Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aliansi BEM UI Dukung Satgas PPKS, Satgas Ini Terdapat di Semua PTN Indonesia, Apa Fungsinya?

image-gnews
Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi BEM UI memblokade Gedung rektorat pada Kamis, 27 Juli 2023 dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Gedung Para Predator” dengan tagar #NoJusticeInUI dan #UimanaArkun dan flyer bertuliskan “We stand with Satgas And Victims Not Ari Kuncoro” sebagai bentuk dukungan terhadap Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau Satgas PPKS di Universitas Indonesia.

Aksi ini menjadi upaya mahasiswa UI untuk memprotes pihak kampus agar kembali memberi sokongan dana kepada Satgas PPKS. Mogoknya aktivitas Satgas PPKS dalam menerima laporan dan menyelesaikan kasus kekerasan seksual akibat mandeknya bantuan operasional dari pihak UI membuat mahasiswa geram sehingga melalukan aksi simbolik tersebut. 

Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik Universitas Indonesia (UI) Amelita Lusia angkat bicara soal Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Dia membantah rektorat tidak memberikan fasilitas untuk  Satgas PPKS UI.

Soal anggaran, Amelita mengatakan PPKS UI dibentuk pada November 2022 dengan 13 anggota Satgas PPKS melalui SK Rektor No. 2441/SK/R/UI/2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia. Sama seperti instansi lain, anggaran UI sudah ditentukan sehingga belum bisa memenuhi anggaran kegiatan Satgas PPKS.

Fungsi Satgas PPKS

Mengacu pada Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam dua tahun ini terus bergerak, bersinergi, dan berkolaborasi melakukan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di lingkungan pendidikan. Salah satunya, dengan mendorong perguruan tinggi untuk membentuk satuan tugas. 

Dikutip dari kemdikbud.go.id, upaya pencegahan dan penanganan terus didorong pemerintah mengingat kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data laporan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, sepanjang tahun 2015-2021, dari total 67 kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan, 35 diantaranya terjadi di perguruan tinggi.

Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek, Rusprita Putri Utami menyampaikan, saat ini pembentukan Satgas PPKS di kampus telah mencapai 100 persen.

Jumlah keseluruhan tersebut terdiri dari 125 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia yang terdiri dari 76 PTN Akademik dan 49 PTN Vokasi telah membentuk Satgas PPKS. PTN tersebut antara lain Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Tadulako (Untad), Universitas Negeri Padang (UNP), Institut Teknologi Bandung (ITB), IPB University, Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Negeri Malang (UM) dan lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satgas PPKS memiliki fungsi untuk melakukan pencegahan yang diwujudkan dalam bentuk program edukasi maupun sosialisasi antikekerasan seksual kepada para mahasiswa sesuai prosedur atas keputusan peraturan rektor masing-masing kampus. Dilansir dari laman unesa.ac.id, Satgas PPKS juga memiliki tugas dan fungsi untuk menangani kasus yang terdiri dari beberapa prosedur.

Prosedur pertama biasanya satgas akan menerima pelaporan atau pengaduan yang bisa didapatkan secara langsung melalui sosmed, laporan langsung lewat hotline, rujukan dari prodi, atau penjangkauan.  Kemudian, prosedur selanjutnya dengan investigasi, yakni mencari, menemukan, dan mengumpulkan bukti termasuk memanggil korban dan pelaku.

Dalam proses investigasi, terduga pelaku akan disembunyikan identitasnya untuk menjaga kenetralan dan kelancaran jalannya investigasi. Selain itu, Satgas PPKS juga mengambil sikap pro-korban. Pada setiap kasus yang ada, korban akan mendapatkan perlindungan, pendampingan oleh psikolog yang telah difasilitasi kampus dan juga rehabilitasi. Dalam kasus yang berlawanan, jika tuduhan yang diberikan dalam jalannya investigasi tidak terbukti. Satgas PPKS juga berkewajiban untuk mengembalikan nama baik tertuduh. 

Setelah ditemukan adanya titik terang dalam kasus tersebut, maka prosedur selanjutnya akan dilakukan pengkajian dan pengambilan keputusan. Dalam tahap ini, Satgas PPKS akan mengkaji kasus sesuai dengan segala aturan yang ada, meliputi kode etik dosen atau mahasiswa, permendikbud dan aturan- aturan lainnya.  

Mengenai sanksi terhadap terduga pelaku didasarkan pada aturan masing-masing kampus termasuk di dalamnya jenis pelanggaran. Selain itu, Satgas PPKS juga melakukan pendampingan hukum bagi korban serta inisiasi kebijakan atau regulasi kepada pihak kampus terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

MUTIARA ROUDHATUL JANNAH  I RICKY JULIANSYAH


Pilihan Editor: Dukung Satgas PPKS, Aliansi BEM UI Pasang Spanduk di Gedung Rektorat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


UGM Raih Peringkat Dua Kampus Terbaik Indonesia Versi THE WUR 2024, Unggul di Indikator Industri

10 jam lalu

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
UGM Raih Peringkat Dua Kampus Terbaik Indonesia Versi THE WUR 2024, Unggul di Indikator Industri

Pada pemeringkatan kali ini, UGM memperoleh skor keseluruhan sebesar 26,91.


