-CoV-2, virus corona penyebab Covid-19. “Enggak ada hubungannya dengan itu, mutasi baru itu biasa-biasa saja karena virus bermutasi untuk mempertahankan hidup,” ujarnya.
Menurut Kusnandi, dalam 1-2 tahun ini SARS-CoV-2 tidak akan banyak berubah. Orang masih terlindungi oleh vaksin walau tidak sampai 100 persen. Kusnandi mengatakan virus corona ini seperti virus influenza yang setiap tahun vaksinnya berganti.
Baca juga:
Ketua Tim Riset Unpad Bantah Pengakuan Ridwan Kamil Sudah Divaksin
Dengan adanya rencana perpanjangan waktu riset vaksin Sinovac, tim akan menyiapkan kontrak baru dengan para relawan yang terlibat. Kontrak relawan uji klinis sebelumnya hanya sampai pada Maret 2021.”Penelitian ini sifatnya sukarela, kalau mau berhenti sekarang juga boleh,” kata Kusnandi.