Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Jalur Masuk Program S1 Unand, Jalur Hafiz Minimal 20 Juz

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Sejumlah santri mengaji Al Quran menggunakan penerangan lilin dan lampu minyak di masjid Pondok Pesantren Baitul Mustofa, Mojosongo, Solo, Jawa Tengah, Selasa 4 Mei 2021. Pengajian yang dilakukan dengan penerangan lilin dan lampu minyak tersebut dilakukan untuk melatih konsentrasi para santri sekaligus meneladani nabi dan orang-orang terdahulu di masa belum adanya aliran listrik namun tetap membaca kitab suci Al Quran. ANTARA FOTO/Maulana Surya
Sejumlah santri mengaji Al Quran menggunakan penerangan lilin dan lampu minyak di masjid Pondok Pesantren Baitul Mustofa, Mojosongo, Solo, Jawa Tengah, Selasa 4 Mei 2021. Pengajian yang dilakukan dengan penerangan lilin dan lampu minyak tersebut dilakukan untuk melatih konsentrasi para santri sekaligus meneladani nabi dan orang-orang terdahulu di masa belum adanya aliran listrik namun tetap membaca kitab suci Al Quran. ANTARA FOTO/Maulana Surya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Andalas (Unand) Padang menerima 7.035 mahasiswa baru pada 2022 lewat tiga jalur yaitu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan Seleksi Masuk Unand (Sima). "Pada tahun ini terjadi penambahan jumlah mahasiswa baru yang diterima sebanyak 570 orang atau 8,82 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya 6.465 orang," kata Rektor Unand Yuliandri di Padang, Rabu, 2 Februari 2022.

Dia memaparkan untuk jalur SNMPTN kuotanya sebanyak 1.407 orang atau 20 persen, SBMPTN 2.814 orang atau 40 persen dan Sima 2.814 orang atau 40 persen. Yuliandri menjelaskan untuk jalur SNMPTN dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik berupa nilai rapor, nonakademik, dan portofolio calon mahasiswa. "Syaratnya siswa SMA sederajat kelas terakhir pada 2022 yang memiliki prestasi unggul memilik Nomor Induk Siswa Nasional dan terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa," ujarnya.

Pada SNMPTN ini siswa dapat memilih dua program studi dari satu perguruan tinggi negeri atau dua perguruan tinggi negeri dan salah satunya harus perguruan tinggi negeri yang sama dengan provinsi asal. Yuliandri mengatakan jika siswa tersebut lulus kemudian tidak mendaftar maka yang bersangkutan tidak bisa mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)pada SBMPTN.

"Pendaftaran SNMPTN dimulai 14-28 Februari 2022 dan hasilnya diumumkan pada 29 Maret 2022," kata dia. Sementara untuk jalur SBMPTN harus telah mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer pada 17-23 Mei 2022 untuk gelombang pertama dan 28 Mei sampai 03 Juni 2022 untuk gelombang kedua.

Adapun pendaftaran UTBK dibuka pada 23 Maret sampai 15 April 2022. Materi UTBK meliputi tes potensi skolastik, tes kompetensi akademik dan dilaksanakan dalam dua gelombang. Peserta UTBK dipungut biaya Rp200 ribu untuk kelompok sains dan teknologi serta sosial humaniora, dan Rp300 ribu untuk kelompok campuran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yuliandri memaparkan persyaratan mengikuti UTBK yaitu merupakan lulusan SMA sederajat 2020, 2021 dan 2022 dan dapat memilih dua program studi. Terakhir untuk seleksi masuk Unand atau sebelumnya disebut mandiri digelar melalui lima jalur yaitu kemampuan akademik, prestasi unggul, penyandang disabilitas dan kerja sama dan jalur internasional.

Untuk prestasi unggul mulai dari pernah menjuarai lomba tingkat nasional atau internasional atau juara provinsi tiga kali berturut-turut. "Selain itu juga dibuka jalur hafiz Al-Quran minimal 20 juz dan juara prestasi minat dan bakat," ujarnya. Sementara untuk jalur kerja sama diprioritaskan pada calon mahasiswa yang berasal dari daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T) yang pembiayaan ditanggung oleh pemerintah daerah setempat.

