TEMPO.CO, Garut - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menetapkan status Tanggap Darurat Bencana pasca-gempa bumi 6,2 Magnitudo yang terjadi pada Sabtu malam, 27 April 2024. Penyebabnya, dampak gempa itu yang mungkin memperparah bencana tanah bergerak di beberapa lokasi di Garut. Masa penanganan bencana ini berlaku salama 14 hari ke depan.
Saat ini pemerintah daerah tengah melakukan pendataan dan penanganan korban gempa yang berpusat di laut, 156 kilometer arah barat daya, tersebut. "Kami semuanya siaga," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, di Posko Bencana, Minggu 28 April 2024.
Berdasarkan data Minggu sore itu, dampak gempa terjadi di 24 kecamatan yang tersebar di 46 desa dan 4 kelurahan. Rumah yang mengalami kerusakan akibat gempa ini tercatat sebanyak 131 unit, selain 18 unit bangunan fasilitas umum. Diantaranya mengalami rusak berat (7 unit rumah) dan rusak sedang (16 unit rumah). Jumlah kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 2,6 miliar.
Selain merusak bangunan, gempa juga mengakibatkan enam orang mengalami luka ringan. Mereka semua, kata Yana, telah ditangani dan dipulangkan. Namun, tidak dilaporkan adanya pengungsian dampakgempa yang terjadi.
Yana menyatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan dana sebesar Rp 58 miliar dari pos anggaran Bantuan Tidak Terduga. Bagi rumah warga yang mengalami kerusakan akan mendapatkan bantuan berkisar Rp 1,5 - 50 juta. "Bantuan akan diberikan berdasarkan hasil perhitungan Dinas perumahan dan Pemukiman," ujarnya.
Selain gempa bumi, Garut juga tengah dilanda bencana tanah bergerak di Kecamatan Banjarwangi, Pakenjeng dan Cisompet. Bahkan di Banjarwangi terdapat tiga warga meninggal tertimbun tanah longsor pada Kamis, 25 April 2024.
Proses evakuasi korban tewas tertimbun tanah longsor di Kampung Sirnagalih, Desa Talagajaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat 26 April 2024. (ANTARA/HO-Basarnas Garut)
Sementara di Pakenjeng, sebanyak 48 Kepala Keluarga telah mengungsi secara mandiri ke lokasi yang lebih aman. Permukiman mereka mengalami pergerakan tanah hingga kedalamannya mencapai sekitar 15 meter. Pemerintah daerah tengah menunggu Badan Geologi untuk melakukan kajian untuk dijadikan rujukan, apakah harus dilakukan relokasi atau tidak.
"Bantuan untuk warga sudah kami salurkan seperti diantaranya jaminan hidup selama masa tanggap darurat," kata dia menambahkan.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) secara terpisah mengimbau pemerintah daerah untuk mewaspadai adanya bencana susulan pasca-gempa Garut. Alasannya, getaran gempa dapat menyebabkan retakan tanah di sekitar wilayah lereng gunung dan perbukitan.
Curah hujan dengan intensitas sedang dan tinggi dapat menyebabkan potensi longsor. Air hujan dapat mendorong tanah yang mengalami retakan tersebut. "Kami imbau masyarakat untuk memastikan tempat tinggalnya pasca gempa ini, apakah aman untuk ditempati," ujar Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam keterangannya.
Pilihan Editor: ITB Siap Gelar UTBK SNBT 2024 Besok, Peserta Disarankan Datang Pakai Angkutan Umum