Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak Beri Gelar Kehormatan, Guru Besar UGM: Profesor Itu Diraih dengan Tertatih-tatih

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengucapkan selamat kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menerima anugerah Doktor Kehormatan atau Honoris Causa bidang transportasi di Universitas Gadjah Mada atau UGM Yogyakarta, pada Senin, 23 Mei 2022. Dok. Kementerian Perhubungan
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengucapkan selamat kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menerima anugerah Doktor Kehormatan atau Honoris Causa bidang transportasi di Universitas Gadjah Mada atau UGM Yogyakarta, pada Senin, 23 Mei 2022. Dok. Kementerian Perhubungan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Koentjoro merupakan salah satu di antara sejumlah dosen yang menolak pemberian gelar profesor kehormatan kepada kalangan nonakademik, praktisi, atau pejabat. Dia mengatakan profesor adalah jabatan akademik dan bukan gelar akademik laiknya sarjana atau doktor yang melekat sepanjang hidup.

"Profesor bukan gelar. Profesor itu adalah jabatan fungsional yang diraih dosen dengan tertatih-tatih," kata dia pada Jumat, 17 Februari 2023.

Ketimbang memberikan gelar itu kepada kalangan non-akademik, Koentjo menyarankan agar usia pensiun profesor sebaiknya diperpanjang. Koentjoro yang tercatat sebagai Ketua Komisi III Dewan Guru Besar UGM menyebutkan tidak kurang 295 guru besar di UGM bakal memasuki masa pensiun pada 2025.

"Hormatilah dosen-dosen. Usia pensiun profesor diperpanjang kalau misalkan memang kebutuhannya memenuhi. Bukan didatangkan dari praktisi karena mereka (praktisi) kan tidak punya pengalaman mengajar," kata Koentjoro.

Meski jumlah guru besar atau profesor di UGM akan banyak berkurang, ia tidak sepakat jika jabatan itu nantinya diisi dari kalangan nonakademik atau pejabat publik yang diangkat sebagai profesor kehormatan.

Untuk menduduki jabatan akademik tertinggi itu, menurut dia, para dosen harus melalui tahapan panjang mulai dari asisten ahli, lektor, lektor kepala, hingga profesor.

Seorang pengajar atau dosen juga harus mengumpulkan kum penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengajaran. Tidak hanya itu, menurut dia, untuk menempuh jenjang pendidikan S3 sebagai syarat dosen dapat mengajukan kenaikan pangkat sebagai profesor juga tidak mudah.

Saking susahnya menempuh jenjang S3, menurut dia, bahkan salah satu rekannya di Forum Dewan Guru Besar Indonesia ada yang selama enam tahun menyandang jabatan itu belum mendapat kesempatan menguji disertasi.

"Pak, saya sudah enam tahun menjadi guru besar belum pernah menguji S3, membimbing S3 karena saking susahnya untuk S3," ucap Koentjoro menirukan keluhan rekannya.

Senada dengan Koentjoro, Djanianton Damanik yang juga Guru Besar UGM mengatakan bahwa ada atau tidak ada Permendikbudristek Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan Pada Perguruan Tinggi, jabatan profesor tetap tidak pantas diberikan kepada seseorang yang tidak memenuhi rekam jejak sebagai akademisi.

"Prestasi atau kinerja akademik yang menjadi dasar untuk jabatan guru besar atau profesor, bukan yang lain," kata Djanianton.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Koentjoro dan Djanianton, adalah dua dari 353 dosen UGM yang namanya tercantum dalam surat pernyataan sikap menolak usulan pemberian gelar guru besar kehormatan kepada individu di sektor nonakademik.

Surat tertanggal 22 Desember 2022 itu ditujukan kepada Rektor UGM serta ketua, sekretaris, ketua-ketua Komisi, dan anggota Senat Akademik UGM.

Sebelumnya, UGM menyatakan tengah melakukan kajian akademik terhadap Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan pada perguruan tinggi.

Dosen Departemen Hukum Tata Negara UGM Andi Sandi Antonius selaku Ketua Tim Kajian Regulasi Profesor Kehormatan UGM menyadari peraturan tersebut memang menuai beragam tanggapan dari dosen UGM.

"Kajian ini dimaksudkan untuk mendudukkan pemberian profesor kehormatan dengan prudent (bijaksana) sehingga marwah UGM sebagai lembaga pendidikan tinggi tetap terjaga," ujar Andi Sandi.

Sekretaris Rektor UGM Wirastuti Widyatmanti menekankan bahwa di UGM setiap pandangan akan dihargai dan dihormati. Prinsip tersebut, menurut dia, yang kemudian menjadi dasar UGM melakukan kajian terhadap Permendikbudristek tersebut.

"Hasil akhir dari kajian tersebut akan disampaikan kepada Kementerian dan menjadi dasar langkah UGM ke depannya," kata Wirastuti.

