Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aliansi BEM UI Dukung Satgas PPKS, Satgas Ini Terdapat di Semua PTN Indonesia, Apa Fungsinya?

image-gnews
Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi BEM UI memblokade Gedung rektorat pada Kamis, 27 Juli 2023 dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Gedung Para Predator” dengan tagar #NoJusticeInUI dan #UimanaArkun dan flyer bertuliskan “We stand with Satgas And Victims Not Ari Kuncoro” sebagai bentuk dukungan terhadap Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau Satgas PPKS di Universitas Indonesia.

Aksi ini menjadi upaya mahasiswa UI untuk memprotes pihak kampus agar kembali memberi sokongan dana kepada Satgas PPKS. Mogoknya aktivitas Satgas PPKS dalam menerima laporan dan menyelesaikan kasus kekerasan seksual akibat mandeknya bantuan operasional dari pihak UI membuat mahasiswa geram sehingga melalukan aksi simbolik tersebut. 

Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik Universitas Indonesia (UI) Amelita Lusia angkat bicara soal Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Dia membantah rektorat tidak memberikan fasilitas untuk  Satgas PPKS UI.

Soal anggaran, Amelita mengatakan PPKS UI dibentuk pada November 2022 dengan 13 anggota Satgas PPKS melalui SK Rektor No. 2441/SK/R/UI/2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia. Sama seperti instansi lain, anggaran UI sudah ditentukan sehingga belum bisa memenuhi anggaran kegiatan Satgas PPKS.

Fungsi Satgas PPKS

Mengacu pada Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam dua tahun ini terus bergerak, bersinergi, dan berkolaborasi melakukan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di lingkungan pendidikan. Salah satunya, dengan mendorong perguruan tinggi untuk membentuk satuan tugas. 

Dikutip dari kemdikbud.go.id, upaya pencegahan dan penanganan terus didorong pemerintah mengingat kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data laporan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, sepanjang tahun 2015-2021, dari total 67 kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan, 35 diantaranya terjadi di perguruan tinggi.

Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek, Rusprita Putri Utami menyampaikan, saat ini pembentukan Satgas PPKS di kampus telah mencapai 100 persen.

Jumlah keseluruhan tersebut terdiri dari 125 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia yang terdiri dari 76 PTN Akademik dan 49 PTN Vokasi telah membentuk Satgas PPKS. PTN tersebut antara lain Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Tadulako (Untad), Universitas Negeri Padang (UNP), Institut Teknologi Bandung (ITB), IPB University, Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Negeri Malang (UM) dan lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satgas PPKS memiliki fungsi untuk melakukan pencegahan yang diwujudkan dalam bentuk program edukasi maupun sosialisasi antikekerasan seksual kepada para mahasiswa sesuai prosedur atas keputusan peraturan rektor masing-masing kampus. Dilansir dari laman unesa.ac.id, Satgas PPKS juga memiliki tugas dan fungsi untuk menangani kasus yang terdiri dari beberapa prosedur.

Prosedur pertama biasanya satgas akan menerima pelaporan atau pengaduan yang bisa didapatkan secara langsung melalui sosmed, laporan langsung lewat hotline, rujukan dari prodi, atau penjangkauan.  Kemudian, prosedur selanjutnya dengan investigasi, yakni mencari, menemukan, dan mengumpulkan bukti termasuk memanggil korban dan pelaku.

Dalam proses investigasi, terduga pelaku akan disembunyikan identitasnya untuk menjaga kenetralan dan kelancaran jalannya investigasi. Selain itu, Satgas PPKS juga mengambil sikap pro-korban. Pada setiap kasus yang ada, korban akan mendapatkan perlindungan, pendampingan oleh psikolog yang telah difasilitasi kampus dan juga rehabilitasi. Dalam kasus yang berlawanan, jika tuduhan yang diberikan dalam jalannya investigasi tidak terbukti. Satgas PPKS juga berkewajiban untuk mengembalikan nama baik tertuduh. 

