Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bandung Raya Darurat Sampah Lagi, Aktivis Desak Pengurangan Limbah Organik 60 Persen

image-gnews
Sampah tertahan konstruksi bekas jembatan kereta api Dayeuhkolot di atas Sungai Cikapundung di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 6 Mei 2023. Timbulan sampah di Sungai Citarum yang berasal dari seluruh sistem DAS, termasuk Sungai Cikapundung, sekitar 15.838 ton per hari berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat. TEMPO/Prima Mulia
Sampah tertahan konstruksi bekas jembatan kereta api Dayeuhkolot di atas Sungai Cikapundung di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 6 Mei 2023. Timbulan sampah di Sungai Citarum yang berasal dari seluruh sistem DAS, termasuk Sungai Cikapundung, sekitar 15.838 ton per hari berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sinyal darurat masalah sampah di wilayah Bandung Raya muncul kembali. Pada pertengahan bulan ini, pembuangan sampah ke Tempat Pengolahan Kompos (TPK) Sarimukti akan dibatasi.

“Pemerintah kabupaten dan kota di Metro Bandung harus menerapkan langkah cepat untuk memilah dan mengolah sampah organik, kalau perlu dengan sarana pengolahan sampah organik darurat di seluruh wilayah kota,” kata David Sutasurya, Koordinator Forum Bandung Juara Bebas Sampah, Jumat, 4 Agustus 2023.

Dari kajian forum itu, Metropolitan Bandung Raya memiliki potensi pengurangan sampah sebesar 60 persen dari limbah organik yang dapat dikelola di masing-masing wilayah. Pengadaan sarana pengolahan organik komunal yang disediakan di masing-masing RW atau kelurahan dinilai dapat mengurangi beban sampah yang terbuang ke tempat pembuangan akhir sampah di Sarimukti. Bandung Raya meliputi Kota dan Kabupaten Bandung, Cimahi, dan Bandung Barat.

Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jawa Barat pada 2019, rata-rata komposisi sampah Metropolitan Bandung Raya didominasi sampah organik. Sebanyak 44,1 persen merupakan sampah organik keras dan 12,5 persen berupa limbah organik lunak. Karena itu, menurut Forum, Pemerintah Jawa Barat sebagai pengelola sampah di Sarimukti dapat menerapkan pembatasan pengiriman sampah organik menuju pelarangan sepenuhnya dalam waktu segera. 

Upaya itu merupakan langkah darurat yang memerlukan tindakan cepat. Pemerintah juga perlu menyiapkan dana darurat untuk mempercepat peningkatan kapasitas pengolahan sampah organik. Desakan itu merupakan hasil pembahasan Forum terkait surat dari Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jabar pada 31 Juli 2023 kepada Sekretaris Daerah Kota dan Kabupaten di wilayah Bandung Raya tentang pembatasan pembuangan sampah ke Sarimukti mulai 14 Agustus 2023.

Surat yang diteken Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja itu menyatakan saat ini operasional di Sarimukti mendapat perhatian masyarakat dan pemberitaan media massa yang cukup intens, khususnya terkait kinerja Instalasi Pengolahan Air Lindi (IPAL) dan pencemaran terhadap Sungai Ciganas dan Sungai Cipanauan yang terjadi karena kondisi area penimbunan sampah di Sarimukti telah melebihi kapasitas tampungnya. “Sehingga mengakibatkan longsoran sampah yang menutupi Sungai Ciganas dan Sungai Cipanauan serta menambah beban pengolahan IPAL,” katanya.

Adanya pengaduan masyarakat dan pemberitaan media massa tersebut berakibat pula pada dikeluarkannya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.5953/MENLHK-PHLHK/PPSALHK/GKM.0/6/2023 tanggal 14 Juni 2023 tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah kepada Tempat Pengolahan Kompos (TPK) Sarimukti Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat. Dalam upaya memenuhi sanksi tersebut, Pemerintah Jawa Barat telah berupaya melakukan penanganan normalisasi Sungai Ciganas dan peningkatan kinerja IPAL. 

