TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Padjadjaran (Unpad) menetapkan biaya pendidikan untuk mahasiswa baru 2023 jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi atau SNBP dan Seleksi Nasional Berbasis Tes atau SNBT. Penetapan biaya disesuaikan dengan Keputusan Rektor universitas Padjadjaran Nomor: 521/UN6.RKT/Kep/HK/2023.
Biaya uang kuliah tunggal atau UKT Unpad terbagi menjadi 8 kelompok. Untuk kelompok 1 dan 2 di seluruh fakultas yaitu Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Sedangkan, untuk kelompok ke 3 hingga ke 8 dimulai dari Rp 2 juta hingga paling mahal Rp 24 juta.
UKT tertinggi dari kelompok 3 hingga 8 yaitu pada Fakultas Kedokteran. Kemudian disusul dengan Kedokteran gigi, Farmasi, Teknik geologi, Keperawatan, dan Psikologi. Berikut biaya UKT di fakultas-fakultas tersebut.
Fakultas Kedokteran
Kedokteran
Kelompok 1: Rp.500.000
Kelompok 2: Rp.1.000.000
Kelompok 3: Rp.3.500.000
Kelompok 4: Rp.7.000.000
Kelompok 5: Rp.11.500.000
Kelompok 6: Rp.16.000.000
Kelompok 7: Rp.20.500.000
Kelompok 8: Rp.24.000.000
Kedokteran Hewan
Kelompok 1: Rp.500.000
Kelompok 2: Rp.1.000.000
Kelompok 3: Rp.2.200.000
Kelompok 4: Rp.4.000.000
Kelompok 5: Rp.6.000.000
Kelompok 6: Rp.8.500.000
Kelompok 7: Rp.11.000.000
Kelompok 8: Rp. 12.500.000
Fakultas Kedokteran Gigi
Kelompok 1: Rp.500.000
Kelompok 2: Rp.1.000.000
Kelompok 3: Rp.3.000.000
Kelompok 4: Rp.5.000.000
Kelompok 5: Rp.8.000.000
Kelompok 6: Rp.11.500.000
Kelompok 7: Rp.15.000.000
Kelompok 8: Rp.18.000.000