Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Nasib 4.791 Peserta PPDB Jabar yang Dibatalkan Kepesertaannya

image-gnews
Orangtua dan calon siswa mengantre penyerahan dan pemeriksaan berkas pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMA-SMK di SMAN 2 Bandung, Jawa Barat, Senin, 17 Juni 2019. ANTARA
Orangtua dan calon siswa mengantre penyerahan dan pemeriksaan berkas pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMA-SMK di SMAN 2 Bandung, Jawa Barat, Senin, 17 Juni 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyu Mijaya mengatakan 4.197 calon siswa yang dibatalkan kepesertaannya untuk mengikuti proses Penerimaan Peserta Didik Baru SMA/SMK di Jawa Barat merupakan akumulasi dari proses PPDB sejak awal hingga dinyatakan ditutup. Sejak awal proses, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian data calon peserta didik.

“Dari awal sampai itu memang terdapat, misalnya dari KK yang tidak tersambung dengan sistem yang ada di Disdukcapil, kami tidak bisa menyebut itu asli atau tidak misalnya, karena itu tetap kami tolak. Kemudian titik koordinat, tentang DTKS-nya, nilai rapor. Dari yang terindikasi berbagai hal tadi, itulah yang jumlahnya 4.791 itu,” kata Wahyu saat dihubungi Tempo, Selasa, 18 Juli 2023.

Wahyu mengatakan calon siswa yang dinyatakan batal tersebut digugurkan dari proses PPDB yang tengah dijalaninya. “Jadi pada saat mereka tidak memenuhi ketentuan di berbagai yang tadi, bisa jdi karena kartu keluarga, bisa jadi karena rapor, nilai prestasi, DTKS, dan lain-lain; pada saat mereka tidak sesuai dengan jalur yang pada saat dipilih itu mereka otomatis tidak bisa mengikuti proses PPDB kecuali dengan jalur yang dipilih itu,” kata dia.

Wahyu mencontohkan, calon peserta yang persyaratannya diketahui curang saat mengikuti PPDB gelombang pertama, yakni di jalur nilai rapor atau jalur prestasi maka yang bersangkutan gugur di proses tersebut. Begitu juga jika terjadi pada peserta yang diketahui curang saat mengikuti proses PPDB gelombang dua, yakni lewat jalur zonasi. 

“Misalnya pada saat tahap dua pakai kartu keluarga, ternyata pada saat kami proses verifikasi QR Code itu tidak terdaftar, tidak tersambung dengan sistem yang ada di Disdukcapil, pada saat tidak tersambung itu kita tolak. Kita tidak bisa ikutkan dalam proses yang zonasi,” kata Wahyu. 

Peserta yang dibatalkan kepesertaannya dalam proses PPDB tahap 1 masih memungkinkan untuk mengikuti tahap selanjutnya, yakni zonasi. Sementara yang dibatalkan pada saat proses PPDB tahap 2, yakni jalur zonasi tidak punya pilihan lain selain mencari sekolah di luar sekolah negeri. 

“Dan itu sudah dipahami oleh pihak orang tua, karena itu sebuah proses, bahwa masuk SD, SMP, SMA, maupun Perguruan Tinggi selalu ada proses itu sehingga bisa mengikuti sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat atau swasta,” kata Wahyu.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Wahyu, pembatalan kepesertaaan tersebut sudah menjadi sanksi bagi peserta yang terbukti melakukan kecurangan. “Dari kami pembatalan saja. Tapi kalau dari sisi misalnya Disdukcapil, misalnya karena Kartu Keluarga dinyatakan tidak benar itu bukan ranah kami. Jadi aritnya ketika dia tidak bisa melanjutkan lagi proses artinya itu sudah menjadi sanksi,” ujarnya. 

Wahyu mengatakan tidak bisa memastikan nasib lebih dari 4 ribu siswa yang kepesertaanya dibatalkan tersebut. “Bisa jadi ada yang masuknya ke SMA, SMK, MA, bahkan ke pesantren, boarding school. Jadi saya tidak bisa menyatakan, mengklaim bahwa 4.791 ini semuanya masuk ke SMA/SMK negeri maupun swasta karena alur pendidikan bisa di mana saja,” kata dia.

Menurut Wahyu, orang tua siswa sudah memahami bahwa daya tampung sekolah negeri terbatas sehingga jika tak dapat sekolah negeri harus mencari alternatif sekolah lainnya. Untuk PPDB selanjutnya, ia menyarankan agar orang tua mengikuti prosesnya tanpa perlu melakukan kecurangan. 