Selain itu, untuk mengatasi permasalahan keterbatasan area penimbunan sampah, Pemerintah Jawa Barat telah mengusulkan bantuan biaya konstruksi perluasan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta mengalokasikan sejumlah biaya di tahun anggaran 2024. Pemerintah kota dan kabupaten juga diminta untuk dapat mengurangi jumlah sampah ke Sarimukti. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sesuai perjanjian kerja sama antara Pemerintah Jawa Barat dan empat daerah Bandung Raya pada 2016, buangan sampah Kota Bandung ke Sarimukti ditetapkan 868 ton sebanyak 201 ritasi per hari. Kabupaten Bandung 257 ton sampah dengan 86 ritasi buangan per hari, Kota Cimahi 143 ton dan 46 ritasi, serta Kabupaten Bandung Barat 92 ton dengan 32 ritasi buangan sampah per hari. Totalnya, jumlah buangan sampah per hari ke Sarimukti sebanyak 1.360 ton dengan 365 ritasi per hari. 

Menurut Forum Bandung Juara Bebas Sampah, dari data rekapitulasi jumlah sampah ke TPA Sarimukti pada 2022 sejak 2017, volumenya mencapai 1.829 ton per hari. Pembatasan buangan sampah, menurut David, akan berimbas besar khususnya bagi Kota Bandung.

Menurut Badan Pusat Statistik, timbulan sampah di Kota Bandung mencapai 1.594,18 ton per hari, atau hampir dua kali lipat dari kuota 868 ton per hari. “Tanpa adanya upaya yang progresif untuk mengurangi sampah secara signifikan, Kota Bandung berisiko menghadapi krisis pengelolaan sampah yang serius,” ujarnya.

Sebelumnya pada April 2023, Kota Bandung mengalami penumpukan sampah di 55 tempat pembuangan sampah sementara. Sementara di lokasi pembuangan akhir di Sarimukti, kapasitas sampah telah berlebih. Di zona satu timbunan sampahnya mencapai 10 meter atau melampaui batasan ideal lima meter.  

Penanganan krisis sampah ini, menurut David, bukan tidak mungkin untuk dilalui seperti saat pemerintah menghadapi masa pandemi Covid-19 yang menyebabkan berbagai tantangan di berbagai sektor. ”Tantangan tersebut terbukti dapat dilalui oleh pemerintah tanpa melanggar kewenangan dengan melakukan refocusing anggaran,” ujarnya.

Pengalaman pada masa pandemi juga membuktikan bahwa pemerintah memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan mengambil langkah-langkah tegas untuk menjaga keberlanjutan ekonomi dan kesehatan masyarakat.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Heru Budi Berencana Bangun Pulau Sampah di Jakarta Utara, CESS: Bukti Kewalahan dan Gagal ..

13 hari lalu

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono hadir saat pembangunan fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara, pada Senin, 13 Mei 2024. Tempat pengolahan sampah yang dibangun pada lahan seluas 7,87 hektare dapat mengolah 2.500 ton sampah per harinya dan ditargetkan akan beroperasi pada awal tahun 2025.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Heru Budi Berencana Bangun Pulau Sampah di Jakarta Utara, CESS: Bukti Kewalahan dan Gagal ..

CESS mengkritisi rencana Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartanto soal rencananya akan membangun pulau sampah di kawasan Jakarta Utara.


Viral Rumah Warga Depok Diserbu Belatung Sebab Sampah Tak Terangkut

17 hari lalu

Petugas kebersihan merapikan tumpukan sampah di RT 01/18 Kelurahan Cilangkap, kecamatan Tapos, Kota Depok. Sampah menumpuk hingga menebar bau dan belatung karena tak kunjung diangkut ke TPA Cipayung. TEMPO/Ricky Juliansyah
Viral Rumah Warga Depok Diserbu Belatung Sebab Sampah Tak Terangkut

Sampah 3 RT tak terangkut hampir seminggu penuh, belatung serbu rumah warga di Kota Depok.


PKL Malioboro Berkompetisi Kumpulkan Sampah Terbanyak

18 hari lalu

Menjelang momentum detik-detik proklamasi kemerdekaan di Yogyakarta, akses Jalan Malioboro lengang karena ditutup sementara Sabtu, 17 Agustus 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
PKL Malioboro Berkompetisi Kumpulkan Sampah Terbanyak

Malioboro yang masuk jalur Sumbu Filosofis, kini menyandang status warisan dunia takbenda Unesco, perlu diupayakan menjadi kawasan yang nyaman.


