TEMPO.CO, Jakarta - Data bocor diduga kembali terjadi. Tak berselang lama dari pengesahan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi di DPR RI, kabar terkini kebocoran data pribadi dan kredensial menimpa institusi penegak hukum Polri.
Berdasarkan tangkapan layar yang beredar, akun bernama Meki mengaku memiliki 26 juta data Kepolisian RI yang didapatkannya September 2022 ini. Menurutnya, data berisi dokumen penting Polri termasuk data anggota dari seluruh Indonesia.
Konsultan keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menyatakan telah memeriksa data sampel yang diberikan akun Meki. Hasilnya didapatinya sampel berisi data yang sudah lama sekalipun diaku Meki didapat bulan ini. Kemungkinannya, data tercampur namun Alfons menolak berspekulasi. “Saya tidak tahu data aslinya,” kata dia pada Jumat, 23 September 2022.
Data Indonesia sedang Seksi
Berbeda dari Bjorka yang pernah menggemparkan pada pekan-pekan sebelumnya, Meki diduga bermotif mencari penghasilan lewat menjual data--bukan sensasi. “Sepertinya begitu, cari uang saja. Data Indonesia kan lagi sexy,” kata Alfons.
Dilihat dari rentetan kejadian belakangan ini, dia menambahkan, Indonesia menjadi sasaran empuk bagi pendulang pundi-pundi dengan cara meretas dan menjual di forum khusus.
Bagaimana dengan dampak keberadaan UU PDP yang diharap bisa memaksa peningkatan perlindungan data pribadi di Tanah Air? Alfons menjawab, UU itu masih memerlukan aturan turunan. "Dampaknya mungkin dua tahun lagi baru berasa,” katanya.
Bukan Bocor Pertama
Data Polri yang bocor hingga berserakan juga pernah terjadi November tahun lalu. Saat itu hacker, melalui akun @son1x666 di Twitter, mengunggah: POLRI-Indonesian National Police Hacked,.
Dalam salah satu link yang disertakannya, data yang dibocorkan memuat sejumlah besar nama dan identitas anggota Polri beserta jenis pelanggaran yang dilakukan. Ada dua tautan lain yang disertakan, yang masing-masing harus diunduh sebesar 10,27 MB.
"Bocoran ini berisi informasi personal dan kredensial dari para pekerja Polri dan orang-orang yang terlibat bersama Polri," bunyi catatan yang diberikan di akun itu.
Bersama catatannya itu, peretas mengaku bekerja sendirian atau individu dari Brasil. Dia menyatakan melakukannya karena tidak suka Pemerintah Indonesia dan bagaimana pemerintahan ini memperlakukan masyarakatnya.
Baca juga:
Sudah Sejak Tahun Lalu Pakar Keamanan Siber Nasihati Polri Begini
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.