Pilihan Editor: Sejumlah Dosen UGM Tolak Pemberian Gelar Profesor Kehormatan, untuk Siapa?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Pendirian SMA Taruna Nusantara di Magelang, Lulusannya Tak Hanya ke Akademi TNI

1 hari lalu

Penjagaan SMA Taruna Nusantara Magelang diperketat setelah peristiwa pemunuhan siswanya. TEMPO/Bethriq Kindy arrazy
Profil Pendirian SMA Taruna Nusantara di Magelang, Lulusannya Tak Hanya ke Akademi TNI

SMA Taruna Nusantara, atau biasa disebut juga Tarnus, sedang menjadi buah bibir karena banyak lulusannya 'dibawa' Presiden Prabowo ke dalam kabinetnya


26 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2025

1 hari lalu

Logo Universitas Indonesia. TEMPO, Savero Aristia Wienanto.
26 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2025

Sebanyak 26 perguruan tinggi di Indonesia masuk dalam daftar QS WUR 2025. Berikut ini daftar universitas terbaik di Indonesia.


Profil dan Kekayaan Wamen Hukum Eddy Hiariej, Pernah Jadi Tersangka Kasus Korupsi

2 hari lalu

KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej menjadi tersangka gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. KPK menduga suap tersebut diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam perebutan kepemilikan PT CLM. Selain itu, gratifikasi diduga diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam kasus pidana yang menjeratnya di Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, hingga kini Eddy masih belum ditahan. TEMPO/Imam Sukamto
Profil dan Kekayaan Wamen Hukum Eddy Hiariej, Pernah Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej sempat menjadi tersangka kasus korupsi. Dia lolos dari jerat hukum setelah memenangkan gugatan praperadilan.


Unpam Miliki 102 Ribu Mahasiswa Saat Ini, Rektor: Kami Singkirkan Semua Penghalang Utama

2 hari lalu

Universitas Pamulang. Shutterstock
Unpam Miliki 102 Ribu Mahasiswa Saat Ini, Rektor: Kami Singkirkan Semua Penghalang Utama

Wawancara eksklusif Rektor Unpam, E. Nurzaman, soal label universitas paling murah dan garansi kualitas yang diberikan.


Dema Justicia FH UGM Merilis Catatan Kritis 10 Tahun Kepemimpinan Jokowi: Rapor Merah Sang Raja Jawa

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo. TEMPO/Ijar Karim
Dema Justicia FH UGM Merilis Catatan Kritis 10 Tahun Kepemimpinan Jokowi: Rapor Merah Sang Raja Jawa

Pada 20 Oktober 2024, saat pelantikan Prabowo-Gibran, Departemen Kajian Strategis dan Kebijakan Dema Justicia FH UGM merilis catatan kritis untuk Presiden Jokowi


Eddy Hiariej Pernah Berurusan dengan Hukum, Prabowo Menunjuknya Jadi Wakil Menteri Hukum

3 hari lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo- Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Tim kuasa hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menolak Eddy Hiariej menjadi saksi ahli.  TEMPO/Subekti
Eddy Hiariej Pernah Berurusan dengan Hukum, Prabowo Menunjuknya Jadi Wakil Menteri Hukum

Eddy Hiariej ditetapkan tersangka KPK atas dugaan suap dan gratifikasi, maju praperadilan dan bebas. Kini, Prabowo menunjuk jadi Wakil Menteri Hukum.


Atasi Stunting dengan Camilan Enak ala Mahasiswa UGM

3 hari lalu

Snack Bar dan Brownies ala Mahasiswa UGM. (Foto tim UGM)
Atasi Stunting dengan Camilan Enak ala Mahasiswa UGM

Sekelompok mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) membuat camilan enak sekaligus bisa menjadi solusi permasalahan stunting.


Serba-serbi Pelantikan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden

4 hari lalu

Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad saat memberikan keterangan resmi kepada awak media di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2024). (ANTARA/Livia Kristianti)
Serba-serbi Pelantikan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden

Raffi Ahmad dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.


Jurus UGM Muluskan Jalur Produk Riset Kampus Masuk Pasar Industri, Sudah Ada 30 Spin-Off Company

6 hari lalu

Dekan FMIPA UGM Kuwat Triyana menjelaskan soal program akselator. Dok. Istimewa
Jurus UGM Muluskan Jalur Produk Riset Kampus Masuk Pasar Industri, Sudah Ada 30 Spin-Off Company

FMIPA UGM meluncurkan program akselerator, Jumat 18 Oktober 2024. Dengan begitu, diharapkan ketergantungan pada industri eksisting bisa ditekan.


Teguh Setyabudi Gantikan Heru Budi Jadi Pj Gubernur Jakarta di Ujung Pemerintahan Jokowi, Segini Harta Kekayaannya

7 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kiri), melantik Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi (kanan). Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jumat, 18 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Teguh Setyabudi Gantikan Heru Budi Jadi Pj Gubernur Jakarta di Ujung Pemerintahan Jokowi, Segini Harta Kekayaannya

Teguh Setyabudi dilantik sebagai Pj Gubernur Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono, di ujung pemerintahan Jokowi. Ini profil dan harya kekayaannya.