Baca juga: Pemerintah Kota Bekasi Stop PTM, Siswa Kembali Belajar dari Rumah

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

3 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya

7 hari lalu

Wakil Ketua KPK Non aktif Bambang Widjojanto berorasi dalam pentas Seni Lawan Korupsi di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, 05  Maret 2015. Sebanyak 23 Lembaga Seni menggelar aktivitas seni saat mendeklarasikan Seni Lawan Korupsi. TEMPO/Nurdiansah
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya

Pagi ini, Senin, 22 April 2024 putusan MK mengenai sengketa Pilpres 2024 atau PHPU akan dibacakan. "Ada kejutan," kata Bambang Widjojanto.


Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

8 hari lalu

Direktur Perludem Titi Anggraini (dua kiri) dan Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia Dian Kartika Sari (tengah) saat mengikuti sidang penetapan syarat pemilih dalam pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, walikota, dan bupati menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.


Pakar Politik Unand Prediksi Putusan MK Akan Gunakan Prinsip Ultra Petitum dalam Sengketa Pilpres 2024, Ini Maksudnya

8 hari lalu

Hakim ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo berbincang dengan hakim anggota Saldi Isra (kiri) di sela pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pakar Politik Unand Prediksi Putusan MK Akan Gunakan Prinsip Ultra Petitum dalam Sengketa Pilpres 2024, Ini Maksudnya

MK akan bacakan hasil putusan sidang PHPU sengketa Presiden 2024. Pengamat Politik Unand prediksi penggunaan prinsip ultra petitum dalam Putusan MK.


Begini Sistem Penilaian UTBK-SNBT 2024

18 hari lalu

Begini cara simpan permanen akun SNPMB siswa untuk mendaftar SNBP dan SNBT yang akan ditutup pada Kamis, 15 Februari 2024. Foto: https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
Begini Sistem Penilaian UTBK-SNBT 2024

UTBK-SNBT 2024 menggunakan sistem item response theory (IRT) untuk menilai bobot soal yang dijawab peserta.


Pengamat Politik Unand Sebut 2 Tujuan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Salah Satunya sebagai Posisi Tawar

36 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengamat Politik Unand Sebut 2 Tujuan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Salah Satunya sebagai Posisi Tawar

Pengamat politik Unand sebut 2 kemungkinan tujuan hak angket kecurangan pemilu 2024. Salah satunya bargaining power merapat ke Prabowo-Gibran


Lokasi Berburu Takjil Ramadan di Kota Padang, Ini yang Menjadi Lokasi Favorit Mahasiswa

37 hari lalu

Lemang. TEMPO/Febrianti
Lokasi Berburu Takjil Ramadan di Kota Padang, Ini yang Menjadi Lokasi Favorit Mahasiswa

Kota Padang memiliki beberapa lokasi untuk berburu takjil Ramadan, antara lain di Pasar Baru tak jauh dari Kampus Unand dan Politeknik Negeri Padang.


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

41 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Hak Angket Pemilu 2024: Pakar Politik Unand Sebut Soal Konstitusi Dibajak dan Kemunduran Demokrasi

44 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hak Angket Pemilu 2024: Pakar Politik Unand Sebut Soal Konstitusi Dibajak dan Kemunduran Demokrasi

Wacana hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024, menurut pakar politik Unand sebagai akibat kemunduran demokrasi dan pembajakan konstitusi.


Dosen Unand dan UIN Ar Raniry Beri Pelatihan Kesehatan Mental kepada Ibu Rumah Tangga di Padang

28 Februari 2024

Departemen Psikologi Unand menggelar pelatihan kesehatan mental terhadap ibu rumah tangga pada Selasa, 27 Februari 2024. Kegiatan tersebut berkolaborasi dengan UIN Ar Raniry Banda Aceh. Foto Departemen Psikologi Unand.
Dosen Unand dan UIN Ar Raniry Beri Pelatihan Kesehatan Mental kepada Ibu Rumah Tangga di Padang

Masyarakat kadang abai tentang kesehatan mental, salah satunya ibu rumah tangga.