Setelah ditemukan adanya titik terang dalam kasus tersebut, maka prosedur selanjutnya akan dilakukan pengkajian dan pengambilan keputusan. Dalam tahap ini, Satgas PPKS akan mengkaji kasus sesuai dengan segala aturan yang ada, meliputi kode etik dosen atau mahasiswa, permendikbud dan aturan- aturan lainnya.  

Mengenai sanksi terhadap terduga pelaku didasarkan pada aturan masing-masing kampus termasuk di dalamnya jenis pelanggaran. Selain itu, Satgas PPKS juga melakukan pendampingan hukum bagi korban serta inisiasi kebijakan atau regulasi kepada pihak kampus terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

MUTIARA ROUDHATUL JANNAH  I RICKY JULIANSYAH


Pilihan Editor: Dukung Satgas PPKS, Aliansi BEM UI Pasang Spanduk di Gedung Rektorat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.


Rilis Kajian soal Demokrasi Otoriter, BEM UI: Peringatan bagi Pemerintah, Hentikan Sikap Niretika dan Nepotisme

13 jam lalu

Ketua BEM UI Verrel Uziel menyampaikan pandangan terkait pesan kebangsaan guru besar UI di pelataran gedung rektorat UI, Depok, Jumat, 2 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Rilis Kajian soal Demokrasi Otoriter, BEM UI: Peringatan bagi Pemerintah, Hentikan Sikap Niretika dan Nepotisme

Kajian BEM UI menyinggung penetapan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran sebagai langkah menuju iklim demokrasi otoriter


8 Kampus Swasta yang Menyediakan Beasiswa Pakai Skor UTBK SNBT

1 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
8 Kampus Swasta yang Menyediakan Beasiswa Pakai Skor UTBK SNBT

Gagal UTBK SNBT 2024? Manfaatkan skor UTBK di kampus swasta berikut ini.


Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

3 hari lalu

Mumaya Kogoya (kiri) dan anaknya Melfin Melelen menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Gudang Garam, Skanto, Keerom, Papua, Kamis 27 Agustus 2020. Program Indonesia Pintar (PIP) melalui KIP dalam adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah usia usia 6-21 tahun diresmikan sejak tahun 2014 silam. ANTARA FOTO/Indrayadi TH
Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

Program Indonesia Pintar dari kemendikbudristek untuk pendidikan keluarga miski. Cara cek penerima PIP melalui online dengan NIK dan NISN.


Tips Lolos UTBK SNBT 2024 Versi Unair

4 hari lalu

Peserta mempersiapkan berkas sebelum mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) saat seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin, 8 Mei 2023. Pusat UTBK Universitas Indonesia (UI) menyiapkan lokasi ujian SNBT 2023 untuk 53.293 peserta, lokasi ini terbagi dua, Kampus UI Depok dan Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Tips Lolos UTBK SNBT 2024 Versi Unair

Simak tips lolos UTBK SNBT 2024 di sini.


Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

4 hari lalu

Ilustrasi plagiat
Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

Dalam email permintaan maaf kepada Ilias Alami, dosen ITPLN terkesan seperti menyalahkan mahasiswa.


Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

5 hari lalu

Ilustrasi otak. medicalnews.com
Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

Tanaman liar pegagan dianggap bisa membantu terapi daya ingat. Senyawa aktifnya memulihkan fungsi hipokampus, bagian krusial pada otak.


Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

5 hari lalu

Pakar hukum sekaligus Ketua Departemen Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

Pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, menilai MK punya banyak pekerjaan rumah alias PR pasca-putusan sengketa pilpres.


UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

5 hari lalu

Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran, dan Kemahasiswaan UGM Djagal Wiseso Marseno meninjau pelaksanaan UTBK Gelombang Pertama di Kampus UGM, Sabtu (13/4/2019). (ANTARA/Luqman Hakim)
UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

Universitas Gajah Mada buka pendaftaran online seleksi mandiri UGM sejak 17 April hingga 7 Mei 2024. Lokasi ujian mandirinya?


Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

6 hari lalu

Ilustrasi Kecerdasan Buatan (Yandex)
Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.