Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Agama Hukum Turunkan Jabatan Rektor UIN Sumatera Utara

image-gnews
UIN Sumatera Utara. Istimewa
UIN Sumatera Utara. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memutuskan menghukum Rektor Universitas Islam Negeri atau UIN Sumatera Utara Syahrin Harahap dengan menurunkan jabatannya setingkat lebih rendah selama 12 bulan. Hukuman disiplin diberikan dalam surat keputusan yang telah diserahkan kepada Syahrin pada 21 September 2022.

Juru bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan, hukuman disiplin yang diberikan seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. "Dan didasarkan hasil sidang Dewan Pertimbangan Kepegawaian tingkat 1, sesuai dengan Peraturan Menteri Agama No 14 tahun 2021 tentang Dewan Pertimbangan Kepegawaian," katanya dikutip dari laman Kementerian Agama. 

Atas keputusan ini, lanjut Anna, Syahrin Harahap masih memiliki kesempatan untuk mengajukan upaya administratif kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (Menteri Agama). Hal ini juga sebagaimana diatur dalam PP Nomor 79 tahun 2021 tentang Upaya Administratif dan Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara. 

"Ada waktu 14 hari bagi Syahrin Harahap untuk menyampaikan upaya administratif," katanya sambil menambahkan jika tidak ajukan, hukuman disiplin berlaku efektif pada hari ke-15. 

Dijelaskan Anna Hasbie, jika hukuman disiplin telah efektif, maka jabatan Syahrin Harahap turun satu tingkat menjadi Lektor Kepala. Jika Lektor Kepala, maka Syahrin otomatis tidak memenuhi syarat sebagai rektor UIN Sumatera Utara.

"Jika sudah tidak memenuhi syarat, maka Menteri Agama bisa menonaktifkan Pak Syahrin dari jabatannya sebagai rektor," katanya lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anna merujuk semua itu ke Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 68 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PMA Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah. Pasal 11 ayat 2 PMA 68 memberi kewenangan kepada Menteri Agama untuk memberhentikan Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri atau PTKN atas berbagai alasan, antara lain hukuman disiplin. 

"Kemenag tentu tidak akan sewenang-wenang. Semua keputusan didasarkan pada regulasi," katanya.

Keterangan di laman tak mencantumkan alasan hukuman diberikan kepada Rektor UIN Sumatera Utara Syahrin Harahap tersebut. Namun ada yang menyebutkan beberapa hal seperti soal masalah pembebasan lahan, rekrutmen dosen tetap dan plagiasi melatari sanksi yang diberikan.

Baca juga:
Juara 2 MHQ di Arab Saudi, Hafiz 13 Tahun Asal Langkat Raih Rp 700 Juta


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

1 hari lalu

Pimpinan Pusat GP Ansor tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk dilantik oleh Jokowi pada Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin bertemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. Untuk apa?


Polisi Ambil Alih Gedung Universitas California Irvine dari Demonstran Pro-Palestina

1 hari lalu

Pengunjuk rasa pendukung Palestina di Gaza berdiri di dekat barikade di sebuah perkemahan di Universitas California Los Angeles (UCLA), ketika konflik antara Israel dan Hamas berlanjut, di Los Angeles, California, AS, 1 Mei 2024. Ketegangan meningkat di kampus-kampus Amerika ketika para pendukung pro-Israel menyerang perkemahan pengunjuk rasa pro-Palestina di UCLA. REUTERS/David Swanson
Polisi Ambil Alih Gedung Universitas California Irvine dari Demonstran Pro-Palestina

Polisi kembali mengambil alih gedung kampus Universitas California Irvine dari para pengunjuk rasa pro-Palestina.


Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

2 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

Berikut penjelasan seseorang melakukan badal haji saat ia menjalankan ibadah haji. Ketahui 5 syarat yang harus terpenuhi.


Rektor Terpilih Universitas Negeri Padang Digugat, Imbas Dugaan Cacat Prosedural

2 hari lalu

Kampus Universitas Negeri Padang (UNP). (Infounp)
Rektor Terpilih Universitas Negeri Padang Digugat, Imbas Dugaan Cacat Prosedural

Rektor terpilih UNP periode 2024-2029 adalah Krismadinata.


Cerita Mahasiswa Undip Ngadu ke Rektor soal UKT hingga Fasilitas Kampus

2 hari lalu

Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip) Farid Darmawan ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
Cerita Mahasiswa Undip Ngadu ke Rektor soal UKT hingga Fasilitas Kampus

Mahasiswa Undip Semarang mengaku telah berdiskusi dan memberikan kritik kepada pihak kampus soal permasalahan Uang Kuliah Tunggal alias UKT.


Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

3 hari lalu

Suasana Gedung Serbaguna 2 Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede pada pelaksanaan haji hari kedua embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG), Senin, 13 Mei 2024. Sebanyak 388 jemaah jalur fast track yang tiba pukul 16.00 WIB akan berangkat besok ke Bandara Soekarno Hatta pukul 11 siang dan terbang pada pukul 17.30 WIB. TEMPO/Intan Setiawanty.
Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

Kebrangkatan pertama jemaah haji dimulai pada 12 Mei 2024, sedangkan kepulangan terakhir pada 22 Juli 2024.


Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

3 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

Tahun ini, jumlah kuota beasiswa yang diberikan sebanyak 50 orang melalui Kemenag.


Menag Yaqut Minta Layanan kepada Jemaah Haji Ditingkatkan, Tidak Menyepelekan Hal-hal Kecil

4 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Menag Yaqut Minta Layanan kepada Jemaah Haji Ditingkatkan, Tidak Menyepelekan Hal-hal Kecil

Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk mempersiapkan berbagai pelayanan bagi para jemaah haji secara detail


Kemenag Perpendek Masa Tugas Sebagian Petugas Haji, Apa Alasannya?

8 hari lalu

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menggotong jemaah haji yang sakit dalam gladi posko pelaksanaan haji 1445H/ 2023 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa 26 Maret 2024. Gladi posko yang diikuti 1.120 petugas PPIH Arab Saudi tersebut untuk mengecek dan memantapkan kesiapan saat puncak pelaksanaan haji 2024 di Arab Saudi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Kemenag Perpendek Masa Tugas Sebagian Petugas Haji, Apa Alasannya?

Arab Saudi kirim 70 petugas ke Bandara Soekarno-Hatta untuk membantu memeriksa administrasi keberangkatan jemaah calon haji.


Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

8 hari lalu

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kawasan Industri Tunas Prima Kabil, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.