Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Puluhan Suspek Antraks di Gunungkidul Kembali Diambil Sampel Darahnya Hari Ini

image-gnews
Tradisi Brandu Diyakini Jadi Penyebab Kasus Antraks Gunungkidul
Tradisi Brandu Diyakini Jadi Penyebab Kasus Antraks Gunungkidul
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan suspek antraks di Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY bakal kembali diperiksa sampel darahnya.

Kasus antraks di Gunungkidul ditemukan di Padukuhan Jati, Candirejo, Kecamatan Semanu Gunungkidul yang mengakibatkan satu orang kehilangan nyawa dengan status positif antraks dan total 87 orang suspek. 

"Semua warga yang suspek antraks di Gunungkidul akan menjalani pemeriksaan sampel darahnya lagi pada Jumat besok (hari ini, 7 Juli 2023)," kata pakar pengendalian vektor atau binatang pembawa penyakit (entomolog) Dinas Kesehatan DIY, Rega Darmawan, Kamis, 6 Juli 2023.

Rega mengatakan, pengambilan sampel darah ini untuk memastikan lagi suspek itu positif antraks atau tidak. 

Sebelumnya muncul beda versi atas temuan Kementerian Kesehatan yang menyebut suspek antraks Gunungkidul sebanyal 87 orang sementara versi Dinas Kesehatan Gunungkidul 85 orang.

Rega menjelaskan, orang positif antraks seyogyanya butuh dua kali pemeriksaan sampel darah atau sero survei. "Pada setiap sero survei akan ada penetapan seropositif," kata dia.

Kasus positif untuk antraks itu, kata Rega, sebenarnya bisa dikatakan benar benar positif jika sudah dilakukan dua kali pemeriksaan dan dua-duanya seropositif. "Apabila sebelumnya sudah diperiksa hasilnya positif, kemudian minimal 10 hari setelahnya diperiksa lagi, dia seropositif lagi, itu artinya positif," kata dia.

Mencuatnya kasus antraks di Gunungkidul ini tidak serta merta membuat pemerintah Gunungkidul menetapkan status kejadian luar biasa atau KLB. 

Baca juga: Cegah Antraks Gunungkidul Meluas, Pemda DIY Siapkan 2.600 Dosis Vaksin

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KLB antraks

Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie menyebut penetapan KLB mesti mengacu Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI No. 1501 Tahun 2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan.

Penetapan KLB mengacu pada sejumlah faktor, antara lain kasus yang terjadi pada saat ini lonjakannya sudah dua kali lipat atau lebih dibandingkan tahun atau periode sebelumnya. 

Selain itu, penentuan KLB juga melihat faktor jumlah kematian meningkat 50 persen dalam kurun waktu yang sama. Kemudian angka proporsi kasus kejadian juga naik daripada periode sebelumnya.

“Melihat peningkatan kasus antraks di Gunungkidul, apabila mengacu Permenkes, sudah KLB sejak 2019 lalu, dengan kata lain saat kasus antraks pertama itu muncul,” kata Pembajun. 

Pilihan Editor: Antraks Gunungkidul Diyakini Berawal dari Tradisi Ini

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Tak Boleh Minum Kopi dan Teh sebelum Tes Darah

15 hari lalu

ilustrasi tes darah (Pixabay.com)
Alasan Tak Boleh Minum Kopi dan Teh sebelum Tes Darah

Orang diminta tak minum kopi dan teh sebelum menjalani tes darah di laboratorium namun tetap boleh minum air putih karena tak mempengaruhi hasil.


Menteri AHY Wisuda 702 Taruna STPN Yogyakarta

40 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memberikan sambutan saat wisuda Sekolah Tinggi PertanahanNasional (STPN) Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Minggu 1 September 1024. Dok. ATR/BPN
Menteri AHY Wisuda 702 Taruna STPN Yogyakarta

Kementerian ATR/BPN telah melakukan pengelolaan pertanahan dan tata ruang dengan perkembangan terkini, salah satunya pemetaan kadastral menggunakan drone dan satelit.


Gebyar BCA Merah Putih Digelar di Candi Prambanan Yogyakarta

44 hari lalu

(Dari kiri) EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn, Sutradara dan Penulis Naskah Pagelaran Musikal “Nusantara: Jiwa Surga Khatulistiwa
Gebyar BCA Merah Putih Digelar di Candi Prambanan Yogyakarta

Puncak acara Gebyar BCA Merah Putih Indonesia Banget! diakhiri dengan pagelaran musikal berjudul "Nusantara: Jiwa Surga Khatulistiwa" di Ramayana Ballet Prambanan. Pertunjukan ini menyajikan kisah pewayangan Indonesia yang disampaikan melalui tarian-tarian, lagu-lagu, dan musik tradisional dari berbagai daerah.


