Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Walhi Temukan Sampah Plastik 140 Produsen Cemari Pesisir Marunda Kepu Jakarta

image-gnews
Foto udara alat berat (escavator) mengangkut sampah yang menumpuk di Hutan Mangrove Muara Angke, Jakarta Utara, Sabtu 15 Juli 2023. Menurut petugas setiap harinya mengangkat kurang lebih 2 ton sampah yang didominasi oleh sampah plastik dan samoah tersebut selanjutnya akan dipindahkan ke TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantargebang. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Foto udara alat berat (escavator) mengangkut sampah yang menumpuk di Hutan Mangrove Muara Angke, Jakarta Utara, Sabtu 15 Juli 2023. Menurut petugas setiap harinya mengangkat kurang lebih 2 ton sampah yang didominasi oleh sampah plastik dan samoah tersebut selanjutnya akan dipindahkan ke TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantargebang. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi DKI Jakarta menyatakan produsen produk konsumen melakukan pencemaran sampah plastik di Pesisir Marunda Kepu, Jakarta Utara. Walhi mengungkapkan temuannya itu pada hari ini, Senin, 17 Juli 2023. “Ditemukan sekitar 352 merek dari 140 produsen produk konsumen terlibat pencemaran sampah plastik di sana,” kata Muhammad Aminullah, Juru kampanye Walhi Jakarta.

Ia menjelaskan temuan ini didapat dari audit merek yang dilakukan Walhi Jakarta pada 18 Maret 2023 lalu. Plastik kemasan minuman serbuk menjadi sampah yang paling banyak ditemui.

Dari total 2.697 keping sampah plastik sekali pakai yang ditemukan, 32,96 persen di antaranya merupakan kemasan minuman serbuk. Kemasan plastik dari produk cemilan menempati urutan kedua dengan persentase 22,47 persen dan penyedap makanan di urutan ketiga dengan persentase 10,6 persen.

Semantara itu, dalam kategori merek, produk Kapal Api dan Good Day keluaran Kapal Api Global menjadi dua merek teratas yang sampah kemasannya paling banyak ditemukan. Dua produk kopi instan ini menempati urutan pertama dan kedua dengan jumlah masing-masing 199 dan 195 buah. Sementara Indomie, mie instan produk Indofood berada pada posisi tiga dengan jumlah temuan 84 buah.

Dominasi Kapal Api dan Good Day yang berada dalam satu perusahaan, menjadikan Kapal Api Global sebagai produsen dengan jumlah temuan sampah paling banyak. Temuan sampah Kapal Api mencapai 455 buah. Wings menjadi produsen kedua dengan jumlah sampah mencapai 318 buah, sementara Unilever menempati urutan ketiga dengan jumlah sampah kemasan mencapai 214 buah.

Sedangkan, dominasi plastik sekali pakai dan plastik saset secara keseluruhan, Brand Audit Sampah Plastik Walhi Jakarta 2023 telah menemukan setidaknya 5547 keping sampah. “Keseluruhan jumlah tersebut terbagi dalam 16 jenis dari enam kategori sampah,” kata Aminullah. Adapun enam kategori sampah yang berhasil ditemukan meliputi: plastik daur ulang, plastik sekali pakai, kertas, karet, kaca dan B3.

Seluruh jenis sampah dari kategori plastik sekali pakai merupakan jenis yang paling banyak ditemukan. Saset menjadi plastik paling banyak ditemukan dengan jumlah 2.697 buah, disusul sedotan plastik dengan jumlah 2.001 buah, serta styrofoam di posisi ketiga dengan jumlah 235 buah.

Menurut Walhi, dominasi sampah kemasan plastik sekali pakai di pencemaran sampah Pesisir Marunda Kepu menegaskan plastik sekali pakai telah menjadi ancaman serius bagi kelangsungan lingkungan hidup. Temuan ini juga mengindikasikan adanya pengabaian produsen produk konsumen untuk bertanggung jawab atas sampah kemasan yang telah mereka produksi. 

Padahal, dalam aturan pengelolaan sampah, produsen bertanggung jawab atas kemasan yang telah mereka produksi. Selain harus menggunakan bahan-bahan yang dapat diurai oleh alam, produsen juga diwajibkan mengambil kembali sampah-sampah kemasan yang telah mereka produksi.

