Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guru Jadi Mayoritas Pelaku Kekerasan di Sekolah Sepanjang 2022

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengatakan guru menjadi mayoritas pelaku kekerasan di sekolah. Dari data JPPI, sepanjang 2022, ada 117 kasus kekerasan di sekolah yang pelakunya adalah guru. 

"Kalau dilihat dari pelaku dan korban kekerasan, peserta didik menjadi pelaku sedikit cuma 77 kasus sementara korban peserta didik 185 kasus, sementara guru mayoritas menjadi pelaku sebanyak 117 kasus," ucapnya pada Jumat, 30 Desember 2022.

Artinya, yang menjadi korban kebanyakan adalah peserta didik dan yang menjadi pelaku adalah guru. Ia menambahkan kekerasan yang terjadi di sekolah tercatat sebanyak 105 kasus adalah kekerasan seksual. Sementara kekerasan fisik sebanyak 65 kasus dan non-fisik 24 kasus. Jumlah tersebut didapat JPPI berdasarkan laporan dari masyarakat dan media massa.

Baca juga: 300 Ide Nickname Game Aesthetic yang Keren dan Unik

Ubaid juga mengatakan penerapan Undang-Undang pencegahan kekerasan seksual menjadi tugas yang masih harus di pantau bersama. Sebab, kata dia, kekerasan seksual banyak terjadi tidak hanya di sekolah namun juga di pesantren.

"Ada undang-undang pencegahan kekerasan seksual dan yang dibuat Kementerian Agama juga ada, itu masih menjadi PR besar dan juga pada kepala sekolah, madrasah dan banyak juga kasus-kasus seksual di pesantren," ucapnya.

Selain tentang isu kekerasan di sekolah, Ubaid juga menyoroti penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang banyak dilakukan guru maupun kepala sekolah yang seharusnya menjadi teladan bagi lingkungan di sekolahnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Karena yang melakukan ini adalah guru, bendahara, kepala sekolah. Mereka adalah yang harusnya menjadi teladan di lingkungan sekolah tapi nyatanya mereka menumbuhkan iklim atau suasana yg tidak baik," ucap Ubaid.

Ia menilai dana bantuan tersebut banyak disalahgunakan terkait pengadaan infrastruktur, barang dan jasa non infrastruktur atau semacam konsultan dan pungutan liar atau pungli yang juga masih marak terjadi di lingkungan sekolah.

Ubaid mengatakan hal itu terjadi karena pihak komite sekolah tidak pernah dilibatkan secara langsung untuk publikasi dana bantuan yang seharusnya sudah diwajibkan dari Kemendikbudristek. "Padahal di Kemendikbud wajib tapi masyarakat sipil minta laporan dana BOS susah apalagi dipublikasikan," ucap Ubaid.

Untuk itu, ia berharap pada 2023 mendatang ada perubahan tata kelola dana BOS dan pihak komite sekolah dilibatkan dalam transparansi aliran dana untuk kebutuhan sekolah.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

8 jam lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.


Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

2 hari lalu

Ilustrasi anak kecil pacaran. huffpost.com
Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

KemenPPPA meminta pacaran pada usia anak sebaiknya dihindari untuk menjaga kesehatan mental.


Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

2 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International Indonesia mendesak polisi segera membebaskan puluhan mahasiswa yang ditangkap saat Hari Buruh dan Hari Pendidikan.


FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

4 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

FSGI prihatin karena masih tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan dalam perayaan hardiknas 2024


Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

8 hari lalu

Ilustrasi anak bermain game online (pixabay.com)
Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

Game online yang mengandung konten kekerasan berpotensi merusak moral anak bangsa di masa depan sehingga perlu diblokir.


4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

10 hari lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

14 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Kekerasan Menimpa Putri Komedian Isa Bajaj, Begini Saran Surabaya Children Crisis Center pada Pemda Magetan

15 hari lalu

Komedian Isa Bajaj dan Sinyorita Esperanza menghadiri pemakaman Agung Hercules di TPU Cikutra, Bandung, Jumat, 2 Agustus 2019. Instagram/@Isabajaj
Kekerasan Menimpa Putri Komedian Isa Bajaj, Begini Saran Surabaya Children Crisis Center pada Pemda Magetan

Surabaya Children Crisis Center menyayangkan terjadinya tidak kekerasan oleh laki-laki tak dikenal terhadap putri komedian Isa Bajaj di Magetan.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

18 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

22 hari lalu

Nikita Mirzani. Foto: Instagram Nikita Mirzani.
Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.