Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Siswa SMP Tewas Saat MPLS, Kepsek Ditetapkan Jadi Tersangka

Reporter

image-gnews
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede bersama jajaran Satreskrim Polres Sukabumi saat menunjukan barang bukti kasus tewasnya pelajar SMPN 1 Ciambar yang dikarenakan tenggelam saat mengikuti MPLS. Antara/Aditya Rohman
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede bersama jajaran Satreskrim Polres Sukabumi saat menunjukan barang bukti kasus tewasnya pelajar SMPN 1 Ciambar yang dikarenakan tenggelam saat mengikuti MPLS. Antara/Aditya Rohman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Ciambar Kabupaten Sukabumi menjadi tersangka dalam kasus tewasnya seorang siswa akibat tenggelam saat mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS. Penetapan tersangka itu setelah Kepolisian Resor Sukabumi melakukan gelar perkara.

"Dari hasil penyelidikan, pengumpulan keterangan dan barang bukti, kemudian pelaksanaan ekshumasi (autopsi) terhadap jenazah korban hingga gelar perkara, kami menemukan beberapa kejanggalan yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat tenggelam di Sungai Cileuluy pada Sabtu lalu," kata Kepala Polres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Maruly Pardede, Kamis, 27 Juli 2023.

MA, siswa baru di SMP tersebut ditemukan tewas akibat tenggelam di Sungai Cileuluy pada Sabtu, 22 Juli lalu. Dari hasil gelar perkara, Maruly menjelasan korban mengalami musibah itu saat mengikuti MPLS dan masa orientasi pendidikan kepramukaan (MPOK).

Menurut Maruly, K menjadi tersangka atas dasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang pengenalan lingkungan sekolah pada siswa baru, khususnya di pasal 9 ayat 2. Pasal itu menjelaskan bahwa sekolah wajib menyertakan rincian kegiatan pengenalan anggota baru ekstrakurikuler dengan meminta izin secara tertulis kepada setiap orang tua murid sebagaimana dimaksud pada ayat 1.

Kemudian pada ayat 4, apabila terdapat potensi resiko bagi siswa baru dalam pengenalan anggota baru, pada kegiatan ekstrakurikuler sebagai mana dimaksud pada ayat 1 sekolah wajib membuat pemetaan dan penanganan resiko serta memberitahukan kepada orang tua wali untuk mendapatkan persetujuan.

Ternyata dari hasil pemeriksaan saksi, mulai dari siswa, sekolah, orang tua siswa dan lainnya, K melanggar seluruh aturan dalam aturan tersebut atau telah melakukan kelalaian yang mengakibatkan seorang anak didiknya meninggal. Terlebih, terungkap saat kegiatan lintas alam tersebut, peserta MPLS diwajibkan untuk menyeberangi sungai dengan cara berenang, padahal kegiatan itu sangat berbahaya dan tentunya setiap pelajar harus didampingi oleh orang ahli.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, selama kegiatan MPLS dan MOPK, tersangka K tidak memeriksa kondisi peserta di setiap pos. Dari situ, kuat dugaan korban terlepas dari pengawasan dan baru diketahui hilang tenggelam saat orang tua korban melaporkan anaknya tidak pulang.

"Ditemukan bukti-bukti baru pada kasus ini seperti setiap anak diperintahkan untuk berenang melintasi sungai dan keterangan yang kami dapat dari hasil pemeriksaan saksi kegiatan lintas alam ini masuk dalam agenda MPLS pada agenda MPOK," kata Maruly.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan mengembangkan kasus tersebut. Tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam pengembangan kasus. Atas kelalaiannya, K terancam menjalani pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Pilihan Editor: Kasus Siswa SMP Tewas: Bupati Sukabumi Singgung Nasib Kepsek, Polisi Lakukan Autopsi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Sebagian Sukabumi Sabtu Dini Hari

2 hari lalu

BMKG mencatat gempa bermagnitudo 4,8 di Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu dinihari, 7 September 2024 (Dok. BMKG)
Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Sebagian Sukabumi Sabtu Dini Hari

Gempa bermagnitudo 4,8 dirasakan sebagian warga Sukabumi pada Sabtu dini hari, 7 September 2024 pukul 02.02 WIB.


