TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO resmi menggolongkan Covid-19 varian baru B.1.1.529 yang ditemukan di Afrika Selatan sebagai variant of concern (VOC) dan diberi nama Omicorn. Hal itu berdasarkan rekomendasi Technical Advisory Group on SARS-CoV-2 Virus Evolution (TAG-VE) WHO.
Varian itu pertama kali teridentifikasi di antara data genom sekuensing di Botswana dan diduga tengah menyebar cepat di Afrika Selatan serta memunculkan kekhawatiran terbaru bagi ilmuwan di dunia, karena mutasinya melebihi varian Delta.
Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara periode 2018-2020, Tjandra Yoga Aditama, mengatakan penggolongan itu juga ditentukan berdasarkan pertimbangan utama banyaknya mutasi yang terjadi pada varian itu. Ada laporan yang menyebutkan mutasinya 30 di spike protein, ada juga yang mengatakan sampai 50 total mutasi.
“Ini adalah mutasi terbanyak SARS-CoV-2, virus penyebab Covid-19 selama ini, dan sebagian mutasi ini adalah baru,” ujar dia melalui pesan WhatsApp, Sabtu pagi, 27 November 2021.
Guru Besar di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu mengatakan mutasi yang banyak dikhawatirkan adalah berhubungan dengan tiga hal, yaitu penyebaran yang cepat (nampaknya sudah terjadi di Afrika Selatan), kemungkinan infeksi ulang, dan serangan pada sistem imun.
Baca Juga:
Karena 30 mutasi terjadi di spike protein, sementara vaksin biasanya bekerja melukai spike protein, maka ada kekhawatiran tentang dampak varian baru ini pada efikasi vaksin. Sekarang, kata Tjandra, produsen vaksin sedang menelitinya, setidaknya Moderna dan Astra Zeneca dan akan diikuti produsen lainnya, termasuk yang digunakan di Indonesia
“Masih perlu beberapa minggu untuk memastikan ada tidaknya, dan seberapa besar dampak varian baru ini setidaknya pada lima hal, penyebaran, beratnya penyakit, infeksi ulang, apakah PCR dan rapid antigen masih dapat digunakan, dan dampaknya pada vaksin," ujarnya.
Selain itu, data mengungkap bahwa varian Omicorn tidak hanya ditemukan di Afrika Selatan saja, tapi sudah di laporkan di beberapa negara, yakni Belgia di Eropa dan Hong Kong di Asia. Selain itu, semakin banyak negara yang memberlakukan aturan restriksi khusus bagi masuknya orang asing dari negara terjangkit.
Negara-negara yang sudah membuat aturan pengetatan (dalam berbagai bentuknya) adalah Inggris, Uni Eropa, Singapura, Jepang, Malaysia, Filipina, Israel, Turki, Mesir, Dubai, Arab Saudi, Bahrain, Yordania, Amerika Serikat dan Kanada. “Karena virusnya sudah dilaporkan lintas benua di dunia,” tutur Tjandra.
Direktur Pascasarjana di Universitas YARSI Jakarta itu menambahkan, ditemukannya varian baru itu menunjukkan bahwa sistem yang ada sangat sigap mendeteksi varian baru. Dia juga menyebutkan bahwa pemerintah Afrika Selatan cukup cekatan melaporkannya ke dunia sehingga upaya penyebaran selanjutnya dapat lebih terorganisir. “Dan pemeriksaan whole genome sequencing berjalan sangat baik.”
Baca:
Mulai Hari Ini Prancis Sediakan Booster Vaksin Covid-19 bagi Semua Orang Dewasa
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.