TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah perguruan tinggi negeri atau PTN berbondong-bondong membuka program studi kedokteran. Beberapa PTN itu antara lain Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Negeri Padang (UNP), Universitas Negeri Semarang (Unnes), UPN “Veteran” Jawa Timur, hingga IPB University dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
Pendaftaran untuk prodi baru ini di sebagian besar perguruan tinggi tersebut dibuka sejak 1 Agustus 2023.
Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dikti Ristek) Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nizam mengatakan hal ini dikarenakan adanya pembukaan moratorium Fakultas Kedokteran (FK) sesuai permintaan Kementerian Kesehatan.
“Pembukaan moratorium tersebut didasarkan pada analisis proyeksi kebutuhan dokter dari Kementerian Kesehatan,” kata Nizam kepada Tempo dalam pesan tertulis, Kamis, 3 Agustus 2023.
Sebelumnya, moratorium pembukaan FK sempat dilakukan oleh pemerintah pada 2016. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk sementara waktu diminta tidak mengeluarkan izin pembukaan FK dan fokus pada peningkatan kualitas FK yang ada.
Nizam mengatakan hal ini waktu itu juga dilakukan atas permintaan Kemenkes dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Moratorium tersebut dibuka pada Desember 2022 melalui Kepmendikbudristek Nomor 471/P/2022 tentang Pencabutan Moratorium Pembukaan Prodi Kedokteran dan Kedokteran Gigi.
“Pembukaan moratorium berlaku untuk daerah yang masih kekurangan dokter. Pengajuan izin pembukaan FK harus memenuhi persyaratan kualitas yang ketat, karena pendidikan dokter memerlukan sumber daya yang tidak sedikit dan harus berkualitas,” ujar Nizam.
Baca juga: BEM Unair Pertanyakan Pembatalan Sepihak Diskusi yang Undang Rocky Gerung
PTN harus berkualitas
Persyaratan tersebut di antaranya adalah untuk PTN di Pulau Jawa akreditasi institusi harus unggul, dan punya prodi sains dasar dengan akreditasi minimal B sebagai fondasi keilmuan FK. Selain syarat dasar, Nizam menyebut masih banyak syarat utama lain yang harus dipenuhi perguruan tinggi untuk membuka FK.
Salah satu syarat tersebut adalah kecukupan dosen untuk semua kompetensi. Satu FK diwajibkan memiliki minimal 26 dosen dengan berbagai kualifikasi dan kompetensi. Selain itu, perguruan tinggi harus memiliki laboratorium yang lengkap, rumah sakit pendidikan, kurikulum yang mampu membangun kompetensi dokter, dan masih banyak lagi.
“Juga harus didampingi oleh FK pembina dengan akreditasi unggul,” kata Nizam. “Yang kita tolak karena tidak memenuhi syarat banyak sekali.”
Pilihan Editor: Baru Dibuka, Fakultas Kedokteran Unesa Kebanjiran Ratusan Pendaftar
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.