Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Langkah UMY Sikapi Kasus Redho Tri Agustian, Mahasiswa Korban Mutilasi

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Dok. UMY
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Dok. UMY
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta atau UMY menyiapkan pengacara untuk keluarga dari Redho Tri Agustian. Redho yang merupakan mahasiswa kampus setempat menjadi korban mutilasi di Kabupaten Sleman pada Selasa, 11 Juli lalu.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Al Islam Kemuhammadiyahan (AIK) UMY, Faris Al Fadhat, mengatakan kampus telah menyiapkan pengacara melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum UMY.

"Pimpinan kampus berkomunikasi dan mendampingi keluarga sejak polisi menyelidiki kasus tersebut," kata dia dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis, 20 Juli 2023. 

Kampus baru mengumumkan identitas korban setelah Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan keterangan resmi tentang kasus tersebut. Polda DIY telah memeriksa bukti forensik dan informasi genetik atau DNA.

Polda DIY menggunakan metode Scientific Crime Investigation untuk memastikan potongan tubuh yang ditemukan masyarakat adalah milik Redho. Mereka melibatkan tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System atau Inagis untuk menelusuri sidik jari korban.

Polisi juga melakukan pengenalan secara visual kepada keluarga korban dengan barang-barang yang ditemukan di lokasi kejadian. Barang yang dicocokkan itu antara lain ada baju kaos, celana pendek, sandal gunung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian polisi membandingkan DNA orang tua korban dengan yang terdapat dalam potongan tubuh tersebut. Hasilnya, potongan tubuh dan ciri-ciri korban itu identik 99 persen dengan Redho.

Selain itu, polisi juga menelusuri telepon genggam korban dengan menggunakan metode forensik digital. Dari situlah, dua pelaku teridentifikasi. Tapi, hingga kini motif mutilasi itu belum terungkap. 

Kedua pelaku mutilasi mahasiswa UMY itu dijerat pasal berlapis, yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman makasimal pidana mati atau paling lama 20 tahun penjara. Ada juga pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Pasal 170 KUHP tentang melakukan kekerasan secara bersama-sama dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. Adapun, pasal 351 KUHP tentang perbuatan yang mengakibatkan matinya seseorang dengan pidana penjara paling lama 7 tahun penjara.

Pilihan Editor: Biaya Kuliah Dikeluhkan, Kesalahan Input Data Berdampak pada Besaran UKT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahasiswi UMY Bunuh Diri Akibat Depresi, BEM UMY Soroti Hal Ini

1 hari lalu

Ilustrasi pencegahan atau stop bunuh diri. Shutterstock
Mahasiswi UMY Bunuh Diri Akibat Depresi, BEM UMY Soroti Hal Ini

Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (BEM KM UMY) menyoroti tewasnya mahasiswi SM, 18, yang diduga bunuh diri di asrama putri UMY Bantul pada Senin pagi 2 Oktober 2023.


Loncat dari Lantai 4, Mahasiswa UMY Sempat Minum Obat Sakit Kepala 20 Butir Sekaligus

1 hari lalu

Ilustrasi pencegahan atau stop bunuh diri. Shutterstock
Loncat dari Lantai 4, Mahasiswa UMY Sempat Minum Obat Sakit Kepala 20 Butir Sekaligus

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) angkat bicara soal mahasiswinya, SM, 18 tahun yang meninggal pasca jatuh dari lantai 4 asrama putri UMY di Pedukuhan Ngebel, Tamantirto, Bantul Senin 2 Oktober pukul 06.15 WIB.


Mahasiswi Baru Tewas Terjatuh dari Lantai 4, UMY: Sempat Ikuti Pendampingan Psikolog

2 hari lalu

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Dok. UMY
Mahasiswi Baru Tewas Terjatuh dari Lantai 4, UMY: Sempat Ikuti Pendampingan Psikolog

Mahasiswa semester satu UMY asal Bandar Lampung itu diduga mengalami depresi.


Mahasiswi UMY Meninggal Dunia Jatuh Dari Lantai 4 Asrama, Diduga Bunuh Diri

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Mahasiswi UMY Meninggal Dunia Jatuh Dari Lantai 4 Asrama, Diduga Bunuh Diri

Seorang mahasiswi UMY diduga melakukan bunuh diri dengan melompat dari lantai 4 asrama mahasiswa. Polisi menduga korban mengalami depresi.


Pegiat Film UMY Menangkan BISFF 2023 Lewat Film Petualangan Mahasiswa di Hutan Papua

6 hari lalu

Sutradara film Dusner yang juga mahasiswa UMY Yusuf Hayy saat menerima penghargaan atas film Dusner yang dibuat di ajang Bandung International Student Film Festival (BISFF) 2023. Dok.istimewa
Pegiat Film UMY Menangkan BISFF 2023 Lewat Film Petualangan Mahasiswa di Hutan Papua

Kalahkan 8 negara, komunitas pegiat film Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menang di Bandung International Student Film Festival (BISFF) 2023.


Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

15 hari lalu

M. Ecky Listiantho saat rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih di Polda Metro Jaya, Rabu, 1 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

Hakim menilai pelaku terbukti membunuh dan melakukan mutilasi terhadap Angela, tapi membebaskannya dari dakwaan pembunuhan berencana.


Sutradara Ismail Basbeth kepada Mahasiswa Baru di Yogya: Jangan Bingung dengan Mimpimu

21 hari lalu

Ismail Basbeth, Sutradara Film saat berbicara dalam pembukaan Masa Ta'aruf Mahasiswa Baru UMY 2023 Senin (11/9). Dok.istimewa
Sutradara Ismail Basbeth kepada Mahasiswa Baru di Yogya: Jangan Bingung dengan Mimpimu

Ismail Basbeth, sutradara film Keluarga Cemara 2 terjun dalam dunia perfilman ketika ia mulai yakin tentang nilai yang ada pada dirinya.


Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

22 hari lalu

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

Menurut Bank Indonesia, uang mutilasi adalh uang yang disobek lalu disambungkan dengan uang palsu. Nomor seri jadinya berbeda.


BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi

26 hari lalu

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi

BI mengimbau masyarakat untuk lebih mewaspadai peredaran uang mutilasi, yaitu uang asli yang disobek lalu ditempelkan dengan uang palsu.


Arab Saudi Eksekusi Mati Warga AS, Dihukum karena Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung

48 hari lalu

Ilustrasi eksekusi mati
Arab Saudi Eksekusi Mati Warga AS, Dihukum karena Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung

Arab Saudi pada Rabu mengeksekusi seorang warga negara Amerika Serikat yang dihukum karena menyiksa dan membunuh ayah kandungnya sendiri.