Berdalih Demi Solidaritas, Dua Pelajar di Sukabumi Aniaya Siswa Sekolah Lain Hingga Tewas

8 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Berdalih Demi Solidaritas, Dua Pelajar di Sukabumi Aniaya Siswa Sekolah Lain Hingga Tewas

Polres Sukabumi mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan dua pelajar salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Cicurug


Disdik DKI Bina Siswa yang Ikut Demo Tolak Revisi UU Pilkada

13 hari lalu

Ratusan pelajar STM melakukan aksi lanjutan Kawal Putusan MK dan menolak pengesahan revisi UU Pilkada menggeruduk Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. Aksi demonstrasi muncul setelah adanya upaya dari DPR yang disebut-sebut bakal menganulir putusan MK. Upaya anulir putusan MK itu dilakukan melalui agenda rapat Badan Legislasi atau Baleg DPR. Aksi demonstrasi dimulai pada Kamis, 22 Agustus 2024, yang diikuti berbagai elemen masyarakat mulai dari mahasiswa hingga koalisi sipil. TEMPO/Subekti.
Disdik DKI Bina Siswa yang Ikut Demo Tolak Revisi UU Pilkada

Sejumlah siswa sempat ditangkap oleh kepolisian saat aksi Kawal Putusan MK itu.


Polres Sukabumi Selidiki Kasus Wanita Dibunuh Pria Diduga ODGJ

13 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polres Sukabumi Selidiki Kasus Wanita Dibunuh Pria Diduga ODGJ

Kini kasus perempuan dibunuh ODGJ itu diambil alih oleh Satuan Reskrim Polres Sukabumi.


Penemuan Mayat Tersangkut di Pintu Air PLTA Ubrug Sukabumi, Polisi Ungkap Identitasnya

14 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Penemuan Mayat Tersangkut di Pintu Air PLTA Ubrug Sukabumi, Polisi Ungkap Identitasnya

Jasad itu ditemukan oleh petugas yang hendak membersihkan sampah di pintu air PLTA Ubrug di Kampung Cikuya, Sukabumi.


Disdik DKI Jakarta Catat Ada 92 Siswa Ditahan Polisi karena Ikut Demo Tolak RUU Pilkada

16 hari lalu

Ratusan pelajar STM melakukan aksi lanjutan Kawal Putusan MK dan menolak pengesahan revisi UU Pilkada menggeruduk Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. Aksi demonstrasi muncul setelah adanya upaya dari DPR yang disebut-sebut bakal menganulir putusan MK. Upaya anulir putusan MK itu dilakukan melalui agenda rapat Badan Legislasi atau Baleg DPR. Aksi demonstrasi dimulai pada Kamis, 22 Agustus 2024, yang diikuti berbagai elemen masyarakat mulai dari mahasiswa hingga koalisi sipil. TEMPO/Subekti.
Disdik DKI Jakarta Catat Ada 92 Siswa Ditahan Polisi karena Ikut Demo Tolak RUU Pilkada

Disdik DKI Jakarta mengerahkan timnya untuk menindaklanjuti siswa yang ditangkap polisi akibat ikut demo kawal RUU Pilkada.


Puluhan Makam Keramat di Palabuhanratu Disebut Palsu, Batu Disusun Serupai Kuburan Ratusan Tahun

17 hari lalu

Lokasi penemuan puluhan makam keramat palsu yang berada di Kampung Baru, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar. ANTARA/Aditya Rohman
Puluhan Makam Keramat di Palabuhanratu Disebut Palsu, Batu Disusun Serupai Kuburan Ratusan Tahun

Puluhan makam keramat di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga palsu. Ada 41 makam termasuk satu yang dianggap paling keramat.


Rosiana Ungkap Derita Kakaknya jadi Korban TPPO Disekap di Myanmar: Penyiksaan 300 Kali, Komunikasi Sulit

18 hari lalu

Konferensi pers Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bertajuk
Rosiana Ungkap Derita Kakaknya jadi Korban TPPO Disekap di Myanmar: Penyiksaan 300 Kali, Komunikasi Sulit

Yulia Rosiana, keluarga korban TPPO asal Bandung, mengungkapkan kisah tragis yang dialami oleh kakaknya, Wildan Rohdiawan yang disekap di Myanmar.


BMKG Ungkap Rentetan Gempa Dangkal dari Laut Selatan Dekat Sukabumi 2 Hari Ini

24 hari lalu

Gempa Sukabumi pada 15 Agustus 2024. X/BMKG
BMKG Ungkap Rentetan Gempa Dangkal dari Laut Selatan Dekat Sukabumi 2 Hari Ini

BMKG mencatat puluhan gempa susulan pasca-gempa tektonik magnitudo 5,1 dari laut selatan yang getarkan Sukabumi pada Kamis dinihari.


Ayah dan Anak Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Pengamen hingga Tewas di Sukabumi, Ini Motifnya

27 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Ayah dan Anak Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Pengamen hingga Tewas di Sukabumi, Ini Motifnya

Keempat tersangka penganiayaan itu terancam dihukum penjara selama 12 tahun karena pasal tentang penganiayaan dan pengeroyokan hingga orang meninggal.