TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi DKI Jakarta menyatakan produsen produk konsumen melakukan pencemaran sampah plastik di Pesisir Marunda Kepu, Jakarta Utara. Walhi mengungkapkan temuannya itu pada hari ini, Senin, 17 Juli 2023. “Ditemukan sekitar 352 merek dari 140 produsen produk konsumen terlibat pencemaran sampah plastik di sana,” kata Muhammad Aminullah, Juru kampanye Walhi Jakarta.
Ia menjelaskan temuan ini didapat dari audit merek yang dilakukan Walhi Jakarta pada 18 Maret 2023 lalu. Plastik kemasan minuman serbuk menjadi sampah yang paling banyak ditemui.
Dari total 2.697 keping sampah plastik sekali pakai yang ditemukan, 32,96 persen di antaranya merupakan kemasan minuman serbuk. Kemasan plastik dari produk cemilan menempati urutan kedua dengan persentase 22,47 persen dan penyedap makanan di urutan ketiga dengan persentase 10,6 persen.
Semantara itu, dalam kategori merek, produk Kapal Api dan Good Day keluaran Kapal Api Global menjadi dua merek teratas yang sampah kemasannya paling banyak ditemukan. Dua produk kopi instan ini menempati urutan pertama dan kedua dengan jumlah masing-masing 199 dan 195 buah. Sementara Indomie, mie instan produk Indofood berada pada posisi tiga dengan jumlah temuan 84 buah.
Dominasi Kapal Api dan Good Day yang berada dalam satu perusahaan, menjadikan Kapal Api Global sebagai produsen dengan jumlah temuan sampah paling banyak. Temuan sampah Kapal Api mencapai 455 buah. Wings menjadi produsen kedua dengan jumlah sampah mencapai 318 buah, sementara Unilever menempati urutan ketiga dengan jumlah sampah kemasan mencapai 214 buah.
Sedangkan, dominasi plastik sekali pakai dan plastik saset secara keseluruhan, Brand Audit Sampah Plastik Walhi Jakarta 2023 telah menemukan setidaknya 5547 keping sampah. “Keseluruhan jumlah tersebut terbagi dalam 16 jenis dari enam kategori sampah,” kata Aminullah. Adapun enam kategori sampah yang berhasil ditemukan meliputi: plastik daur ulang, plastik sekali pakai, kertas, karet, kaca dan B3.
Seluruh jenis sampah dari kategori plastik sekali pakai merupakan jenis yang paling banyak ditemukan. Saset menjadi plastik paling banyak ditemukan dengan jumlah 2.697 buah, disusul sedotan plastik dengan jumlah 2.001 buah, serta styrofoam di posisi ketiga dengan jumlah 235 buah.
Menurut Walhi, dominasi sampah kemasan plastik sekali pakai di pencemaran sampah Pesisir Marunda Kepu menegaskan plastik sekali pakai telah menjadi ancaman serius bagi kelangsungan lingkungan hidup. Temuan ini juga mengindikasikan adanya pengabaian produsen produk konsumen untuk bertanggung jawab atas sampah kemasan yang telah mereka produksi.
Padahal, dalam aturan pengelolaan sampah, produsen bertanggung jawab atas kemasan yang telah mereka produksi. Selain harus menggunakan bahan-bahan yang dapat diurai oleh alam, produsen juga diwajibkan mengambil kembali sampah-sampah kemasan yang telah mereka produksi.
Selain itu, dominasi sampah kemasan plastik juga menunjukkan kelalaian pemerintah untuk menegakkan aturan pengelolaan sampah oleh produsen. Sebab kelalaian tersebut, sampah kemasan yang seharusnya ditarik kembali oleh produsen menjadi tercecer dan mencemari perairan.
Baca juga: Sampah Plastik Naik 20 Kali Lipat, Dosen Teknik Lingkungan ITS Ingatkan Bahaya Sampah Mikroplastik
Walhi DKI Jakarta ingin pemerintah tegas
Melihat dampak yang ditimbulkan oleh kemasan plastik produsen, pemerintah seharusnya bisa mengambil tindakan tegas pada para produsen yang terbukti mencemari lingkungan. “Walhi Jakarta menilai kelalaian produsen dan pengabaian pemerintah atas pengelolaan sampah oleh produsen tersebut berpotensi berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat,” kata Aminullah.
Sampai saat ini saja, kata dia, sampah plastik masih menumpuk dan menyebabkan pendangkalan di sekitar Pesisir Marunda Kepu. Akibatnya, masyarakat, khususnya nelayan kesulitan untuk menyandarkan perahunya.
Selain itu, kepingan plastik juga akan menjadi mikroplastik yang dapat dimakan oleh biota perairan. Pada akhirnya, mikroplastik itu akan masuk ke tubuh manusia yang mengkonsumsi biota laut yang sudah terkontaminasi mikroplastik.
Atas dasar temuan itu, Walhi Jakarta mendesak agar pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mempercepat dan mengoptimalisasi Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 75 Tahun 2020 tentang Peta Jalan Pengurangan Plastik oleh Produsen. Hal tersebut guna menekan jumlah plastik yang diproduksi produsen. Sebab jika tidak di batasi, pencemaran plastik akan terus terjadi.
“Pemerintah juga harus memberikan sanksi tegas pada produsen yang terbukti membiarkan sampah plastik kemasannya mencemari lingkungan,” kata Aminullah. Sebab atas kelalaian produsen tersebut, lingkungan dan masyarakat menjadi korban.
Selain itu, produsen produk kemasan juga harus bertanggung jawab terhadap kemasan plastik yang mereka produksi sebagaimana diatur Undang-undang (UU) No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Pemerintah (PP) No.81 Tahun 2012 tentang Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Rumah Tangga, dan Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 75 Tahun 2020 Tentang Peta Jalan Pengurangan Plastik oleh Produsen.
Ketiga regulasi itu secara tegas menyebutkan produsen bertanggung jawab untuk menggunakan bahan kemasan yang mudah terurai oleh alam, mendaur ulang kembali kemasan produk, serta mengambil kembali produk yang telah mereka produksi.
Pilihan Editor: Mikroplastik Air Laut di Mayangan Probolinggo Tinggi, Dukung Data 36 Merek Garam Tercemar
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.