Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal UKT Memberatkan, BEM UI Beri Dua Pilihan untuk Rektor

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang bersama Ketua-ketua BEM fakultas saat aksi simbolik di Lapangan Rotunda, Kampus UI Depok, Senin, 26 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang bersama Ketua-ketua BEM fakultas saat aksi simbolik di Lapangan Rotunda, Kampus UI Depok, Senin, 26 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI memberikan dua pilihan kepada Rektor UI Ari Kuncoro untuk menurunkan biaya pendidikan. Jika tidak dilakukan, mereka menuntut Ari mundur dari jabatan rektor.

Tuntutan itu menyusul keluhan sejumlah mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi atau SNBP 2023 terkait uang kuliah tunggal atau UKT. Besaran UKT yang ditetapkan dinilai memberatkan mereka.

"Menurunkan biaya pendidikan atau Pak Ari Kuncoro yang turun. Tinggal pilih," kata Ketua BEM UI Melki Sedek Huang usai menggelar aksi simbolik di Lapangan Rotunda, Kampus UI Depok, Senin, 26 Juni 2023.

Melki meminta agar Ari menurunkan biaya pendidikan dan membatalkan Surat Keputusan (SK) Nomor 672/SK/R/UI/2023 yang mengatur tarif biaya pendidikan bagi mahasiswa non-reguler. Dia mengatakan masa kepemimpinan Ari selesai pada tahun depan. Semestinya, kata Melki, Ari menorehkan hal yang baik di akhir masa kerja.

Namun, Melki mengatakan Ari justru 'mendarat' dengan tidak baik di akhir kepemimpinannya. Tak cuma urusan UKT yang dinilai memberatkan, kata Melki, hingga kini statuta UI juga tak kunjung dicabut. Selain itu, kasus meninggalnya mahasiswa UI Akseyna sejak delapan tahun lalu hingga kini belum terungkap.

"Jangan sampai Pak Ari Kuncoro mengakhiri pimpinannya sebagai rektor dengan tidak baik. Statuta UI saja kita belum kelar, jadi ini akan menjadi rapor merah," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melki kembali menegaskan akan mengancaman menggeruduk ruang rektor dalam 7×24 jam setelah aksi Jumat, 23 Juni lalu. Aksi itu menuntut kampus transparan dan melakukan rasionalisasi dalam menetapkan UKT. 

Adapun biaya UKT jalur seleksi nasional dimulai dari Rp 0 hingga Rp 20 juta. Penentuan UKT berdasarkan berbagai faktor termasuk sosial dan ekonomi. Namun, dari data BEM UI, ratusan mahasiswa mengeluhkan besaran UKT karena tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi. Mereka mendapat UKT yang tinggi sekalipun penghasilan orang tuanya hanya pas-pasan.

"Kita lihat Pak Ari Kuncoro mau jawab tidak di Hari Iduladha," kata Ketua BEM UI.

Adapun Ari belum merespons pertanyaan melalui WhatsApp Tempo terkait aksi mahasiswanya. 

Pilihan Editor: Dua Sekolah di ITB yang Paling Ketat di Jalur Seleksi Mandiri 2023

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Startup Inovasi Pangan dan Kosmetik Halal dari UI Toreh Prestasi di YSSC 2024

2 hari lalu

Produk makanan dan kosmetik halal yang dikembangkan startup UI. Dok Humas UI
Startup Inovasi Pangan dan Kosmetik Halal dari UI Toreh Prestasi di YSSC 2024

Keberhasilan startup Cocova dan Rolic di YSSC 2024 membuka peluang besar untuk menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak.


Jakarta Bangun Kesiapan Kedaruratan B3, Butuh Simulasi Senyata Mungkin

3 hari lalu

Petugas kesehatan Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran mengangkut limbah B3 terakhir dari rumah sakit tersebut di Jakarta, Sabtu 31 Desember 2022. Operasional RSDC Wisma Atlet Kemayoran resmi diberhentikan secara bertahap karena tidak adanya pasien yang dirawat mulai Sabtu 31 Desember namun gedung tower 6 masih beroperasi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jakarta Bangun Kesiapan Kedaruratan B3, Butuh Simulasi Senyata Mungkin

Kita tidak hanya ingin menyiapkan dokumen, tetapi juga mempersiapkan tindakan nyata dalam menghadapi segala kemungkinan risiko yang muncul akibat B3.


ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

4 hari lalu

Rektor ITB Prof Reini Wirahadikusumah, Ph.D. (ANTARA/HODok Humas ITB)
ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

ITB mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa UKT kerja paruh waktu untuk kampus. Berikut profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah.


Pasukan Bawah Tanah Jokowi Laporkan Roy Suryo, Menilai Gibran Harus Dilindungi sebagai Lambang Negara

5 hari lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Laporkan Roy Suryo, Menilai Gibran Harus Dilindungi sebagai Lambang Negara

Betulkah Wakil Presiden terpilih Gibran adalah lambang negara seperti disebut Pasukan Bawah Tanah Jokowi, yang jadi alasannya menuntut Roy Suryo?


Polemik Wajib Kerja Mahasiswa ITB di Kampus, Alumni Minta Transparansi Perjanjian

5 hari lalu

Mahasiswa ITB berorasi di depan Gedung   Rektorat terkait isu kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Anwar Siswadi
Polemik Wajib Kerja Mahasiswa ITB di Kampus, Alumni Minta Transparansi Perjanjian

Ikatan Alumni meminta ITB melakukan sosialisasi tentang kerja paruh waktu di kalangan mahasiswa dan transparan dalam perjanjian penerima beasiswa.


Asal Usul Aturan Mahasiswa Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu

5 hari lalu

Puluhan mahasiswa ITB berunjuk rasa ke Gedung  Rektorat menuntut pencabutan kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Anwar Siswadi
Asal Usul Aturan Mahasiswa Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu

Mahasiswa beasiswa di ITB dianjurkan berkontribusi bekerja paruh waktu, begini aturannya.


Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

7 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB (Institut Teknologi Bandung). FOTO/ISTIMEWA
Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

Sesar Intan, mahasiswi Seni Rupa ITB dari Studio Lukis angkatan 2021 bercerita soal kerja paruh waktu sebagai asisten dosen


Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

7 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB. Instagram
Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

ITB tidak lagi mewajibkan mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah tunggal atau UKT untuk bekerja paruh waktu di kampus.


Tuntut Pencabutan Wajib Kerja Penerima Beasiswa, Puluhan Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat

7 hari lalu

Puluhan mahasiswa ITB berunjuk rasa ke Gedung  Rektorat menuntut pencabutan kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Anwar Siswadi
Tuntut Pencabutan Wajib Kerja Penerima Beasiswa, Puluhan Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat

ITB membuat aturan penerima beasiswa atau keringan biaya UKT untuk bekerja paruh waktu.


ITB Minta Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu, Dosen UGM: Terindikasi Eksploitasi

8 hari lalu

Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) Cirebon terdiri dari dua lokasi, yaitu di Kampus Arjawinangun dan Kampus Watubelah dan untuk Kampus Arjawinangun diproyeksikan akan menampung sekitar 10 ribu mahasiswa. (ANTARA/HO-Humas ITB)
ITB Minta Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu, Dosen UGM: Terindikasi Eksploitasi

Dosen hukum ketenagakerjaan melihat indikasi eksploitasi dalam kebijakan kerja paruh waktu yang diwajibkan oleh ITB kepada penerima beasiswa UKT.