Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Nasib 4.791 Peserta PPDB Jabar yang Dibatalkan Kepesertaannya

image-gnews
Orangtua dan calon siswa mengantre penyerahan dan pemeriksaan berkas pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMA-SMK di SMAN 2 Bandung, Jawa Barat, Senin, 17 Juni 2019. ANTARA
Orangtua dan calon siswa mengantre penyerahan dan pemeriksaan berkas pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMA-SMK di SMAN 2 Bandung, Jawa Barat, Senin, 17 Juni 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyu Mijaya mengatakan 4.197 calon siswa yang dibatalkan kepesertaannya untuk mengikuti proses Penerimaan Peserta Didik Baru SMA/SMK di Jawa Barat merupakan akumulasi dari proses PPDB sejak awal hingga dinyatakan ditutup. Sejak awal proses, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian data calon peserta didik.

“Dari awal sampai itu memang terdapat, misalnya dari KK yang tidak tersambung dengan sistem yang ada di Disdukcapil, kami tidak bisa menyebut itu asli atau tidak misalnya, karena itu tetap kami tolak. Kemudian titik koordinat, tentang DTKS-nya, nilai rapor. Dari yang terindikasi berbagai hal tadi, itulah yang jumlahnya 4.791 itu,” kata Wahyu saat dihubungi Tempo, Selasa, 18 Juli 2023.

Wahyu mengatakan calon siswa yang dinyatakan batal tersebut digugurkan dari proses PPDB yang tengah dijalaninya. “Jadi pada saat mereka tidak memenuhi ketentuan di berbagai yang tadi, bisa jdi karena kartu keluarga, bisa jadi karena rapor, nilai prestasi, DTKS, dan lain-lain; pada saat mereka tidak sesuai dengan jalur yang pada saat dipilih itu mereka otomatis tidak bisa mengikuti proses PPDB kecuali dengan jalur yang dipilih itu,” kata dia.

Wahyu mencontohkan, calon peserta yang persyaratannya diketahui curang saat mengikuti PPDB gelombang pertama, yakni di jalur nilai rapor atau jalur prestasi maka yang bersangkutan gugur di proses tersebut. Begitu juga jika terjadi pada peserta yang diketahui curang saat mengikuti proses PPDB gelombang dua, yakni lewat jalur zonasi. 

“Misalnya pada saat tahap dua pakai kartu keluarga, ternyata pada saat kami proses verifikasi QR Code itu tidak terdaftar, tidak tersambung dengan sistem yang ada di Disdukcapil, pada saat tidak tersambung itu kita tolak. Kita tidak bisa ikutkan dalam proses yang zonasi,” kata Wahyu. 

Peserta yang dibatalkan kepesertaannya dalam proses PPDB tahap 1 masih memungkinkan untuk mengikuti tahap selanjutnya, yakni zonasi. Sementara yang dibatalkan pada saat proses PPDB tahap 2, yakni jalur zonasi tidak punya pilihan lain selain mencari sekolah di luar sekolah negeri. 

“Dan itu sudah dipahami oleh pihak orang tua, karena itu sebuah proses, bahwa masuk SD, SMP, SMA, maupun Perguruan Tinggi selalu ada proses itu sehingga bisa mengikuti sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat atau swasta,” kata Wahyu.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Wahyu, pembatalan kepesertaaan tersebut sudah menjadi sanksi bagi peserta yang terbukti melakukan kecurangan. “Dari kami pembatalan saja. Tapi kalau dari sisi misalnya Disdukcapil, misalnya karena Kartu Keluarga dinyatakan tidak benar itu bukan ranah kami. Jadi aritnya ketika dia tidak bisa melanjutkan lagi proses artinya itu sudah menjadi sanksi,” ujarnya. 

Wahyu mengatakan tidak bisa memastikan nasib lebih dari 4 ribu siswa yang kepesertaanya dibatalkan tersebut. “Bisa jadi ada yang masuknya ke SMA, SMK, MA, bahkan ke pesantren, boarding school. Jadi saya tidak bisa menyatakan, mengklaim bahwa 4.791 ini semuanya masuk ke SMA/SMK negeri maupun swasta karena alur pendidikan bisa di mana saja,” kata dia.

Menurut Wahyu, orang tua siswa sudah memahami bahwa daya tampung sekolah negeri terbatas sehingga jika tak dapat sekolah negeri harus mencari alternatif sekolah lainnya. Untuk PPDB selanjutnya, ia menyarankan agar orang tua mengikuti prosesnya tanpa perlu melakukan kecurangan. 

“Kami menghaturkan terima kasih atas kepercayaan dari masyarakat untuk menyekolahkan di sekolah-sekolah negeri atau sekolah yang diselenggarakan pemerintah, namun demikian, prosesnya mari kita sama-sama lakukan dengan proses yang benar," kata Wahyu.

