TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan suspek antraks di Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY bakal kembali diperiksa sampel darahnya.
Kasus antraks di Gunungkidul ditemukan di Padukuhan Jati, Candirejo, Kecamatan Semanu Gunungkidul yang mengakibatkan satu orang kehilangan nyawa dengan status positif antraks dan total 87 orang suspek.
"Semua warga yang suspek antraks di Gunungkidul akan menjalani pemeriksaan sampel darahnya lagi pada Jumat besok (hari ini, 7 Juli 2023)," kata pakar pengendalian vektor atau binatang pembawa penyakit (entomolog) Dinas Kesehatan DIY, Rega Darmawan, Kamis, 6 Juli 2023.
Rega mengatakan, pengambilan sampel darah ini untuk memastikan lagi suspek itu positif antraks atau tidak.
Sebelumnya muncul beda versi atas temuan Kementerian Kesehatan yang menyebut suspek antraks Gunungkidul sebanyal 87 orang sementara versi Dinas Kesehatan Gunungkidul 85 orang.
Rega menjelaskan, orang positif antraks seyogyanya butuh dua kali pemeriksaan sampel darah atau sero survei. "Pada setiap sero survei akan ada penetapan seropositif," kata dia.
Kasus positif untuk antraks itu, kata Rega, sebenarnya bisa dikatakan benar benar positif jika sudah dilakukan dua kali pemeriksaan dan dua-duanya seropositif. "Apabila sebelumnya sudah diperiksa hasilnya positif, kemudian minimal 10 hari setelahnya diperiksa lagi, dia seropositif lagi, itu artinya positif," kata dia.
Mencuatnya kasus antraks di Gunungkidul ini tidak serta merta membuat pemerintah Gunungkidul menetapkan status kejadian luar biasa atau KLB.
Baca juga: Cegah Antraks Gunungkidul Meluas, Pemda DIY Siapkan 2.600 Dosis Vaksin
KLB antraks
Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie menyebut penetapan KLB mesti mengacu Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI No. 1501 Tahun 2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan.
Penetapan KLB mengacu pada sejumlah faktor, antara lain kasus yang terjadi pada saat ini lonjakannya sudah dua kali lipat atau lebih dibandingkan tahun atau periode sebelumnya.
Selain itu, penentuan KLB juga melihat faktor jumlah kematian meningkat 50 persen dalam kurun waktu yang sama. Kemudian angka proporsi kasus kejadian juga naik daripada periode sebelumnya.
“Melihat peningkatan kasus antraks di Gunungkidul, apabila mengacu Permenkes, sudah KLB sejak 2019 lalu, dengan kata lain saat kasus antraks pertama itu muncul,” kata Pembajun.
Pilihan Editor: Antraks Gunungkidul Diyakini Berawal dari Tradisi Ini
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.