Hal itu, disebut Alfons, sering terjadi di Indonesia, di mana ketika kebocoran data terjadi, pengelola tidak mengevaluasi diri, tidak mengumumkan data apa saja yang bocor, dan siapa yang mungkin terpengaruh supaya bisa melakukan antisipasi. Mereka justru sebaliknya, berusaha menyangkal, bermain-main dengan definisi kebocoran data atau sibuk melakukan lobi politik mengamankan posisi.
“Dengan bombastis mengatakan bahwa ia mengelola big data yang besar dan kompleks," katanya sambil menambahkan, "Padahal justru kalau mengelola big data yang besar dan kompleks itu berarti tanggung jawabnya besar dan kompleks dan tidak boleh bocor.”
Selain itu, Alfons melanjutkan, pemegang KTP Indonesia sebenarnya sudah menjadi korban kebocoran data yang masif. Hal itu terindikasi dari banyaknya penyalahgunaan data kependudukan untuk kepentingan jahat. Dia mencontohkan kasus-kasus pembukaan rekening bodong untuk menampung hasil kejahatan, menggunakan KTP Aspal (KTP palsu dengan data asli) untuk mendapatkan keuntungan finansial.
Ada pula yang memanfaatkan untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah secara tidak sah, penyalahgunaan data kependudukan untuk kepentingan lain seperti aktivasi kartu SIM Pra Bayar, sampai gangguan telemarketer atau teror debt collector.
Karena sering dan maraknya hal ini terjadi, hal ini dianggap sebagai suatu hal yang wajar. “Padahal ini adalah hal yang tidak wajar melainkan kurang ajar dan melanggar hukum,” tutur Alfons.
Sebanyak enam juta data pasien dari berbagai rumah sakit di Indonesia diklaim berhasil dicuri dan diketahui dijual di forum gelap. Data tersebut dimuat dalam sebuah dokumen sebesar 720 GB yang berisi informasi medis pasien, yang diklaim peretas berasal dari server terpusat Kementerian Kesehatan.
Data yang bocor itu berisi nama lengkap pasien, rumah sakit, foto pasien, hasil tes Covid-19 dan hasil pindai X-Ray. Selain itu disebutkan juga data heluhan pasien, surat rujukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), laporan radiologi, hasil tes laboratorium dan surat persetujuan menjalani isolasi untuk Covid-19.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.