Pilihan Editor: Ribuan Pendaftar PPDB Jabar Ditolak, DIsdik: Ada Ketidaksesuaian Dokumen Hingga Bukti Prestasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

1 hari lalu

Polresta Bogor Kota mengumumkan lima tersangka pemalsuan Kartu Keluarga untuk PPDB 2023 di Kota Bogor, Jumat 29 September 2023.  Di antara kelimanya adalah pegawai honorer kelurahan. Tempo/M. Sidik Permana
Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

Di antarra lima tersangka pemalsuan KK untuk PPDB Kota Bogor itu terdapat seorang pegawai honorer kelurahan.


Soal PPDB Zonasi, Irjen Kemendikbud Soroti Soal Lambatnya Sosialisasi

14 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Soal PPDB Zonasi, Irjen Kemendikbud Soroti Soal Lambatnya Sosialisasi

Pelaksanaan PPDB 2023 lalu memang banyak mendapat sorotan, utamanya terkait dengan berbagai dugaan kecurangan.


Evaluasi Kemendikbudristek tentang PPDB Zonasi: Paling Banyak Manipulasi KK

14 hari lalu

Sejumlah wali murid bersama massa yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jabar melakukan aksi Ngaruwat Massal PPDB 2023 di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin, 24 Juli 2023. Aksi itu diikuti para orang tua yang kesulitan memasukan anaknya ke sekolah negeri akibat sistem zonasi dan dugaan kecurangan pada PPDB 2023. TEMPO/Prima Mulia
Evaluasi Kemendikbudristek tentang PPDB Zonasi: Paling Banyak Manipulasi KK

Penyimpangan terbanyak dalam seleksi PPDB adalah manipulasi kartu keluarga (KK).


JPPI: Kisruh PPDB Bukan Persoalan Teknis, tapi Persoalan Sistemik

16 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
JPPI: Kisruh PPDB Bukan Persoalan Teknis, tapi Persoalan Sistemik

Pada pelaksanaan PPDB 2023 pun banyak pihak yang mendorong untuk dilakukan evaluasi terhadap sistem PPDB, utamanya jalur zonasi.


Temuan Praktik Korupsi dan Pungli dalam PPDB, ICW Dorong Evaluasi

16 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Temuan Praktik Korupsi dan Pungli dalam PPDB, ICW Dorong Evaluasi

Ada temuan mengenai berbagai tindakan koruptif dalam pelaksanaan PPDB.


Anak Buah Nadiem Sebut PPDB Baru Wujudkan Ekosistem Sekolah Berdaya

17 hari lalu

Sejumlah guru beristirahat di sela melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juli 2023. Aksi tersebut digelar terkait PPDB Online 2023 yang dinilai melanggar kapasitas jumlah per rombongan belajar (Rombel) di Kota Bekasi melebihi ketentuan Permendikbud dan meminta agar PPDB harus transparan, jujur, akuntabel serta adil dan juga tidak mempolitisasi di area sekolah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anak Buah Nadiem Sebut PPDB Baru Wujudkan Ekosistem Sekolah Berdaya

Irsyad Zamjani mengatakan bahwa sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang baru mampu mewujudkan ekosistem sekolah berdaya.


Jelang Pemilu 2024, 38 RIbu Lebih Pemilih Pemula di Kota Bekasi Belum Punya e-KTP

18 hari lalu

Ilustrasi pembuatan e-KTP. Dok.TEMPO/Suryo Wibowo
Jelang Pemilu 2024, 38 RIbu Lebih Pemilih Pemula di Kota Bekasi Belum Punya e-KTP

Disdukcapil Kota Bekasi pun melakukan sistem jemput bola ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman e-KTP pemilih pemula.


KTP Elektronik Lansia Bisa Dilakukan Lewat Program Jemput Bola

21 hari lalu

Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) merekam data identitas warga berusia lanjut di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu 30 Agustus 2023. Disdukcapil Kabupaten Ciamis menyediakan layanan jemput bola pembuatan E-KTP untuk memudahkan perekaman data warga usia lanjut dan disabilitas. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
KTP Elektronik Lansia Bisa Dilakukan Lewat Program Jemput Bola

Disdukcapil DKI Jakarta melakukan pelayanan jemput bola perekaman KTP elektronik atau e-KTP lansia pada Jumat, 8 September 2023.


Lestari Moerdijat Minta Temuan Ombudsman RI terkait Penyimpangan PPDB Ditindaklanjuti

23 hari lalu

Lestari Moerdijat Minta Temuan Ombudsman RI terkait Penyimpangan PPDB Ditindaklanjuti

Perbaikan itu diperlukan agar setiap warga negara mendapatkan hak pembelajaran dan pendidikan yang setara.


Terima Laporan Evaluasi Ombudsman Soal PPDB, Irjen Kemendikbud Akan Ambil Langkah ini

25 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Terima Laporan Evaluasi Ombudsman Soal PPDB, Irjen Kemendikbud Akan Ambil Langkah ini

Irjen Kemendikbud meminta bantuan Polri agar pelanggaran selama PPDB tidak dibawa ke ranah pidana.