Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Shadow Ban TikTok dan Penyebabnya

Editor

Nurhadi

image-gnews
Logo TikTok (tiktok.com)
Logo TikTok (tiktok.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - TikTok menjadi salah satu platform media sosial terbesar di dunia. Dengan begitu, keluhan pengguna akan cepat tersebar. Belum lama ini beberapa pengguna TikTok mengeluh jumlah penonton konten mereka. Hal ini mungkin saja disebabkan oleh shadow ban TikTok.

Apa Itu Shadow Ban TikTok?

Dilansir dari Later, shadow ban TikTok terjadi ketika akun pengguna tanpa disadari telah diblokir atau diblokir sebagian pada aplikasi. Akibatnya, konten pengguna tidak akan muncul di For You Page (FYP) dan kemungkinan besar pengguna akan mengalami penurunan yang signifikan dalam hal likes, views, dan comments.

Shadow banning adalah proses otomatis yang dilakukan oleh algoritma TikTok untuk melindungi pengguna dari masalah hak cipta, spam, ancaman, dan konten yang tidak pantas. Pada dasarnya, ini adalah cara TikTok untuk menempatkan akun pengguna pada batas waktu yang dapat berdampak negatif pada jangkauan, penemuan, dan menghambat pertumbuhan pengguna di platform.

Apa Saja yang Menyebabkan Sebuah Akun Terkena Shadow Ban?

Sebenarnya TikTok belum pernah mengeluarkan pernyataan resmi mengenai shadow ban. Namun, melanggar pedoman TikTok dapat saja menyebabkan pengguna terkena masalah di akunnya.

"Kami akan melarang akun dan/atau pengguna yang terlibat dalam pelanggaran berat atau berulang-ulang di platform secara sementara atau permanen," tulis TikTok.

Berikut empat penyebab seseorang terkena shadow ban.

1. Mengunggah Konten Dewasa

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Memposting konten dewasa termasuk dalam kategori "terlarang" dalam Panduan Komunitas TikTok. Ini termasuk ketelanjangan, pornografi, atau konten eksplisit secara seksual. Hal ini dapat membuat pengguna terkena shadow ban atau diblokir sepenuhnya dari platform.

2. Bullying atau Bersifat Kebencian

TikTok sangat mengedepankan inklusivitas dan ekspresi individu sehingga perilaku kebencian tidak dianggap enteng. Jika pengguna mengunggah, mengomentari, atau membagikan apa pun yang dianggap sebagai kebencian oleh TikTok, pengguna berisiko terkena shadow ban atau diblokir sepenuhnya.

3. Permasalahan Hak Cipta

Mengunggah konten yang bukan milik sendiri merupakan tindakan juga ilegal. Seperti platform sosial lainnya, TikTok memiliki kebijakan untuk mempublikasikan konten berhak cipta milik orang lain. Itu berarti, mengunggah video yang melanggar hak cipta, merek dagang, atau hak kekayaan intelektual seseorang adalah hal yang sangat dilarang.

4. Kesalahan Sistem

TikTok mengandalkan sistem otomatis untuk memeriksa sebuah video melanggar Pedoman Komunitas atau tidak. Namun, sistem otomatis ini tak selalu tepat. 

Pilihan Editor: Amerika Serikat Investigasi Dampak TikTok terhadap Kesehatan Mental

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

1 jam lalu

Om Fahad TikToker asal Irak. Foto: Om Fahad/gambar Facebook
Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

Seorang pria bersenjata yang mengendarai sepeda motor menembak mati seorang influencer media sosial perempuan terkenal Irak


ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

9 jam lalu

Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

TikTok berharap memenangkan gugatan hukum untuk memblokir undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden.


Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

11 jam lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

Pahami soal Hak Kekayaan Intelektual atau HaKI, sehingga karya cipta Anda bisa terlindungi secara hukum.


Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

23 jam lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

Jangan main-main dengan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Berikut jenis dan sanksi hukuman bagi pelakunya.


Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

1 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

Hari ini, tiap 26 April sejak 2001, diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Apa saja jenis kekayaan intelektual?


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

1 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

Bagaimana nasib TikTok di AS pasca-konflik panas dan pengesahan RUU pemblokiran aplikasi muncul di sana?


Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

1 hari lalu

Ilustrasi TikTok dan Tokopedia. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

Platform e-commerce Tokopedia membeberkan alasan menaikkan biaya layanan merchant pada 1 Mei 2024 mendatang


Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

1 hari lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.