“Dari 53 anak yang terdata di satuan pendidikan, ternyata hanya 19 yang datanya ada di Dapodik (data pokok pendidikan) dan 34 orang tidak tercatat di Dapodik, “ungkap Abdul.
Penelusuran Puslapdik berikutnya, dari 19 yang terdata di Dapodik, tujuh siswa diketahui sudah memperoleh bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), dan tiga siswa lainnya tidak dapat memperoleh PIP karena datanya invalid.
“Dengan data ini, dinas pendidikan di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Pidie, Aceh Utara, dan Selatan, diharapkan meneruskan penelusuran lebih lanjut serta mendorong satuan pendidikan di wilayahnya masing-masing untuk melakukan update Dapodik, “kata Abdul.
Abdul Kahar berharap, agar pada tahun ajaran 2023/2024 mendatang, anak-anak korban yang tidak tercatat di Dapodik atau datanya invalid bisa teridentifikasi dan di-update datanya sehingga bisa menerima bantuan pendidikan.
“Kami butuh dukungan dinas pendidikan propinsi dan dinas pendidikan kabupaten dan kota untuk terus mendata dan mengidentifikasi anak-anak korban pelanggaran HAM lainnya," paparnya.
Adapun pemberian bantuan sosial itu dikoordinir oleh Kementerian Koordinator Politik,Hukum, dan Keamananan dan didukung oleh berbagai kementerian dan lembaga negara.
“Pemerintah telah memutuskan penyelesaian non-yudisial yang difokuskan pada pemulihan hak-hak para korban pelanggaran HAM berat tanpa mengabaikan penyelesaian secara yudisial dan ini merupakan awal realisasi dari komitmen pemerintah tersebut," kata Jokowi saat memberikan bantuan.
Pilihan Editor: Cerita Siswa SD di Ketapang Sisihkan Uang Jajan Setahun dan Bisa Beli Sapi Kurban