Selain itu, dominasi sampah kemasan plastik juga menunjukkan kelalaian pemerintah untuk menegakkan aturan pengelolaan sampah oleh produsen. Sebab kelalaian tersebut, sampah kemasan yang seharusnya ditarik kembali oleh produsen menjadi tercecer dan mencemari perairan.

Baca juga: Sampah Plastik Naik 20 Kali Lipat, Dosen Teknik Lingkungan ITS Ingatkan Bahaya Sampah Mikroplastik

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Walhi DKI Jakarta ingin pemerintah tegas

Melihat dampak yang ditimbulkan oleh kemasan plastik produsen, pemerintah seharusnya bisa mengambil tindakan tegas pada para produsen yang terbukti mencemari lingkungan. “Walhi Jakarta menilai kelalaian produsen dan pengabaian pemerintah atas pengelolaan sampah oleh produsen tersebut berpotensi berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat,” kata Aminullah.

Sampai saat ini saja, kata dia, sampah plastik masih menumpuk dan menyebabkan pendangkalan di sekitar Pesisir Marunda Kepu. Akibatnya, masyarakat, khususnya nelayan kesulitan untuk menyandarkan perahunya.

Selain itu, kepingan plastik juga akan menjadi mikroplastik yang dapat dimakan oleh biota perairan. Pada akhirnya, mikroplastik itu akan masuk ke tubuh manusia yang mengkonsumsi biota laut yang sudah terkontaminasi mikroplastik. 

Atas dasar temuan itu, Walhi Jakarta mendesak agar pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mempercepat dan mengoptimalisasi Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 75 Tahun 2020 tentang Peta Jalan Pengurangan Plastik oleh Produsen. Hal tersebut guna menekan jumlah plastik yang diproduksi produsen. Sebab jika tidak di batasi, pencemaran plastik akan terus terjadi.

“Pemerintah juga harus memberikan sanksi tegas pada produsen yang terbukti membiarkan sampah plastik kemasannya mencemari lingkungan,” kata Aminullah.  Sebab atas kelalaian produsen tersebut, lingkungan dan masyarakat menjadi korban.

Selain itu, produsen produk kemasan juga harus bertanggung jawab terhadap kemasan plastik yang mereka produksi sebagaimana diatur Undang-undang (UU) No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Pemerintah (PP) No.81 Tahun 2012 tentang Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Rumah Tangga, dan Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 75 Tahun 2020 Tentang Peta Jalan Pengurangan Plastik oleh Produsen.

Ketiga regulasi itu secara tegas menyebutkan produsen bertanggung jawab untuk menggunakan bahan kemasan yang mudah terurai oleh alam, mendaur ulang kembali kemasan produk, serta mengambil kembali produk yang telah mereka produksi.

Pilihan Editor: Mikroplastik Air Laut di Mayangan Probolinggo Tinggi, Dukung Data 36 Merek Garam Tercemar

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Antisipasi Pemprov DKI Hadapi Kekeringan

4 jam lalu

Antisipasi Pemprov DKI Hadapi Kekeringan

Operasi Perangkat Daerah DKI Jakarta berkolaborasi menanggulangi kekurangan air dan ancaman kebakaran.


Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Ruang Jenazah RSPI Sulianti Saroso

15 jam lalu

Kebakaran ruang transit jenazah RSPI Sulianti Saroso, Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa malam, 3 Oktober 2023. ANTARA/HO-Jurnalis Jakarta Utara
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Ruang Jenazah RSPI Sulianti Saroso

Polres Metro Jakarta Utara masih menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di ruang jenaazah RSPI Sulianti Saroso pada Selasa malam.


Ruang Jenazah RSPI Sulianti Saroso Kebakaran, Satu Ambulans Ikut Terbakar

15 jam lalu

Kebakaran ruang transit jenazah RSPI Sulianti Saroso, Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa malam, 3 Oktober 2023. ANTARA/HO-Jurnalis Jakarta Utara
Ruang Jenazah RSPI Sulianti Saroso Kebakaran, Satu Ambulans Ikut Terbakar

Kebakaran terjadi di ruang transit jenazah RSPI Sulianti Saroso pada Selasa malam. Sejumlah pasien harus diungsikan.


Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Pencemaran di Kanal Banjir Barat, Air Baku untuk IPA Hutan Kota

16 jam lalu

Instalasi Pengolahan Air atau IPA Hutan Kota di Penjaringan, Jakarta Utara. Dampak kemarau panjang mengungkap tingkat pencemaran air baku asal Kanal Banjir Barat yang memaksa IPA setop produksi. TEMPO/AISYAH
Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Pencemaran di Kanal Banjir Barat, Air Baku untuk IPA Hutan Kota

IPA Hutan Kota ingin tetap memproduksi air bersih meski ada pencemaran di sumber air bakunya itu.


Pengecekan Tarif Parkir Disinsentif di 24 Lokasi Lewat Pelat Nomor Kendaraan

1 hari lalu

Pengendara mengambil tiket parkir di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Selasa, 22 Juni 2021. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana memberlakukan tarif parkir tertinggi hingga Rp 60 ribu per jam untuk kendaraan mobil yang kedapatan belum membayar pajak kendaraan bermotor dan kendaraan tersebut tidak lulus emisi serta tarif parkir tertinggi diberlakukan juga untuk lokasi parkir yang bersinggungan dengan angkutan umum massal hingga radius 500 meter. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengecekan Tarif Parkir Disinsentif di 24 Lokasi Lewat Pelat Nomor Kendaraan

Kendaraan yang pelat nomornya belum terdaftar di dalam basis data uji emisi kendaraan secara otomatis dikenakan tarif parkir disinsentif.


DKI Tambah Hari Layanan dan Beri Insentif di Kantor SAMSAT, Ini Penjelasannya

1 hari lalu

Masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dalam razia gabungan Polres Jakarta Selatan dan BPRD DKI Jakarta di Samsat Keliling depan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
DKI Tambah Hari Layanan dan Beri Insentif di Kantor SAMSAT, Ini Penjelasannya

Masyarakat yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa memanfaatkan layanan tambahan dan insentif di kantor SAMSAT.


Melihat Kondisi Warga Kampung Bayam di Rusun Nagrak Usai Direlokasi

2 hari lalu

Warga Kampung Bayam saat ditemui TEMPO di Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara pada Minggu, 1 Oktober 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Melihat Kondisi Warga Kampung Bayam di Rusun Nagrak Usai Direlokasi

Eks warga Kampung Bayam yang selama ini bertahan di depan Jakarta International Stadium (JIS) akhirnya mau direlokasi sementara ke Rusun Nagrak


Pulau Rempang Belum Selesai, Berikut Tanggapan Kritis Walhi, Ombudsman, KontraS, NCW, dan Komnas HAM

3 hari lalu

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Pulau Rempang Belum Selesai, Berikut Tanggapan Kritis Walhi, Ombudsman, KontraS, NCW, dan Komnas HAM

Persoalan Pulau Rempang belum selesai, beberapa lembaga menyampaikan tanggapan kritisnya seperti Walhi, Ombudsman, KontraS, NCW, dan Komnas HAM.


Heru Budi Tak Menampik Masih Ada Wilayah di Ibu Kota yang Krisis Air Bersih

3 hari lalu

Warga membawa jerigen berisi air saat pendistribusian air bersih oleh Palang Merah Indonesia (PMI) dan PAM Jaya di kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Jumat, 29 September 2023. Pemerintah DKI Jakarta melakukan upaya menangani krisis air bersih akibat adanya kebocoran  pada salah satu pipa instalasi sehingga air konsumsi tercemar oleh air laut yang terjadi sejak 8 September lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Heru Budi Tak Menampik Masih Ada Wilayah di Ibu Kota yang Krisis Air Bersih

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak menampik masih adanya wilayah di Ibu Kota yang mengalami krisis air bersih.


Terpopuler: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang Terseret Kasus Korupsi, Dampak Rempang Eco City Tidak Punya Amdal

4 hari lalu

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di KPK, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. Syahrul diperiksa untuk diminta keterangan dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Terpopuler: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang Terseret Kasus Korupsi, Dampak Rempang Eco City Tidak Punya Amdal

Terpopuler: Kekayaan Menteri Syahrul Yasin Limpo yang terseret kasus dugaan korupsi, dampak Rempang Eco City yang tidak punya Amdal.