Cerita Pengelola Sampah di Gili Trawangan, Hanya Bisa Olah 16 Persen Setiap Hari

19 hari lalu

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Ahad, 18 Agustus 2024. TEMPO/Defara
Cerita Pengelola Sampah di Gili Trawangan, Hanya Bisa Olah 16 Persen Setiap Hari

Pengurus Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Gili Trawangan bercerita soal kendala yang dihadapi dalam proses pengelolaan sampah di pulau itu.


Soal Pulau Sampah, Pemprov DKI Jakarta: untuk Pengolahan Sampah Wilayah Aglomerasi 100 Tahun ke Depan

26 hari lalu

Deretan kapal di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa, 23 Januari 2024. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta meminta warga yang tinggal di pesisir utara Jakarta mewaspadai banjir rob pada 21 sampai 27 Januari 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Soal Pulau Sampah, Pemprov DKI Jakarta: untuk Pengolahan Sampah Wilayah Aglomerasi 100 Tahun ke Depan

Pemprov DKI Jakarta akan membahas lagi rencana kajian pulau sampah. Diniatkan untuk pengolahan sampah wilayah aglomerasi.


Dikhawatirkan Bikin Ribut, DPRD DKI Jakarta Hapus Anggaran Kajian Reklamasi Pulau Sampah

26 hari lalu

Petugas keamanan kantor DPRD DKI Jakarta berjaga saat pengeledahan kantor DPRD DKI Jakarta oleh KPK di Jakarta, Selasa 17 Januari 2023. KPK mengeledah kantor DPRD DKI Jakarta terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Dikhawatirkan Bikin Ribut, DPRD DKI Jakarta Hapus Anggaran Kajian Reklamasi Pulau Sampah

DPRD DKI Jakarta tidak menyetujui usulan anggaran dari Dinas Lingkungan Hidup untuk mengkaji reklamasi pulau sampah.


Kemenparekraf Soroti Darurat Sampah di Yogyakarta, Berdampak Buruk terhadap Pariwisata

26 hari lalu

Tumpukam sampah di tengah pembatas jalan Affandi atau Gejayan Kota Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kemenparekraf Soroti Darurat Sampah di Yogyakarta, Berdampak Buruk terhadap Pariwisata

Kemenparekraf menyoroti dan mendesak pemerintah Kota Yogyakarta untuk membereskan masalah sampah di daerah tujuan wisata tersebut


Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Sebagian Bandung Raya Berpotensi Hujan Ringan Sore dan Malam

29 hari lalu

Ilustrasi hujan. Pixabay
Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Sebagian Bandung Raya Berpotensi Hujan Ringan Sore dan Malam

Berpotensi hujan ringan pada sore hari di Bandung bagian barat dan selatan.


Tak Hanya Ganggu Wisata dan Lingkungan, Penanganan Sampah Yogya Sudah Habiskan Puluhan Miliar

30 hari lalu

Tumpukam sampah di tengah pembatas jalan Affandi atau Gejayan Kota Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Tak Hanya Ganggu Wisata dan Lingkungan, Penanganan Sampah Yogya Sudah Habiskan Puluhan Miliar

Sudah beberapa bulan terakhir masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Kota Yogyakarta mungkin sering melihat tumpukan sampah di pinggir-pinggir jalan yang cukup mengganggu mata.


Sampah Tidak Terkelola Capai 11,3 Juta Ton, KLHK Dikejar Target Pengendalian Perubahan Iklim

31 hari lalu

Pengendara sepeda motor melintas di sekitar tumpukan sampah di kali Peng, Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, Rabu, 10 Juli 2024. Menurut warga setempat, sampah limbah rumah tangga yang menumpuk di kali Peng sepanjang sekitar 500 meter tersebut sudah terjadi sejak tahun lalu dan hingga kini masih belum dibersihkan sehingga dapat mengganggu lingkuhan dan kesehatan warga. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Sampah Tidak Terkelola Capai 11,3 Juta Ton, KLHK Dikejar Target Pengendalian Perubahan Iklim

Data SIPSN menyebutkan timbunan sampah secara nasional mencapai 31,9 juta ton.