TEMPO.CO, Jakarta - Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menyerukan kepada seluruh dosen di Indonesia untuk bergabung dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional pada Senin, 1 Mei 2023.
Setidaknya ada tiga alasan para dosen di Indonesia juga harus bergabung merayakan Hari Buruh. Pertama, karena dosen juga buruh. KIKA merujuk definisi standar mengenai buruh dalam Pasal 1 angka 6 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh juncto Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Siapapun yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain, maka ia adalah seorang buruh.
Alasan kedua para dosen harus ikut bergabung aksi karena dosen harus berserikat. Menurut KIKA, dosen harus berhimpun dan belajar bersolidaritas dengan sesama buruh lainnya. Seorang profesor dari Universitas Pendidikan Indonesia, Vina Andriany mengatakan, berkumpul dan berserikat merupakan hak dasar manusia.
Saat ini kondisi dosen di Indonesia baik dari segi kesejahteraan dan hal lainnya, dinilai masih belum setara. Masih banyak dosen yang kondisi kesejahteraannya masih sangat jauh di bawah standar. “Serta banyak juga rekan dosen yang tidak mendapatkan akses terhadap hal-hal yang dapat meningkatkan kapasitas pengembangan diri,” kata Vina saat acara Konferensi Pers KIKA tentang Serikat Pekerja Kampus secara daring, Sabtu 29 April 2023.
Berserikat, menurutnya, akan memberi ruang bagi dosen untuk membangun empati dan solidaritas bagi rekannya yang belum memiliki hak yang sama. Fungsi lainnya, yaitu memberikan ruang untuk menyuarakan hak. “Kita semua terkoneksi, terhubung satu sama lain,” ujarnya.
Alasan ketiga, yaitu kalangan dosen harus bersatu untuk menghadapi persoalan yang kerap dihadapi dosen belakangan ini, sekaligus bersatu dengan sesama buruh lainnya. Tujuannya agar posisi tawar menjadi lebih kuat. Masalah beban administratif, kesejahteraan, kebebasan akademik, hingga masalah regulasi yang merugikan dosen semacam PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2003, hanya mungkin diperjuangan dengan persatuan lewat wadah serikat buruh.
KIKA menegaskan, buruh tidak mengenal warna kulit, jenis kelamin, dan jenis pekerjaan. Pun demikian dengan dosen yang tidak boleh dipisahkan dengan warna jas almamater. Tidak hanya dosen, tenaga kependidikan juga harus didorong untuk bersama-sama membangun serikat.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.