Kemendikbudristek Buka Program Dana Padanan 2024, Total Pendanaan Rp 750 Miliar

1 hari lalu

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
Kemendikbudristek Buka Program Dana Padanan 2024, Total Pendanaan Rp 750 Miliar

Program Dana Padanan Kedaireka atau Matching Fund Tahun 2024 dibuka lebih awal.


Undangan Adu Gagasan Telah Disampaikan ke Bacapres, BEM UI: Pelaksanaannya Beberapa Pekan ke Depan

1 hari lalu

Tiga bakal calon presiden yang akan bersaing dalam Pemilu 2024, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan masing-masing menlaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN tahun 2022. Berikut laporan harta kekayaan mereka. TEMPO
Undangan Adu Gagasan Telah Disampaikan ke Bacapres, BEM UI: Pelaksanaannya Beberapa Pekan ke Depan

BEM UI telah mengantarkan undangan Adu Gagasan Bacapres ke perwakilan dari tiga koalisi. Pelaksanaannya akan dilakukan beberapa pekan ke depan


Kemendikbudristek Dukung Delegasi Indonesia di Busan International Film Festival 2023

2 hari lalu

Perwakilan delegasi Busan International Film Festival 2023: Reza Rahadian; Ario Bayu; Laura Basuki; Kamila Andini; Mouly Surya; Yulia Evina Bhara dan Staf Khusus Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi: Alex Sihar, dalam konferensi pers Busan International Film Festival 2023 di Graha Utama Kemendikbudirstek, Senin 2 Oktober 2023. TEMPO/Intan Setiawanty.
Kemendikbudristek Dukung Delegasi Indonesia di Busan International Film Festival 2023

Kemendikbudristek mendukung industri film Indonesia yang semakin berkembang dengan fasilitasi delegasi sineas tanah air di Busan International Film Festival 2023.


Dua Tahun Lahirnya Permendikbud tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Hasilnya?

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dua Tahun Lahirnya Permendikbud tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Hasilnya?

Dua tahun berlalu, bagaimana peran aturan itu dalam pencegahan kekerasan seksual di kampus?


Kemendikbudristek Tepis Tudingan Tingkat Literasi Masyarakat Indonesia Rendah

3 hari lalu

Pengunjung memilih buku yang dijual dalam bazar buku Big Bad Wolf 2022 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Ahad, 27 November 2022. Pameran yang berlangsung hingga 5 Desember 2022 tersebut menghadirkan 50.000 judul buku baru dengan tujuan meningkatkan literasi serta budaya gemar membaca masyarakat. ANTARA/Fauzan
Kemendikbudristek Tepis Tudingan Tingkat Literasi Masyarakat Indonesia Rendah

Kemendikbudristek menepis adanya tudingan yang menyatakan bahwa tingkat literasi masyarakat Indonesia rendah.


Penelitian Daur Ulang Baterai UGM Raih Penghargaan dari Kemenhub

4 hari lalu

Baterai daur ulang litium kobalt oksida (LCO) untuk kendaraan listrik UGM. (Dok. UGM)
Penelitian Daur Ulang Baterai UGM Raih Penghargaan dari Kemenhub

Universitas Gadjah Mada (UGM) telah melakukan penelitian terkait daur ulang baterai lithium bekas sejak 2013.


Tiktok Shop Dilarang, Pakar di UGM: Bisa Proteksi UMKM dari Serbuan Barang Impor

5 hari lalu

TikTok Shop. tiktok.com
Tiktok Shop Dilarang, Pakar di UGM: Bisa Proteksi UMKM dari Serbuan Barang Impor

Pengamat UMKM dan Ekonomi Kerakyatan UGM, Hempri Suyatna, menilai kebijakan larangan TikTok Shop itu baik.


24 Kampus Terbaik di Indonesia Versi THE WUR 2024: UI Naik Peringkat, Binus Masuk 5 Besar

5 hari lalu

Logo Universitas Indonesia. TEMPO, Savero Aristia Wienanto.
24 Kampus Terbaik di Indonesia Versi THE WUR 2024: UI Naik Peringkat, Binus Masuk 5 Besar

Sebanyak 24 kampus di Indonesia masuk dalam daftar kampus terbaik dunia versi THE WUR 2024. UI menempati posisi teratas


Kisah Mahasiswa Unair Lulus Tanpa Skripsi, Berkat Rancang Aplikasi Cegah Risiko Depresi

5 hari lalu

Nidya Almira, mahasiswa lulusan Psikologi UNAIR angkatan 2018.  Foto: Dok. Pribadi
Kisah Mahasiswa Unair Lulus Tanpa Skripsi, Berkat Rancang Aplikasi Cegah Risiko Depresi

Nidya Almira Xavier Herda Putri, mahasiswi Fakultas Psikologi Unair lulus kuliah lewat jalur non-skripsi. Ia ikuti konversi skripsi dari PKM Karsa Cipta aplikasi self-care berbasis kecerdasan buatan.