TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 52.806 orang mendaftar ke Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang berpusat di Bandung. Namun, hanya 5.094 peserta yang lolos lewat Ujian Tulis Berbasis Komputer pada Seleksi Nasional Berbasis Tes atau UTBK SNBT 2023.
“Program studi S1 Ilmu Komunikasi yang paling kompetitif, tingkat keketatannya 1,63 persen,” kata Ahmad Mudzakir, Kepala Divisi Rekrutmen Mahasiswa Baru Direkrotat Pendidikan UPI, Kamis 22 Juni 2023.
Kuota atau daya tampung mahasiswa baru Ilmu Komunikasi di UPI lewat jalur UTBK SNBT hanya 36 kursi. Namun peminatnya mencapai 2.212 pendaftar. Adapun Bahasa dan Sastra Inggris berada di posisi ke-2. Sebanyak 27 kursi yang diperebutkan 1.049 orang, menghasilkan tingkat keketatan 2,57 persen atau hanya 2,57 dari 100 orang pendaftar yang bisa lolos seleksi.
Selanjutnya Manajemen yang diminati 2.147 pendaftar, hanya menerima 60 orang (2,79 persen). Sementara di Psikologi, 3.192 peminat memperebutkan kuota 90 kursi (2,82 persen). Program studi Gizi juga tergolong ketat, yaitu 3,10 persen. Kemudian Pendidikan Tata Boga (3,18 persen), Arsitektur (3,57 persen), Akuntansi (3,73 pesen), Bimbingan dan Konseling (3,99 persen), dan Ilmu Komputer (4,18 persen).
Peserta UTBK SNBT yang lolos ke UPI diwajibkan melengkapi biodata dan mengunggah surat pernyataan yang ditandatangani sepengetahuan orang tua atau wali calon mahasiswa. Pengiriman secara daring pada laman https://pmb.upi.edu pada 22 Juni hingga 5 Juli 2023 . Calon mahasiswa yang tidak melakukan kewajiban itu dianggap mengundurkan diri.
Seluruh calon mahasiswa baru selain pemilik Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP K diwajibkan membayar biaya pendidikan sesuai Peraturan Rektor UPI tentang Uang Kuliah Tunggal. Informasi besaran biayanya dan cara pembayarannya akan disampaikan lewat https://student.upi.edu/maru/ dengan memasukan nomor seleksi masing-masing pada 17 Juli 2023.
Khusus bagi pemilik KIP-Kuliah, UPI mensyaratkan tahapan seleksi administrasi dan verifikasi. Bagi yang tidak lolos verifikasi, akan menjadi mahasiswa reguler dan diwajibkan membayar dan menyelesaikan biaya pendidikannya. Semua data yang diisikan pada saat pendaftaran dan pelengkapan biodata akan dijadikan dasar bagi penetapan penerima KIP-Kuliah.
Nantinya, saat pendaftaran ulang secara langsung pada 21-25 Agustus 2023, calon mahasiswa baru disyaratkan membawa berkas seperti cetakan kartu peserta SNBT 2023, salinan kartu identitas diri, Kartu Keluarga, ijazah legalisir, dan bukti pembayaran biaya pendidikan.
Pilihan Editor: Mengapa Ada 14 Persen Kursi Kosong di UTBK SNBT 2023?