Presiden RI Resmikan Gedung Baru RSUP Dr Sardjito Yogyakarta

44 hari lalu

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (tengah) didampingi oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, (kedua kiri), Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X, (ketiga kanan), Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito, dr. Eniarti, (kedua kanan), Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), Budi Harto, (kanan) dan Komisaris UtamaHutama Karya, Yudo Margono (kiri) meresmikan RSUP Dr. Sardjito, Sleman, Yogyakarta, pada hari Rabu, 28 Agustus 2024. Dok. Hutama Karya
Presiden RI Resmikan Gedung Baru RSUP Dr Sardjito Yogyakarta

Hutama Karya mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kapasitas dan memperkuat sistem pelayanan di Indonesia, khususnya di Yogyakarta. Hutama Karya memastikan bahwa rumah sakit ini tidak hanya megah secara fisik tetapi juga siap untuk melayani kebutuhan kesehatan masyarakat dengan kualitas terbaik.


PNM Majukan Usaha Gerabah di Kasongan Yogyakarta

46 hari lalu

Foto bersama nasabah binaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) , yang tergabung dalam program PNM Mekaar di Yogyakarta, 7 Agustus 2024. Dok PNM
PNM Majukan Usaha Gerabah di Kasongan Yogyakarta

Salah satu sektor usaha yang menjadi sasaran pelatihan adalah usaha gerabah, terutama di wilayah Kasongan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


13.701 Hewan Kurban yang Disembelih di Kota Bandung Diklaim Bebas PMK dan Antraks

18 Juni 2024

Suasana pemotongan daging kurban yang telah disembelih di Rumah Potong Hewan (RPH) Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2024. Masjid Istiqlal pada Idul Adha 1445 H kali ini menyembelih 60 ekor sapi dan 12 ekor kambing yang dagingnya akan disalurkan ke 25 ribu jiwa. Diantara sapi tersebut terdapat sapi milik Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Prabowo Subianto dan juga Gibran Rakabuming Raka serta Megawati Soekarnoputri. TEMPO/M Taufan Rengganis
13.701 Hewan Kurban yang Disembelih di Kota Bandung Diklaim Bebas PMK dan Antraks

Jumlah hewan kurban yang disembelih di Kota Bangdung mengalami kenaikan hingga 16,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.


Pakar Sebut Imunisasi Tambahan untuk Cegah dan Kurangi Risiko KLB

10 Juni 2024

Ilustrasi Imunisasi. TEMPO/Fully Syafi
Pakar Sebut Imunisasi Tambahan untuk Cegah dan Kurangi Risiko KLB

Imunisasi tambahan penting karena merupakan salah satu upaya mencegah dan mengurangi risiko wabah atau KLB.


Penyebab Keracunan Makanan, Begini Penanganannya

6 Juni 2024

Ilustrasi keracunan makanan. Freepik
Penyebab Keracunan Makanan, Begini Penanganannya

Saat keracunan makanan gejala yang bisa dilihat adalah muntah-muntah dan diare.Apa saja penyebabnya, dan bagaimana penanganannya?


Akibat Keracunan Massal Pemkot Bogor Keluarkan Status KLB, Bagaimana Aturan Penetapannya?

6 Juni 2024

Puluhan warga RW 12, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, dirawat di Puskesmas, diduga alami keracunan setelah mengkonsumi makanan dari acara haul warga, Senin 3 Juni 2024. Tempo/M Sidik Permana
Akibat Keracunan Massal Pemkot Bogor Keluarkan Status KLB, Bagaimana Aturan Penetapannya?

Pemerintah Kota Bogor mengeluarkan status kejadian luar biasa untuk kasus keracunan massal yang terjadi di daerah Cipaku. Apa syarat KLB?


Tragedi 93 Warga Keracunan Makanan di Cipaku, Pemkot Bogor Tetapkan Status Kejadian Luar Biasa

6 Juni 2024

Puluhan warga RW 12, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, dirawat di Puskesmas, diduga alami keracunan setelah mengkonsumi makanan dari acara haul warga, Senin 3 Juni 2024. Tempo/Sidik
Tragedi 93 Warga Keracunan Makanan di Cipaku, Pemkot Bogor Tetapkan Status Kejadian Luar Biasa

Pemerintah Kota Bogor mengeluarkan status kejadian luar biasa atau KLB pada kasus keracunan makanan yang dialami 93 orang di Cipaku.