TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) Dinas Pendidikan Sumatera Barat Suindra Bachtiar mengatakan Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) memuat nilai-nilai budaya yang penting bagi lahirnya generasi emas pada masa depan.
“Ada juga nilai-nilai budaya di dalam RUU sehingga sesuai dengan kondisi masyarakat yang ada saat ini. Itu menjadi modal dasar kita bangkit membangun Indonesia Emas di 2045,” ujar Suindra dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, 16 Maret 2022.
Suindra menambahkan terdapat kendala penyesuaian perkembangan zaman dengan sistem pendidikan yang ada selama ini. Pada zaman yang sudah serba digital ini, kata dia, perlu ada penyesuaian aturan agar proses pendidikan lebih optimal.
“Kalau saat ini pendidikan harus seiring dengan digitalisasi pendidikan. RUU Sisdiknas ini dapat menyikapi perkembangan zaman itu sendiri,” jelas Suindra.
RUU Sisdiknas diproyeksikan untuk mengintegrasikan tiga undang-undang, yakni UU Nomor 20 Tahun tentang Sisdiknas, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Dalam perjalanannya, penyusunan RUU Sisdiknas sudah melewati empat kali uji publik yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi maupun Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan melibatkan pakar, organisasi masyarakat, serta organisasi profesi.
Satu dari empat hal yang diformulasikan dalam RUU, kata dia, adalah tentang kebijakan standar pendidikan yang mengakomodasi keragaman antardaerah dan inovasi. "Dengan begitu pemerintah daerah dapat termotivasi melakukan perbaikan yang bermakna," katanya.
Di samping itu, Suindra mengatakan standar nasional pendidikan (SNP) dikelompokkan dalam tiga standar (input, proses, dan capaian) sehingga lebih fleksibel dan berorientasi pada mutu.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Lestari Moerdijat atau akrab disapa Rerie mendukung penyusunan RUU Sisdiknas yang dilakukan Kementerian Pendidikan. Menurut Lestari, regulasi tersebut akan menciptakan sistem pendidikan Indonesia yang bisa melahirkan SDM yang tangguh dan siap bersaing.
“Adanya proses penting yang sedang berjalan saat ini, yaitu penyusunan revisi UU Sisdiknas yang diharapkan menghasilkan regulasi yang mampu meningkatkan daya saing anak bangsa di masa datang,” kata Rerie.
Rerie menambahkan agar berbagai masukan dari para pemangku kepentingan dapat memperkuat penyusunan RUU Sisdiknas oleh tim penyusun. Agar regulasi terkait sistem pendidikan nasional nantinya bisa operasional dengan baik dan berkesinambungan.
Baca juga:
P2G Minta Naskah Akademik RUU Sisdiknas Lebih Ilmiah dan Komprehensif
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.