“Kami menghaturkan terima kasih atas kepercayaan dari masyarakat untuk menyekolahkan di sekolah-sekolah negeri atau sekolah yang diselenggarakan pemerintah, namun demikian, prosesnya mari kita sama-sama lakukan dengan proses yang benar," kata Wahyu.

Pilihan Editor: Ribuan Pendaftar PPDB Jabar Ditolak, DIsdik: Ada Ketidaksesuaian Dokumen Hingga Bukti Prestasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

1 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

jalur PPDB 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA


KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, Sudah Ada 11.470 Orang Mendaftar

42 hari lalu

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat berada di SMPN 193 Cakung Jakarta Timur pada Jumat pagi, 13 Oktober 2023. TEMPO/AISYAH AW
KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, Sudah Ada 11.470 Orang Mendaftar

Pendaftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk tahap I tahun 2024, saat ini telah mencapai lebih dari 11.000 mahasiswa


Pemadanan Data Penerima KJMU, Disdukcapil Temukan 624 Orang Tak Sesuai Kriteria

45 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 26 April 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Pemadanan Data Penerima KJMU, Disdukcapil Temukan 624 Orang Tak Sesuai Kriteria

Data penerima KJMU saat ini sedang dilakukan pemadanan, namun Disdukcapil menemukan sejumlah data penerima tak sesuai.


38 Provinsi Siap Terapkan Sertifikasi ISO 27001

46 hari lalu

38 Provinsi Siap Terapkan Sertifikasi ISO 27001

Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mewajibkan setiap lembaga atau perusahaan yang telah diberi hak akses data kependudukan, memiliki sertifikasi ISO 27001 untuk mengontrol berbagai ancaman resiko keamanan data dan informasi.


Temukan 624 Penerima KJMU Tak Sesuai Data, Begini Imbauan Disdukcapil DKI Jakarta

46 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Temukan 624 Penerima KJMU Tak Sesuai Data, Begini Imbauan Disdukcapil DKI Jakarta

Bagaimana nasib penerima KJMU yang disebut Disdukcapil DKI Jakarta tak sesuai dengan parameter pemadanan data?


BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

56 hari lalu

Puluhan siswa dan keluarga beserta relawan melakukan unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

Pelacakan titik koordinat berbasis persil dapat mengukur jarak dengan sekolah terdekat. Mengurangi risiko manipulasi sistem zonasi.


Ini Cara Aktifkan Lagi NIK KTP DKI yang Nonaktif karena Tinggal di Luar Jakarta

26 Februari 2024

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ini Cara Aktifkan Lagi NIK KTP DKI yang Nonaktif karena Tinggal di Luar Jakarta

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan menonaktifkan NIK KTP DKI warga yang berdomisili di luar Jakarta


Dinonaktifkan Maret 2024, Ini Cara Cek Status NIK Warga DKI Jakarta

23 Februari 2024

Petugas melayani warga yang sedang mengajukan permohonan perekaman KTP elektronik di Kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri menambah stok blanko KTP elektronik sebanyak 11 juta keping lebih. Penambahan dilakukan usai stok blanko KTP-el habis sejak pekan terakhir Juli 2023. Pengadaan blanko KTP-el sudah dilakukan tiga kali dalam tahun ini. Pengadaan pertama dilakukan pada awal 2023 sebanyak 10.450.518 keping dengan menggunakan anggaran reguler APBN. Semua blanko itu habis dipakai pada akhir Mei 2023. TEMPO/Subekti.
Dinonaktifkan Maret 2024, Ini Cara Cek Status NIK Warga DKI Jakarta

Disdukcapil DKI Jakarta berencana menonaktifkan NIK KTP warganya yang tidak lagi berdomisili di DKI. Lantas, bagaimana cara cek status NIK Jakarta?


Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

21 Februari 2024

Masalah Berulang PPDB Sistem Zonasi
Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

Meski niatnya baik, skema seleksi masuk sekolah baru masih berpotensi menimbulkan berbagai masalah baru. Dianggap kurang adil dan berpotensi diakali.


Cara Buat Akta Kelahiran Terbaru dan Persyaratannya

29 Januari 2024

Akta kelahiran adalah dokumen penting administrasi kependudukan guna memperoleh hak kewarganegaraan. Berikut cara buat akta kelahiran dan syaratnya. Foto: jakarta.go.id
Cara Buat Akta Kelahiran Terbaru dan Persyaratannya

Akta kelahiran adalah dokumen penting administrasi kependudukan guna memperoleh hak kewarganegaraan. Berikut cara buat akta kelahiran dan syaratnya.