TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta meminta pemerintah kabupaten/kota mewaspadai potensi penularan Covid-19 yang meluas di sekolah setelah temuan kasus positif yang menimpa sejumlah siswa saat pembelajaran tatap muka digelar.
“Kita harus sangat hati-hati betul, khususnya untuk siswa TK dan SD yang coba tatap muka karena anak-anak di jenjang itu belum bisa menerima vaksin dan belum memiliki kesadaran protokol kesehatan, masih sangat tergantung gurunya,” ujar Sekretaris Yogyakarta Kadaramanta Baskara Aji Senin 27 September 2021.
Di Yogyakarta sejauh ini penularan akibat pembelajaran tatap muka di temukan di sebuah SD di Kecamatan Panggang Kabupaten Gunungkidul dengan sebanyak tujuh siswa kelas V positif.
Aji mendesak jenjang TK di Yogyakarta untuk tidak coba-coba curi start tatap muka meskipun pembelajaran daring untuk jenjang itu tidak mudah. “Apalagi biasanya TK muridnya sampai 30, guru cuma satu. Saat gurunya sibuk mengantar satu siswa ke kamar kecil, itu bisa jadi masalah. Kita jangan asal tatap muka,” ujar Aji.
Setelah satu pekan pelaksanaan uji coba tatap muka sejak 20 September 2021, Aji mengatakan pihaknya tengah ketat mengawasi SD dan TK serta pendidikan anak usia dini (PAUD). “Perlu diperhatikan jumlah waktu belajar dan jumlah siswa yang mengikuti tatap muka,” ujarnya.
Aji mengatakan, meskipun pada prinsipnya vaksinasi bukan persyaratan tatap muka, namun untuk wilayah Yogyakarta vaksinasi menjadi satu syarat. Soal munculnya penularan kasus di sekolah, Aji menyatakan bahwa kasus positif yang muncul belum dikategorikan klaster dan kemungkinan dibawa dari luar sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Yogyakarta Didik Wardaya menambahkan kini di Yogyakarta sudah terdapat 234 sekolah yang siap melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Dari sisi kesiapan sudah memenuhi syarat ketercapaian vaksin maupun pemberlakuan protokol kesehatan. “Rata-rata sekolah itu akan mulai melaksanakan tatap muka pada 4 Oktober nanti,” kata Didik.
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI Nadiem Makarim akhir pekan lalu mengatakan ada sebanyak 42 persen satuan pendidikan yang berada di level 3, 2, dan 1 selama pemberlakuan PPKM menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas. Setiap daerah memiliki persentase berbeda, namun terkadang tidak sinkron dengan laju vaksinasi.
“Untuk itu butuh bantuan dari pemerintah daerah untuk memperbolehkan satuan pendidikan di level 1-3 yang memenuhi syarat untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas sesuai Inmendagri PPKM dan SKB 4 Menteri,” kata Nadiem.
Baca:
Rekor Yogya: Kematian Akibat Covid-19 3 Kasus, Positivity Rate di Bawah 1 Persen