TEMPO.CO, Jakarta - ByteDance, induk perusahaan dari aplikasi video pendek TikTok membuat pengumuman menarik bagi warga Indonesia. Perusahaan Cina tersebut pada Kamis, 6 Juli 2023 mengatakan akan meluncurkan layanan streaming musik baru di Brasil dan Indonesia, karena berusaha menjadi pemain di pasar itu.
Sebenarnya perusahaan sudah memiliki layanan streaming musik, Resso. Namun, langkah ini merupakan upaya baru ByteDance karena perusahaan akan menghentikan Resso mulai 5 September 2023 di kedua negara.
Baca Juga:
“Resso akan tetap beroperasi hanya di India,” demikian pernyataan dari perusahaan itu.
Laporan media akhir tahun lalu mengatakan ByteDance berencana memperluas layanan streaming musiknya ke lebih banyak negara, pasar yang saat ini dipimpin oleh perusahaan seperti Spotify (SPOT.N).
Sekilas TikTok Music
Aplikasi ini sudah terlihat pada Play Store dengan menyebut diri “Streaming Musik Rasa Medsos”.
Begini deskripsinya, “TikTok Music adalah platform streaming musik yang menyuguhkan cara baru dalam mendengarkan lagu.”
Pada aplikasi, pengguna dapat mendengarkan musik favorit dari TikTok dan menemukan para bintang pendatang baru. Ada juga fitur-fitur komunitas yang unik yang dijanjikan memudahkan pengguna mengekspresikan diri dan terhubung dengan sesama pecinta musik.
TikTok Music adalah aplikasi khusus premium social music streaming terbaru yang dirancang untuk generasi penggemar musik baru. Perusahaan mendukung para pengguna untuk terhubung, berekspresi dan terlibat dalam integrasi yang mulus dengan TikTok.
Sejauh ini disebutkan sudah 5.000 lebih aplikasi ini diunduh dengan besar 46,98 MB. Sistem operasi yang diwajibkan adalah Android 5.0 dan yang lebih baru. Aplikasi diperbarui pada 4 Juli 2023 dengan versi 0.0.25 sedangkan dirilis pada 23 Mei 2023.
Harga
TikTok Music akan memiliki tiga paket bulanan di Brasil dengan biaya antara 8,5 real Brasil (Rp 26 ribu) dan 26,9 real Brasil (Rp 83 ribu). Berdasarkan data di situs webnya menunjukkan, sedikit di bawah harga layanan yang ditawarkan Spotify.
Pilihan Editor: Larangan Unduh TikTok di Ponsel Pemerintahan di Dunia Meluas