Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

YouTube Perkenalkan Fitur Baru, Putar Video Jadi Lebih Menyenangkan

image-gnews
Acara menonton YouTube akan menjadi lebih menyenangkan dengan peningkatan antarmuka pengguna terbaru yang hadir di perangkat seluler, desktop, dan TV. (YouTube)
Acara menonton YouTube akan menjadi lebih menyenangkan dengan peningkatan antarmuka pengguna terbaru yang hadir di perangkat seluler, desktop, dan TV. (YouTube)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Acara menonton YouTube akan menjadi lebih menyenangkan dengan peningkatan antarmuka pengguna terbaru yang hadir di perangkat seluler, desktop, dan TV. Pembaruan itu membuat navigasi lebih mudah dan memberi pengguna kontrol yang tepat atas pemutaran.

Salah satu fitur baru yang paling menarik adalah Precise Seeking untuk seluler – pengguna menekan dan menahan layar untuk melihat garis waktu visual untuk video, lalu silahkan mencari maju dan mundur untuk menemukan momen tepat sesuai yang butuhkan. Cara lain, bisa juga mengetuk dua kali dengan dua jari untuk melewati satu bab.

Pinch to Zoom adalah perubahan praktis lainnya yang memungkinkan pengguna melihat bagian video yang inginkan. Gerakan mencubit sudah digunakan untuk beralih antara kotak pilar dan memotong video agar sesuai dengan layar. Pengguna dapat terus memperbesar lebih jauh untuk melihat sesuatu dengan lebih baik.

Lalu, pemutar YouTube di perangkat seluler dan desktop kini dilengkapi Mode Standby bagi mereka yang menggunakan mode gelap – ini memungkinkan warna video keluar dari pemutar, menciptakan efek cahaya lembut. Ini tidak sepenuhnya Ambilight, tetapi menghilangkan tepi antara video dan latar belakang hitam.

Masih tentang mode gelap, sekarang bahkan lebih gelap di ponsel, desktop, dan TV. Antarmuka Playlist juga telah dikerjakan ulang, dengan percikan keajaiban warna sekitar ditambah detail tambahan tentang daftar putar itu sendiri.

Akhirnya, ada beberapa peningkatan kegunaan. Tautan YouTube dalam deskripsi video sekarang ditampilkan sebagai tombol yang mudah dikenali, sedangkan tombol untuk tindakan yang sering dilakukan (seperti, bagikan, unduh, dan berlangganan) didesain ulang untuk meminimalkan gangguan dan membuatnya lebih mudah diakses.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berbagai perubahan ini akan ditayangkan saat ini, tapi membutuhkan waktu untuk diterapkan ke setiap pengguna. Mohon bersabar selama beberapa minggu mendatang.

GSM ARENA | YOUTUBE

Baca:
Gratis, Ini Cara Download Video Youtube ke MP3 via YTMP3

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

3 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

Cara menghadapi pungli di jalan bisa menghubungi call center 110 kepolisian.


Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

4 hari lalu

Ilustrasi TikTok. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.


Kembali Aktif Ngonten di Akun YouTube Pribadinya, Apa Saja yang Dibicarakan Ahok?

5 hari lalu

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberikan keterangan kepada awak usai menghadiri deklarasi Ahokers untuk calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Deklarasi itu dilaksanakan di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud TKRPP, Jl Diponegoro 72, Jakarta Pusat, pada Ahad, 4 Februari 2024.  Tempo/ Adil Al Hasan
Kembali Aktif Ngonten di Akun YouTube Pribadinya, Apa Saja yang Dibicarakan Ahok?

Ahok kembali aktif di akun YouTube pribadinya dengan membuat konten yang membahas permasalah di Jakarta hingga sosok pemimpin yang ideal.


Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

7 hari lalu

Kampus Telkom University di Bandung, Jawa Barat. (Dok.Tel-U)
Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

Disebutkan, banyak mahasiswa Telkom University Bandung adalah teman-teman disabilitas. Inklusi diklaim jadi fondasi utama.


Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

11 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.


Hunter x Hunter Diadaptasi Menjadi Game Bergenre Pertarungan

12 hari lalu

Manga Hunter x Hunter. Amazon.uk
Hunter x Hunter Diadaptasi Menjadi Game Bergenre Pertarungan

Hunter x Hunter Nen Impacgame pertarungan yang diadaptasi dari manga dan anime karya Yoshihiro Togashi


Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

12 hari lalu

Uji terbatas chatbot Meta AI di versi terbaru aplikasi WhatsApp. Foto : Gsmarena
Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

Berikut ini cara kirim foto HD WhatsApp untuk menjaga kualitas foto yang dikirimkan agar tidak pecah untuk keluarga, teman, hingga kerabat.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

16 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

16 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

16 hari lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.